Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Di Malaysia, Pelaku Streaming Ilegal Bisa Dipenjara 20 Tahun

Reporter

Editor

Nurhadi

image-gnews
Para penggemar boy band K-pop BTS menggunakan masker  saat menonton konser online live streaming di tengah pandemi COVID-19 di sebuah kafe di Seoul, Korea Selatan, 10 Oktober 2020. REUTERS/Heo Ran
Para penggemar boy band K-pop BTS menggunakan masker saat menonton konser online live streaming di tengah pandemi COVID-19 di sebuah kafe di Seoul, Korea Selatan, 10 Oktober 2020. REUTERS/Heo Ran
Iklan

TEMPO.CO, JakartaDi era serba digital, pelanggaran terhadap hak cipta marak terjadi. Berbagai kemudahan yang lahir dari perkembangan teknologi dan informasi membuat masyarakat bertindak tanpa batas. Salah satu bentuk pelanggarannya yakni berupa pembajakan film melalui situs streaming ilegal. 

Dilansir dari engadget.com, baru-baru ini otoritas Pemerintah Malaysia mengesahkan aturan untuk menindak tegas penyedia layanan streaming ilegal. Melalui Dewan Perwakilan Rakyat Malaysia, amandemen terhadap Undang-undang (UU) 332 (Act 332) yang mengatur tentang Hak Cipta secara resmi disahkan pekan ini. 

Keputusan itu penting dilakukan sebab Malaysia menganggap tindakan pelanggaran dalam streaming ilegal hingga saat ini menjadi “masalah serius”. Melalui UU ini, diharapkan dapat membasmi beredarnya para penyedia situs streaming ilegal. 

Siapapun yang terbukti melanggar Akta 332, pelaku penyedia situs streaming ilegal bisa dihukum penjara maksimal 20 tahun. Rincian hukuman terhadap penyedia situs streaming ilegal juga tertuang pada bagian VIAA tentang “streaming technology”. 

Disebutkan pada bagian VIAA, pelanggar yang terbukti akan dikenai sanksi berupa denda minimal 10.000 Ringgit (setara Rp34 juta) atau setinggi-tingginya 200.000 Ringgit (setara Rp680 juta). 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menteri Perdagangan Domestik dan Urusan Konsumen Malaysia, Alexander Nanta Linggi, menegaskan langkah amandemen ini dilakukan demi memenuhi kebutuhan pemangku kepentingan dan pelaku bisnis perfilman di tengah maraknya praktik streaming ilegal tersebut. 

“Lebih lanjut, amandemen perlu dilakukan untuk memastikan UU Hak Cipta yang diberlakukan dapat memberikan perlindungan yang lebih efisien dan efektif sesuai dengan tuntutan saat ini,” kata Alexander sebagaimana dikutip dari torrentfreak.com. 

HARIS SETYAWAN

Baca juga: Music Streaming Bersaing dengan Illegal Download

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Top 3 Dunia: Viral WN Malaysia Tak Bisa Bahasa Melayu, Muslim AS Ogah Dukung Biden

22 jam lalu

Taruna sekolah membawa bendera nasional saat mereka berpartisipasi dalam pawai perayaan Hari Kemerdekaan Malaysia di Kuala Lumpur, Malaysia 31 Agustus 2022. REUTERS/Hasnoor Hussain
Top 3 Dunia: Viral WN Malaysia Tak Bisa Bahasa Melayu, Muslim AS Ogah Dukung Biden

Top 3 dunia adalah warga negara Malaysia tak bisa bahasa Melayu saat urus paspor, Biden kehilangan dukungan dari Muslim AS karena Israel.


Digital Alliance Resmi Diluncurkan: Kolaborasi Komunitas untuk Memperkuat Ekosistem dan Talenta Digital di Indonesia

1 hari lalu

Para peserta Data Science Weekend yang berasal dari komunitas-komunitas yang bergabung dalam Digital Alliance
Digital Alliance Resmi Diluncurkan: Kolaborasi Komunitas untuk Memperkuat Ekosistem dan Talenta Digital di Indonesia

Digital Alliance secara resmi diresmikan dalam acara Data Science Weekend (DSW)


Siap Beraksi di Cisadane, Neon Moon II Didesain untuk Sungai-sungai Kotor di Dunia

1 hari lalu

Kapal pembersih sampah Cisadane Neon Moon II, Senin, 28 November 2023. Dok. Sekretariat Daerah Pemkab Tangerang
Siap Beraksi di Cisadane, Neon Moon II Didesain untuk Sungai-sungai Kotor di Dunia

Kapal didatangkan dari Malaysia dan dirakit di Koja sebelum sampai di Sungai Cisadane.


