TEMPO.CO, Jakarta -Badan Kejahatan Nasional Inggris (NCA) melaporkan pada Rabu waktu setempat menyita 15 emas batangan senilai £650 ribu atau sekitar Rp12,5 miliar dari seorang perempuan Singapura yang terkait dengan jaringan pencucian uang internasional.
Seperti dilansir Channel NewsAsia, Jumat 28 Januari 2022, investigasi dimulai ketika seorang perempuan Singapura dihentikan di Bandara Heathrow pada 2020 karena membawa emas batangan di tas tangannya.
Menurut badan itu, dia tiba dari Singapura dan transit melalui bandara untuk mengejar penerbangan ke Chennai, India.
"Awalnya dia mengatakan kepada penyelidik NCA mengantar emas batangan ini dari toko perhiasan di Singapura ke toko perhiasan lain di India. Namun, dia tidak memiliki penjelasan untuk rute perjalanannya yang aneh," kata NCA.
"Penyelidikan lebih lanjut oleh NCA mengungkapkan faktur penjualan emas itu palsu, dan toko perhiasan Chennai tidak ada."
Emas itu disita sebagai hasil kejahatan atas dugaan pencucian uang, tetapi perempuan itu diizinkan untuk melanjutkan perjalanannya.
Setelah sidang dua hari di Pengadilan Magistrat Uxbridge pada Rabu lalu, badan tersebut diberikan hak penyitaan atas 15 emas batangan tersebut.
“Investigasi mengungkapkan bahwa emas batangan itu milik jaringan pencucian uang kriminal yang aktif di Eropa dan Asia,” kata Komandan Cabang NCA Andy Noyes.
Dia menambahkan bahwa penyelidik telah bekerja dengan rekan-rekan India mereka untuk membongkar cerita perempuan itu.
“Emas merupakan komoditas yang menarik bagi para penjahat untuk digunakan memindahkan uang karena jumlah yang relatif kecil tetapi memiliki nilai yang tinggi,” kata Noyes.
Baca juga: Orang Kaya Hong Kong Berburu Visa Emas untuk Menetap di Inggris
SUMBER: REUTERS
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.