Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Prancis Denda Google dan Facebook Rp3 triliun Gara-Gara Cookie

Reporter

Editor

Yudono Yanuar

image-gnews
Logo baru Facebook yang dicetak 3D terlihat di depan logo Google yang ditampilkan dalam ilustrasi ini yang diambil pada 2 November 2021. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Logo baru Facebook yang dicetak 3D terlihat di depan logo Google yang ditampilkan dalam ilustrasi ini yang diambil pada 2 November 2021. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengawas privasi data Prancis CNIL mendenda Google Alphabet sebesar 150 juta euro atau sekitar Rp2,4 triliun karena mempersulit pengguna internet menolak pelacak online yang dikenal sebagai cookie.

CNIL juga mendenda Facebook Meta Platforms 60 juta euro atau Rp975 miliar untuk alasan yang sama.

"CNIL telah menemukan bahwa situs facebook.com, google.fr dan youtube.com tidak mengizinkan penolakan cookie semudah menerimanya," kata pengawas CNIL, Kamis, 6 Januari 2021.

Pihak berwenang mengatakan kedua perusahaan memiliki waktu tiga bulan untuk mematuhi perintahnya atau menghadapi pembayaran penalti tambahan 100.000 euro per hari keterlambatan.

Ini termasuk kewajiban bagi Google dan Facebook menyediakan alat yang lebih sederhana kepada pengguna internet Prancis untuk menolak cookie.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

CNIL mengatakan bahwa sementara Google dan Facebook menyediakan tombol virtual untuk memungkinkan penerimaan langsung cookie, tidak ada yang setara dengan menolaknya dengan mudah.

Google menyatakan siap bekerja sama dengan CNIL. Facebook tidak segera menanggapi permintaan komentar.

"Orang-orang mempercayai kami untuk menghormati hak privasi mereka dan menjaga mereka tetap aman. Kami memahami tanggung jawab kami untuk melindungi kepercayaan itu dan berkomitmen untuk perubahan lebih lanjut dan bekerja aktif dengan CNIL sehubungan dengan keputusan ini," kata juru bicara Google.

REUTERS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Google Pecat 28 Karyawan karena Protes Proyek dengan Israel

49 menit lalu

Kantor Pusat data Google di Douglas County, Georgia, dengan pipa-pipa air berwarna-warni seperti lambangnya.  Pipa-pipa ini berfungsi mengalirkan air di pusat server, pipa biru bagi air dingin, dan merah bagi air hangat yang baru mendinginkan sever.  AP
Google Pecat 28 Karyawan karena Protes Proyek dengan Israel

Google memecat 28 karyawan yang memprotes proyek perusahaan dengan militer Israel.


Diprotes Karyawan Google karena Kerja Sama dengan Israel, Apa Itu Proyek Nimbus?

2 jam lalu

Para karyawan melakukan aksi duduk di kantor Google di New York untuk memprotes kerja sama raksasa teknologi tersebut dengan Israel. latimes.com
Diprotes Karyawan Google karena Kerja Sama dengan Israel, Apa Itu Proyek Nimbus?

Proyek Nimbus adalah proyek komputasi cloud atau awan milik pemerintah dan militer Israel yang bekerja sama dengan Google dan Amazon.


Google Kembangkan Tombol Identifikasi Penelepon Tak Dikenal di Android

4 jam lalu

Ilustrasi Google Meet di smartphone. Shutterstock
Google Kembangkan Tombol Identifikasi Penelepon Tak Dikenal di Android

Google memperkenalkan tombol Lookup di aplikasi Google Phone, membuat lebih mudah untuk mengetahui siapa yang menelepon.


Selain Tim Cook, Siapa Saja Bos Perusahaan Teknologi Dunia yang Pernah Bertemu Jokowi?

5 jam lalu

Bos Apple Tim Cook bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, 17 April 2024. Foto: BPMI Setpres/Kris
Selain Tim Cook, Siapa Saja Bos Perusahaan Teknologi Dunia yang Pernah Bertemu Jokowi?