Viral Warga Malaysia Tak Bisa Bahasa Melayu saat Urus Paspor, Ini Kata Mendagri Saifuddin Nasution

1 hari lalu

Kuala Lumpur, Malaysia. REUTERS
Viral Warga Malaysia Tak Bisa Bahasa Melayu saat Urus Paspor, Ini Kata Mendagri Saifuddin Nasution

Mendagri Malaysia Saifuddin Nasution membela petugas imigrasi yang mempertanyakan kemahiran seseorang warga dalam bahasa Melayu ketika mengurus paspor


Spesifikasi Teknologi Samsung Galaxy M34 5G yang Desainnya Lebih Lengkung

1 hari lalu

Samsung Galaxy A05 (Gizmochina)
Spesifikasi Teknologi Samsung Galaxy M34 5G yang Desainnya Lebih Lengkung

Samsung belum lama lalu merilis ponsel terbaru dari seri M, yaitu Samsung Galaxy M34 5G.


WNI Korban Job Scam di Wilayah Konflik Myanmar Dievakuasi ke Medan, Berikut Kronologinya

3 hari lalu

WNI korban TPPO di Myanmar akan dipulangkan ke Indonesia melalui Bangkok, Thailand, pada Senin (26/6/2023). (ANTARA/HO-Kemlu RI)
WNI Korban Job Scam di Wilayah Konflik Myanmar Dievakuasi ke Medan, Berikut Kronologinya

Seorang WNI korban job scam di wilayah konflik Myanmar dievakuasi dan telah tiba di Medan.


Malaysia Evakuasi 121 Korban Penipuan Kerja dari Myanmar, Ada 1 WNI

4 hari lalu

WNI yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang di Myanmar, awal April, 2023. Dokumentasi Keluarga
Malaysia Evakuasi 121 Korban Penipuan Kerja dari Myanmar, Ada 1 WNI

Seorang WNI termasuk dalam 121 orang korban job scam atau penipuan kerja yang dievakuasi Malaysia dari Myanmar.


Kunjungan Wisman Hampir 9,5 Juta per Oktober 2023, BPS: Masih Lebih Rendah Dibandingkan sebelum Pandemi

4 hari lalu

Pengunjung melihat kawah dari kaldera Gunung Ijen di Banyuwangi, Jawa Timur, Minggu, 4 Juni 2023. TWA Ijen yang telah ditetapkan sebagai anggota UNESCO Global Geopark (UGG) itu ramai dikunjungi wisatawan domestik dan mancanegara saat liburan. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya
Kunjungan Wisman Hampir 9,5 Juta per Oktober 2023, BPS: Masih Lebih Rendah Dibandingkan sebelum Pandemi

BPS mencatat jumlah kunjungan wisman berkebangsaan Malaysia menjadi yang terbanyak pada Oktober 2023 dengan 138,6 ribu kunjungan.


Sumber Energi Bersih, Apa Itu Hidrogen Hijau?

4 hari lalu

PLN Resmikan Plant pertama Green Energy Hydrogen. Dok: PLN
Sumber Energi Bersih, Apa Itu Hidrogen Hijau?

Hidrogen hijau merupakan sumber energi bersih yang hanya mengeluarkan uap air dan tak meninggalkan residu di udara atau menambah emisi karbon.


Mazda Bakal Pakai Teknologi AI untuk Memangkas Waktu Pengembangan Mobil

4 hari lalu

Mazda Logo
Mazda Bakal Pakai Teknologi AI untuk Memangkas Waktu Pengembangan Mobil

Mazda bekerja sama dengan Secondmind untuk memanfaatkan teknologi kecerdasaan buatan memangkas waktu desain dan pengembangan mobilnya.