TEMPO.CO, Jakarta - Korea Utara berang karena Amerika Serikat kembali memasukkan mereka ke dalam daftar negara sponsor terorisme. Pyongyang balik menuduh Washington terlibat dalam aksi teroris dengan dalih "kontraterorisme."
Awal bulan ini, Departemen Luar Negeri AS meluncurkan Laporan Negara tahunan tentang Terorisme 2020, yang memasukkan Korea Utara tetap dalam daftar sponsor terorisme bersama dengan Iran dan Suriah.
Dalam sebuah posting di situs kementerian luar negerinya, Pyongyang mengkritik Washington karena berpura-pura sebagai "hakim terorisme". Menurut kantor berita Korea Selatan, Yonhap, mereka juga membuat katalog sejumlah perang yang melibatkan AS di masa lalu dan mencercanya sebagai "tindakan terorisme negara berskala besar."
"AS adalah negara kriminal terorisme yang tidak segan-segan melakukan aksi terorisme," demikian pernyataan Kemenlu Korut, yang mengklaim bahwa AS melakukan operasi teroris yang menargetkan tokoh politik dan pejabat pemerintah di luar negeri.
Disebutkan juga bahwa kecaman Washington terhadap negara lain sebagai "negara teroris" adalah "kasus terburuk dari pihak yang bersalah yang mengajukan gugatan terlebih dahulu".
Korea Utara telah masuk dalam daftar negara sponsor terorisme AS sejak 2017, ketika agen Korea Utara membunuh saudara tiri pemimpin Kim Jong-un, Kim Jong-nam, menggunakan zat kimia di Malaysia dengan melibatkan seorang WNI bernama Siti Aisyah yang di pengadilan dinyatakan tidak bersalah.
Baca juga: Siti Aisyah Bebas, Mahathir Bantah Dilobi: Ini Sesuai Hukum