TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan administratif Prancis pada Kamis, 13 Januari 2022, menangguhkan perintah wajib menggunakan masker kepada warga saat berada di jalan. Sebelumnya wajib menggunakan masker di berlakukan untuk warga yang berdomisili di sekitar Paris.
Aturan wajib menggunakan masker di Ibu Kota Paris diberlakukan Kementerian Dalam Negeri sejak 31 Desember 2021. Keputusan itu diambil demi menghentikan penyebaran omicron, yang diyakini menyebar lebih cepat.
Seorang wanita memegang tanda bertuliskan "Ini kebebasan", selama demonstrasi untuk memprotes RUU yang akan mengubah izin kesehatan penyakit virus corona (COVID-19) Prancis saat ini menjadi "kartu vaksin", di Paris, Prancis, 8 Januari , 2022. REUTERS/Sarah Meyssonnier
Putusan pengadilan administratif Paris terjadi berselang sehari setelah pengadilan di Versailles, yakni sebuah wilayah di dekat Ibu Kota Paris. Pengadilan Versailles memutuskan perintah wajib menggunakan masker di area outdoor di kawasan Yvelines, ditangguhkan.
Dalam putusannya, pengadilan menilai perintah wajib menggunakan masker adalah pelanggaran yang berlebihan, tidak proporsional dan tidak pantas terhadap kebebasan pribadi. Belum ada reaksi dari warga Paris atas putusan pengadilan tersebut.
Paris telah menjadi titik penyebaran omicron, meskipun varian Covid-19 ini telah meraja-lela secara nasional di Prancis. Data memperlihatkan angka rata-rata infeksi virus corona adalah 3.899 kasus per 100 ribu penduduk dalam sepekan terakhir.
Putusan pengadilan administratif ini disambut positif oleh beberapa kalangan.
“Hidup kebebasan, hidup kegembiraan !,” kata politikus Florian Philippot.
Philippot adalah salah satu sosok yang mempelopori unjuk rasa di jalan terhadap pembatasan Covid-19, yang diberlakukan oleh Presiden Prancis Emmanuel Macron. Aturan lain yang diberlakukan Prancis adalah kartu sehat (bebas Covid-19).
Sumber: Reuters
Baca juga: 14 Pegawai Diduga Terpapar Omicron di Bandara, Farmalab Tambah Alat Perlindungan
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.