TEMPO.CO, Jakarta - Pendiri WikiLeaks Julian Assange mendapat kesempatan maju ke pengadilan tertinggi Inggris untuk menentang keputusan yang memungkinkan dia diekstradisi ke Amerika Serikat menghadapi 18 tuduhan kriminal termasuk melanggar undang-undang mata-mata.
Pihak berwenang Amerika Serikat ingin Assange, 50 tahun, yang lahir di Australia dan saat ini di penjara di London, diekstradisi dan diadili atas 18 dakwaan yang berkaitan dengan isi WikiLeaks tentang sejumlah besar catatan rahasia militer AS dan kawat diplomatik yang menurut mereka menyebabkan banyak orang dalam bahaya.
Pada bulan Desember 2021, Pengadilan Tinggi di London membatalkan keputusan pengadilan yang lebih rendah bahwa dia tidak bisa diekstradisi karena masalah kesehatan mentalnya membuat dia berisiko bunuh diri.
Hakim Pengadilan Tinggi menolak izinnya untuk mengajukan banding langsung ke Mahkamah Agung atas keputusan mereka. Namun karena kasusnya mengangkat masalah hukum penting sehingga dia bisa meminta pengadilan tertinggi Inggris untuk memutuskan.
Ini berarti Mahkamah Agung harus memutuskan apakah harus mendengarkan gugatannya atau tidak.
"Permohonan termohon untuk menyatakan suatu hal hukum dikabulkan," kata hakim dalam keterangannya, Senin, 24 Januari 2022.
Mereka mengatakan masalah apakah MA dapat mengandalkan jaminan AS tentang perlakuan Assange, yang belum diberikan dalam proses awal, adalah subjek yang dapat dimintakan klarifikasi oleh tim hukumnya.
"Apakah masalah tersebut memerlukan ventilasi atau tidak di pengadilan itu adalah masalah yang tepat untuk keputusannya. Kami dengan hormat akan mengundang Panitera Mahkamah Agung untuk mengambil langkah-langkah mempercepat pertimbangan setiap permohonan untuk naik banding yang mengikutinya."
Assange memiliki waktu 14 hari untuk mengajukan permohonan ke pengadilan.
WikiLeaks menjadi terkenal ketika mulai menerbitkan ribuan file rahasia dan kawat diplomatik pada 2010.
Segera setelah itu, Swedia meminta ekstradisi Assange dari Inggris atas tuduhan kejahatan seks. Ketika dia kalah dalam kasus ekstradisi pada 2012, dia melarikan diri ke Kedutaan Besar Ekuador di London.
Setelah hubungan dengan Ekuador memburuk, Assange diseret oleh polisi Inggris pada April 2019 dan dipenjara karena melanggar persyaratan jaminan Inggris, meskipun kasus Swedia terhadapnya telah dibatalkan.
Pihak berwenang AS kemudian meminta ekstradisinya, tetapi meskipun seorang hakim junior menolak argumen Assange bahwa kasus itu politis dan serangan terhadap kebebasan berbicara, dia mengatakan tidak bisa dikirim ke Amerika Serikat karena ada risiko nyata dia akan bunuh diri.
"Jangan salah, kami menang hari ini di pengadilan," kata pasangan Assange, Stella Moris, yang memiliki dua anak saat berada di Ekuador. "Pertarungan kita terus berlanjut, dan kita akan melawan ini sampai Julian bebas."
Bahkan jika Mahkamah Agung memutuskan untuk tidak mendengarkan bandingnya, pertempuran hukum masih jauh dari selesai. Ekstradisi harus disetujui oleh menteri dalam negeri, yang keputusannya juga dapat digugat secara hukum.
REUTERS