Kedutaan Besar China di Washington mengatakan larangan itu mengabaikan kebenaran. Amerika juga disebut jahat dan memfitnah dengan tudingan hak asasi manusia di Xinjiang.
"Ini adalah pelanggaran berat hukum internasional dan norma-norma hubungan internasional serta campur tangan besar dalam urusan internal China. China mengutuk keras dan tegas menolak," kata juru bicara kedutaan Liu Pengyu dalam sebuah email. Dia mengatakan China akan menanggapi larangan tersebut namun tak dijelaskan lebih lanjut.
Nury Turkel, wakil ketua Uyghur-Amerika dari Komisi Kebebasan Beragama Internasional AS, mengatakan efektivitas RUU itu akan tergantung pada pemerintahan Biden yang bisa memastikan diterapkan. Sebab ada pula perusahaan yang mencari keringanan harga.
Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengatakan persetujuan Biden menegaskan komitmen Amerika Serikat memerangi kerja paksa. "Termasuk dalam konteks genosida yang sedang berlangsung di Xinjiang."
Badan Perlindungan Perbatasan dan Bea Cukai Amerika Serikat memperkirakan nilai impor dari China untuk produk kapas mencapai US$ 9 miliar. AS juga mengimpor produk tomat dari China senilai US$ 10 juta pada tahun lalu.
Baca: Cina Membalas Sanksi Washington Soal Uyghur, 4 Pejabat AS Dilarang Masuk
REUTERS