TEMPO.CO, Jakarta - Juri Pengadilan San Jose, California, menyatakan pendiri Theranos, Elizabeth Holmes, bersalah karena menipu investor di startup tes darah itu dan menghukumnya atas empat dari 11 tuduhan, Senin, 3 Januari 2022.
Holmes dihukum karena penipuan dan konspirasi terhadap investor, tetapi dibebaskan dari tiga tuduhan menipu pasien yang membayar tes Theranos, dan tuduhan konspirasi terkait. Juri tidak dapat mengambil keputusan atas tiga hal terkait investor individu lainnya.
Holmes, yang mengenakan setelan abu-abu, tampak tenang setelah vonis dibacakan. Majelis hakim belum menentukan kapan sidang pembacaan putusan hukuman.
Jaksa mengatakan Holmes, 37 tahun, menipu investor swasta antara 2010 dan 2015 dengan meyakinkan mereka bahwa mesin kecil Theranos dapat menjalankan berbagai tes hanya dengan setetes darah dari tusukan jari.
Holmes menjadi terkenal di Lembah Silikon setelah mendirikan Theranos pada tahun 2003 dalam usia 19. Ia makin ngetop karena kegemarannya mengenakan turtleneck hitam seperti Steve Jobs.
Dia menarik investor kaya profil tinggi termasuk mogul media Rupert Murdoch dan anggota dewan profil tinggi. Kekayaan bersihnya diperkirakan mencapai 4,5 miliar dolar menurut Forbes pada 2015.
Di antara para korbannya termasuk keluarga Walton ($150 juta), Rupert Murdoch ($121 juta), Betsy DeVos ($100 juta), dan keluarga Cox (dari Cox Media Group) ($100 juta).
Berikutnya: terancam hukuman 80 tahun penjara