TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi Filipina Alfonso Cusi meminta Indonesia mencabut larangan ekspor batu bara. Dia mengatakan kebijakan itu akan merugikan ekonomi yang sangat bergantung pada bahan bakar untuk pembangkit listrik. Sebelum Filipina, Korea Selatan dan Jepang telah meminta Indonesia mencabut larangan ekspor batu bara.
Indonesia menangguhkan ekspor batu bara selama sebulan mulai 1 Januari 2022. Larangan ekspor batu bara karena PT PLN (Persero) kesulitan mendapatkan bahan bakar untuk pembangkit listrik tenaga uap.
Permintaan itu disampaikan Cusi dalam surat yang dikirim melalui Departemen Luar Negeri kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia, Arifin Tasrif. Belum jelas kapan surat itu dikirimkan. Dikutip dari Reuters, Cusi telah meminta departemen luar negeri untuk menengahi dan mengajukan banding atas nama Filipina melalui mekanisme kerja sama Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN).
Larangan ekspor batu bara Indonesia mendorong harga komoditas ini di China dan Australia naik tinggi pekan lalu. Sementara sejumlah kapal yang dijadwalkan untuk membawa batu bara ke pembeli utama seperti Jepang, Cina, Korea Selatan dan India berada dalam kondisi limbo di Kalimantan.
Filipina sangat bergantung pada batu bara untuk pembangkit listrik. Negara ini membeli sebagian besar kebutuhan batu bara dari Indonesia, dan beberapa dari Australia dan Vietnam yang harnya lebih mahal.
Hampir 70 persen dari 42,5 juta ton pasokan batu bara Filipina pada tahun 2020 dicukupi dari impor. Listrik yang dihasilkan oleh batu bara terdiri dari 60 persen bauran listrik negara. Pada 2021, Filipina memasok 2,3 juta ton per bulan batu bara dari Indonesia untuk bahan bakar pembangkit listriknya. Senator Win Gatchalian, yang mengepalai komite energi Senat, meminta departemen energi menyiapkan langkah-langkah darurat karena larangan ekspor.
Baca: Jokowi Cabut 2.078 Izin Pertambangan, Jatam: Tak Perlu Diapresiasi
REUTERS