TEMPO.CO, Jakarta - Pemimpin Hong Kong Carrie Lam pada Selasa, 4 Januari 2022, mengatakan pihaknya akan memperpanjang aturan sudah suntik vaksin virus corona pada mereka yang ingin masuk fasilitas umum di Hong Kong. Perpanjangan ini berlaku mulai 24 Februari 2022.
Dengan adanya aturan wajib suntik vaksin virus corona, maka tempat-tempat seperti bioskop, tempat olahraga, dan perpustakaan, hanya boleh mengizinkan pengunjung masuk kalau mereka sudah imunisasi vaksin virus corona.
Petugas berpakaian protektif terlihat di dek keenam kapal pesiar Diamond Princess di peraiaran Yokohama, Jepang, 4 Februari 2020. Seorang penumpang yang identitasnya dirahasiakan positif mengidap virus corona setelah kapal pesiar asal Jepang itu bertolak dari Hong Kong. Twitter/@DAXA_TW via REUTERS
Kebijakan ini diberlakukan demi melawan penyebaran wabah virus corona. Aturan perpanjangan wajib sudah suntik vaksin virus corona, diumumkan sehari setelah otoritas kesehatan Hong Kong mengkonfirmasi kasus kelima varian baru Covid-19, omocron, yang menyebar di kalangan masyarakat Hong Kong.
Kasus omicron di
Hong Kong diawali dari sebuah kluster di sebuah restoran, yang ditularkan oleh seorang pilot yang ternyata terinfeksi virus corona.
Menurut Lam, jumlah masyarakat Hong Kong yang mendapat suntik dosis pertama vaksin virus corona telah mengalami peningkatan sejak kebijakan wajib suntik vaksin virus corona jika hendak masuk ke tempat-tempat umum. Sampai Selasa, 4 Januari 2022, sebanyak 72,9 persen warga Hong Kong yang memenuhi syarat mendapat suntik vaksin virus corona, sudah mendapatkan suntik vaksin dosis pertama.
Pada Senin, 3 Januari 2022, ada 18 ribu orang mendapat suntik dosis pertama vaksin virus corona. Lam mengatakan itu adalah angka tertinggi dalam beberapa bulan terakhir.
Lam tidak akan mengesampingkan kemungkinan memberlakukan aturan yang lebih ketat di kemudian hari.