TEMPO.CO, Jakarta -Istana Buckingham mengumumkan pencopotan afiliasi militer dan perlindungan Pangeran Andrew pada Kamis waktu setempat.
Langkah mengejutkan ini dilakukan sehari setelah hakim Amerika Serikat memutuskan gugatan terhadap Andrew dari Virginia Giuffre, dalam kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak, dapat dilanjutkan.
"Dengan persetujuan Ratu, afiliasi militer Duke of York dan perlindungan Kerajaan telah dikembalikan kepada Ratu," demikian pernyataan Istana Buckingham seperti dilansir Reuters, Jumat 14 Januari 2022.
Buckingham menegaskan bahwa selanjutnya Andrew, 61 tahun, akan melanjutkan kasus ini sebagai warga biasa. Andrew merupakan anak ketiga Ratu Elizabeth II dan adik calon raja, pangeran Charles.
Hakim AS, Lewis Kaplan, menolak permintaan menghentikan kasus menilai terlalu dini untuk mempertimbangkan upaya Andrew dalam meragukan tuduhan penggugat, Giuffre, 38 tahun.
Kasus ini terkait dengan mendiang Jeffrey Epstein, terpidana perdagangan seks anak-anak, yang bunuh diri di dalam penjara saat kasusnya masih berjalan di persidangan Amerika Serikat. Giuffre, salah satu korban Epstein, mengaku dipaksa berhubungan seksual dengan teman-teman kaya sang pialang terkenal itu, termasuk Pangeran Andrew.
Giuffre mengatakan pelecehan seksual itu terjadi saat dirinya masih berusia 17 tahun di London, New York dan Kepulauan Virgin AS. “Pangeran Andrew sadar bahwa saya masih remaja pada saat itu, dan bahwa Jeffrey Epstein memperdagangkan saya,” kata Giuffre.
Baca juga: Fakta tentang Gugatan Pelecehan Seksual terhadap Pangeran Andrew
SUMBER: REUTERS
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.