TEMPO.CO, Jakarta - Pengungsi Rohingya dari Myanmar mengajukan gugatan senilai USD 150 miliar (Rp 2.154 triliun) ke Facebook, yang sudah berganti nama menjadi Meta Platforms Inc. Gugatan dilayangkan atas tuduhan perusahaan media sosial itu dinilai tidak ambil tindakan terhadap ujaran kebencian anti-Rohingya sehingga ikut berkontribusi terjadinya tindak kekerasan.
Gugatan itu didaftarkan ke pengadilan di California, Amerika Serikat, pada Senin, 6 Desember 2021, oleh firma hukum Edelson PC dan Fields PLLC. Dalam gugatannya, Edelson PC dan Fields PLLC menyebut kegagalan Facebook untuk mengawasi konten dan desain platformnya, telah berkontribusi pada kekerasan, yang dihadapi oleh masyarakat etnis Rohingya.
Sejumlah etnis Rohingya menunggu di ruangan setelah menjalani pemeriksaan kesehatan dan identifikasi di tempat penampungan sementara di bekas kantor Imigrasi Punteuet, Blang Mangat, Lhokseumawe, Aceh, Jumat 26 Juni 2020. Hasil identifikasi dan pemeriksaan tes diagnosa cepat (rapid test) COVID-19 menyatakan sebanyak 99 orang etnis Rohingya dinyatakan non reaktif. ANTARA FOTO/Rahmad
Facebook belum mau merespon wartawan atas gugatan yang dilayangkan tersebut. Facebook hanya menyebut ketika itu masih terlalu lambat untuk mencegah terjadinya misnformasi dan kebencian di Myanmar. Usai kejadian kekarasan yang dialami etnis Rohingya, Facebook telah mengambil sejumlah langkah untuk menindak penyalahgunaan platform di kawasan.
Diantara langkah pencegahan yang telah dilakukan Facebook saat ini adalah tidak mengizinkan militer Myanmar membuka akun Facebook dan Instagram setelah kudeta militer 1 Februari 2021. Juru bicara militer Myanmar belum mau berkomentar perihal langkah hukum yang dihadapi Facebook.
Sebelumnya pada 2018, tim penyidik dari HAM PBB mengatakan orang – orang yang menggunakan Facebook telah memainkan peran dalam ujaran kebencian, yang memicu kekerasan. Hasil investigasi Reuters pada tahun lalu menemukan ada lebih dari seribu unggahan di Facebook, komentar dan gambar penyerangan pada etnis Rohingya dan kelompok minoritas lainnya. Sebagian besar unggahan dan komentar itu, dalam bahasa Myanmar.
Ada unggahan yang menyebut etnis Rohingya atau kelompok muslim lainnya, dengan sebutan anjing, belatung, dan pemerkosa. Ada juga yang menyarankan agar mereka diberi makan daging babi dan mendesak agar mereka ditembak atau dimusnahkan.
Sumber: Reuters
Baca juga: 12 Perusahaan Lebih dari 2 Tahun Disuspensi, BEI: Berpotensi Delisting
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.