Selain CEO Apple Tim Cook, Jokowi tercatat beberapa kali pernah bertemu dengan bos-bos perusahaan dunia. Berikut daftarnya:


Pahami Soal Hak Privasi, Pelakunya Bisa Kena Sanksi Penjara 5 Tahun dan Denda Maksimal Rp 5 Miliar

6 jam lalu

Batasan usia dalam penggunaan medis sosial merupakan adopsi dari General Data Protection Regulation (GDPR), Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi di Uni Eropa. Freepik.com
Pahami Soal Hak Privasi, Pelakunya Bisa Kena Sanksi Penjara 5 Tahun dan Denda Maksimal Rp 5 Miliar

Seorang prajurit TNI dituduh langgar privasi ketika memotret penumpang kereta api tanpa izin. Apa arti hak privasi dan bagaimana sanksi pelakunya?


Medsos Ramai Prajurit TNI Diduga Diam-diam Potret Penumpang Lain di Kereta Api, Ketahui Hak Privasi dan Jenis Data Pribadi

8 jam lalu

Memotret menggunakan telepon seluler. gigaom.com
Medsos Ramai Prajurit TNI Diduga Diam-diam Potret Penumpang Lain di Kereta Api, Ketahui Hak Privasi dan Jenis Data Pribadi

Seorang prajurit TNI diduga diam-diam memotret penumpang lain di kereta api. Ini jenis-jenis data pribadi yang harus dilindungi sebagai hak privasi.


Staf Google Gelar Aksi Duduk Memprotes Kontrak dengan Israel

1 hari lalu

Para karyawan melakukan aksi duduk di kantor Google di New York untuk memprotes kerja sama raksasa teknologi tersebut dengan Israel. latimes.com
Staf Google Gelar Aksi Duduk Memprotes Kontrak dengan Israel

Para pengunjuk rasa menekan Google untuk mengakhiri kontraknya dengan Amazon untuk proyek cloud dan pembelajaran mesin Israel.


Mempermudah Konsumen Tunanetra, Google Sediakan Panduan Audio untuk Membuka Kunci Ponsel

1 hari lalu

Smartphone Google Pixel 7 Pro saat diluncurkan di wilayah Brooklyn, New York City, New York, AS, 6 Oktober 2022. Google Pixel 7 dan Pixel 7 Pro masih menggunakan modul utama masih berkonfigurasi 50 MP. Hadir juga kamera wide 12 MP, dengan peningkatan fokus otomatis. Kamera di seri ini juga dapat merekam video 4K pada 30fps dan 60fps Khusus Pixel 7 Pro, ada kamera telephoto dengan pembesaran hingga 5x, naik dari 4x di Pixel 6 Pro. REUTERS/Roselle Chen
Mempermudah Konsumen Tunanetra, Google Sediakan Panduan Audio untuk Membuka Kunci Ponsel

Google mengembangkan fitur buka kunci ponsel dengan mudah lewat panduan suara di Android 15.


Find My Device Luncurkan Fitur Baru, Dapat Lacak HP dalam Kondisi Internet Mati

2 hari lalu

Google Find My Device
Find My Device Luncurkan Fitur Baru, Dapat Lacak HP dalam Kondisi Internet Mati

Find My Device telah mengalami peningkatan fitur yang memungkinkan pengguna untuk melacak lokasi perangkat mereka secara offline.


Dunia Desak Tahan Diri, Panglima Militer Israel Berkukuh akan Balas Iran

2 hari lalu

Kepala Staf Angkatan Darat Israel Herzi Halevi. Reuters
Dunia Desak Tahan Diri, Panglima Militer Israel Berkukuh akan Balas Iran

Beberapa sekutu memperingatkan eskalasi setelah serangan Iran terhadap Israel meningkatkan kekhawatiran akan perang regional yang lebih luas.