TEMPO.CO, Jakarta -Kepolisian Negara Bagian Terengganu menangkap seorang dokter Malaysia yang memalsukan sertifikat vaksin COVID-19.
Seperti dilansir Channel Newsasia pada Selasa 11 Januari 2022, dokter yang berpraktik di sebuah klinik swasta itu ditangkap pada Sabtu pekan lalu. Penangkapan ini atas laporan masyarakat yang menuding dokter berusia 51 tahun itu menangguk keuntungan jutaan rupiah dengan pemalsuan sertifikat vaksin tersebut.
“Kami sedang menyelidiki 1.900 orang terkait sertifikat vaksin palsu ini. Sebab, ada yang benar-benar menerima vaksin, tapi ada juga yang hanya meminta sertifikatnya saja,” kata Kepaka Kepolisian Negara Bagian Terengganu Rohaimi Md Isa.
Di mana per satu sertifikat dijual seharga RM400 atau sekitar Rp1,3 juta hingga RM500 atau sekitar Rp1,7 juta. Pelanggan yang membeli sertifikat vaksin palsu tersebut adalah mereka yang menolak untuk divaksin. Mereka membeli sertifikat palsu karena memerlukan sertifikat untuk pergerakan dan perjalanan.
Dokter ini disebut telah menggunakan agen yang diberi komisi RM50 per pasien untuk mempromosikan jasanya.
Pihak berwenang yakin ada juga warga dari luar Terengganu yang mengunjungi dokter Malaysia ini untuk mendapatkan sertifikat vaksinasi COVID-19 palsu."Sebagian besar pelanggan berurusan dengan dokter secara online, jadi kami akan mencoba mendapatkan informasi dari email di laptop yang juga disita dari klinik," kata Isa.
Baca juga: Sertifikat Vaksin Corona di Eropa Bakal Dibatasi Hanya Berlaku 9 Bulan
SUMBER : CHANNEL NEWSASIA
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.