Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pegawai Alibaba Dipecat Setelah Laporkan Kekerasan Seksual

Reporter

image-gnews
Logo Alibaba Group terlihat di kantornya di Beijing, Cina 5 Januari 2021. [REUTERS / Thomas Peter]
Logo Alibaba Group terlihat di kantornya di Beijing, Cina 5 Januari 2021. [REUTERS / Thomas Peter]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan e-commerce raksasa asal Cina, Alibaba Group Holding memecat seorang pegawai perempuan, yang menuduh mantan rekan kerjanya telah melakukan kekerasan seksual. Kasus ini dipublikasi oleh surat kabar Dahe Daily pada Sabtu, 11 Desember 2021, yang menyebut kekerasan seksual tersebut terjadi pada awal tahun ini.

Korban menceritakan pada Dahe Daliy bahwa dia mendapat pemberitahuan dari Alibaba bahwa kontraknya berakhir pada November lalu dan tidak akan diperpanjang. Dia pun memperlihatkan surat pemberitahuan pemecatan alias kontrak kerja yang tidak diperpanjang.

Ilustrasi kekerasan seksual. Doc. Marisa Kuhlewein (QUT) and Rachel Octaviani (UPH)

Isi surat itu menyebut kalau pegawai yang dipecat tersebut telah menyebarkan berita palsu mengenai penyerangan seksual dan tentang perusahaan yang tidak menangani kasusnya. Kondisi ini telah menyebabkan kekhawatiran sosial dan berdampak buruk pada perusahaan.

“Saya tidak berbuat kesalahan dan sudah pasti tidak akan menerima keputusan ini. Ke depannya, saya akan menggunakan langkah hukum untuk melindungi hak-hak dan kepentingan saya,” kata pegawai, yang dipecat tersebut, dan tidak dipublikasi identitas lengkapnya.

Alibaba belum mau berkomentar perihal tersebut. Pengacara korban juga tidak mau berkomentar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Alibaba adalah perusahaan e-commerce terbesar dari Cina. Sebelumnya pada Agustus 2021 lalu, perusahaan tersebut diguncang oleh tuduhan kekerasan seksual setelah pegawai perempuan menulis di intranet kantor, menyebut kalau dia korban kekerasan seksual oleh rekan kerjanya dan seorang klien dalam sebuah perjalanan bisnis.

Sumber: Reuters

Baca juga: Jalan Panjang Perlindungan Anak dari Kekerasan Seksual

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

1 hari lalu

Muh Anwar alias Bayu Aji Anwari. Facebook
Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

Muh Anwar, kiai abal-abal Yayasan Islam Nuril Anwar serta Pesantren Hidayatul Hikmah Almurtadho divonis penjara 15 tahun kasus pemerkosaan santri.


Bercanda Soal Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan Akui Salah dan Minta Maaf

5 hari lalu

Ivan Gunawan. Foto: Instagram/@ivan_gunawan
Bercanda Soal Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan Akui Salah dan Minta Maaf

Ivan Gunawan mengunggah video pada Ahad petang ini untuk meminta maaf atas candaan kekerasan seksual yang dilontarkannya.


Panen Hujatan Usai Buat Candaan Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan: Tarik Napas Dalam-dalam

6 hari lalu

Ivan Gunawan. Foto: Instagram/@ivan_gunawan
Panen Hujatan Usai Buat Candaan Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan: Tarik Napas Dalam-dalam

Ivan Gunawan menuai hujatan tajam usai membuat lelucon tentang kekerasan seksual yang melibatkan Saipul Jamil.


Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

7 hari lalu

Ilustrasi menonton pornografi. Shutterstock
Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

Kecanduan pornografi meningkat di masa pandemi Covid-19 bahkan anak yang masih kecil pun sudah terpapar.


7 Hal yang Tak Boleh Dilakukan Karyawan Baru pada Minggu Pertama

9 hari lalu

Ilustrasi wanita dan rekan kerja. Freepik.com
7 Hal yang Tak Boleh Dilakukan Karyawan Baru pada Minggu Pertama

Meski sudah lolos wawancara kerja dan tercatat sebagai karyawan baru, evaluasi pada Anda tak lantas berakhir. Berikut hal yang tak boleh dilakukan.


KPK Ingatkan Keluarga Tahanan Tak Berikan Imbalan ke Pegawai Rutan saat Kunjungan Lebaran

10 hari lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Januari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
KPK Ingatkan Keluarga Tahanan Tak Berikan Imbalan ke Pegawai Rutan saat Kunjungan Lebaran

KPK mengimbau para keluarga tahanan yang berkunjung di Rutan cabang KPK saat Idulfitri agar tak memberikan imbalan kepada pegawai rutan.


Pertamina Copot Arie Febriant, Pegawai yang Viral karena Meludah

11 hari lalu

Arie Febriant. Instagram
Pertamina Copot Arie Febriant, Pegawai yang Viral karena Meludah

Pegawai Kilang Pertamina Internasional bernama Arief Febriant viral usai parkir dan meludahi kendaraan pengendara lain di jalan.


BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

12 hari lalu

Unggahan BEM UI di Instagram pad 26 Maret 2024. Instagram/bemui_official
BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

Ini berawal saat BEM UI mengunggah kritik yang menyoroti kasus penganiayaan warga di Papua oleh aparat.


13 Anggota Satgas PPKS UI Mundur, Apa Tugas dan Wewenang PPKS di Perguruan Tinggi?

15 hari lalu

Aliansi BEM se-UI usai menggelar aksi simbolik menutup gerbang masuk gedung Rektorat UI sebagai bentuk dukungan terhadap Satgas PPKS, Kamis, 27 Juli 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
13 Anggota Satgas PPKS UI Mundur, Apa Tugas dan Wewenang PPKS di Perguruan Tinggi?

13 anggota Satgas PPKS UI mengundurkan diri. Bagaimana tugas dan wewenang PPKS perguruan tinggi tangani kekerasan seksual di lingkungan kampus?


13 Anggota Satgas PPKS UI Kompak Mundur, Ini Alasannya

16 hari lalu

Aliansi BEM se-UI usai menggelar aksi simbolik menutup gerbang masuk gedung Rektorat UI sebagai bentuk dukungan terhadap Satgas PPKS, Kamis, 27 Juli 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
13 Anggota Satgas PPKS UI Kompak Mundur, Ini Alasannya

Ketua Satgas PPKS UI Manneke Budiman menegaskan bahwa pernyataan pengunduran diri tersebut telah disepakati semua anggota.