TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Jerman pada Kamis, 13 Januari 2022, menjatuhkan vonis hukuman seumur hidup pada Anwar R, mantan staf intelijen Presiden Suriah Bashar al-Assad. Dia dikenai dakwaan pembunuhan, perkosaan dan kejahatan terhadap HAM dalam sebuah persidangan paling penting di Jerman.
Anwar dituntut dengan 58 dakwaan, perkosaan dan kekerasan seksual. Tindak kejahatan yang dilakukannya, di sebuah penjara di Damaskus, yang diawasi oleh sebuah unit intelijen yang dikepalai oleh Anwar. Dia membantah semua tuduhan yang diarahkan padanya.
Anwar R tiba di persidangan di Koblenz, Jerman pada 23 April 2020. Sumber : Reuters
Itu adalah putusan kedua untuk kasus berbeda, yang dijatuhkan pada persidangan yang sama di pengadilan tinggi, Koblenz, sebuah kota di barat Jerman. itu juga kasus kriminal pertama di dunia, yang menyidangkan siksaan selama perang sipil Suriah, yang meletup pada 2011.
Sebelumnya pada tahun lalu, anggota intelijen Suriah lainnya bernama Eyad A, dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara. Eyad dinilai telah melakukan persekongkolan terhadap warga sipil.
“Kedua persidangan memperlihatkan bahwa pertanggung jawaban untuk rezim Assad adalah hal yang mungkin, banyak bukti yang akan diterima oleh pengadilan jika jaksa dan hakim memilih untuk bertindak,” kata Eric Witter dari Open Society Justice Initiative, yang mendukung sejumlah saksi mata dalam kasus ini.
Pemerintah Assad menegaskan bahwa mereka tidak menyiksa para tahanan.
Putusan hakim pada kasus Anwar dan Eyad akan memberikan banyak harapan pada 800 ribu warga Suriah di Jerman setelah mereka gagal mendirikan sebuah pengadilan tribunal untuk Suriah. Jaksa penuntut telah mengamankan persidangan di bawah yurisdiksi undang-undang universal Jerman, yang memungkinkan pengadilan mengadili kasus-kasus kejahatan terhadap HAM yang terjadi diberbagai belahan dunia.
Sumber: Reuters
Baca juga: Milyuner Amerika Divonis Hukuman Seumur Hidup untuk Kasus Pembunuhan
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.