TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan e-commerce raksasa asal Cina, Alibaba Group Holding memecat seorang pegawai perempuan, yang menuduh mantan rekan kerjanya telah melakukan kekerasan seksual. Kasus ini dipublikasi oleh surat kabar Dahe Daily pada Sabtu, 11 Desember 2021, yang menyebut kekerasan seksual tersebut terjadi pada awal tahun ini.
Korban menceritakan pada Dahe Daliy bahwa dia mendapat pemberitahuan dari Alibaba bahwa kontraknya berakhir pada November lalu dan tidak akan diperpanjang. Dia pun memperlihatkan surat pemberitahuan pemecatan alias kontrak kerja yang tidak diperpanjang.
Ilustrasi kekerasan seksual. Doc. Marisa Kuhlewein (QUT) and Rachel Octaviani (UPH)
Isi surat itu menyebut kalau pegawai yang dipecat tersebut telah menyebarkan berita palsu mengenai penyerangan seksual dan tentang perusahaan yang tidak menangani kasusnya. Kondisi ini telah menyebabkan kekhawatiran sosial dan berdampak buruk pada perusahaan.
“Saya tidak berbuat kesalahan dan sudah pasti tidak akan menerima keputusan ini. Ke depannya, saya akan menggunakan langkah hukum untuk melindungi hak-hak dan kepentingan saya,” kata pegawai, yang dipecat tersebut, dan tidak dipublikasi identitas lengkapnya.
Alibaba belum mau berkomentar perihal tersebut. Pengacara korban juga tidak mau berkomentar.
Alibaba adalah perusahaan e-commerce terbesar dari Cina. Sebelumnya pada Agustus 2021 lalu, perusahaan tersebut diguncang oleh tuduhan kekerasan seksual setelah pegawai perempuan menulis di intranet kantor, menyebut kalau dia korban kekerasan seksual oleh rekan kerjanya dan seorang klien dalam sebuah perjalanan bisnis.
Sumber: Reuters
Baca juga: Jalan Panjang Perlindungan Anak dari Kekerasan Seksual
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.