TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintahan Jerman yang baru ingin menjadikan suntik vaksin virus corona sebagai kewajiban terhitung mulai 16 Maret 2021. Wajib suntik vaksin virus corona akan diberlakukan bagi warga Jerman yang bekerja di rumah sakit-rumah sakit, panti jompo dan sarana kesehatan lainnya.
Sebelumnya, Jerman enggan menjadikan imunisasi vaksin virus corona sebagai kewajiban karena waswas akan kekurangan tenaga kesehatan dan staf di panti jompo. Akan tetapi, dukungan telah meluas untuk gagasan mewajibkan imunisasi vaksin Covid-19 mengingat kondisi Jerman yang saat ini menghadapi gelombang keempat virus corona.
Seorang karyawan bekerja di laboratorium Pfizer tempat mereka melakukan penelitian dan pengembangan vaksin penyakit coronavirus (COVID-19) di Pearl River, New York, Amerika Serikat. Inggris menjadi negara pertama di dunia yang menyetujui vaksin COVID-19 yang oleh Pfizer dan mitranya dari Jerman, BioNTech. Pfizer/HO REUTERS
Partai Sosial Demokrat, Partai Hijau dan Kebebasan Demokrat, akan membentuk pemerintahan Jerman yang baru pada Rabu, 8 Desember 2021. Koalisi pemerintahan Jerman ini, masih harus mendapat pengesahan dari parlemen, yang dijadwalkan pada pekan depan.
Dalam draft yang beredar menyebutkan warga Jerman yang bekerja di sektor tertentu harus memperlihatkan bukti sudah suntik vaksin virus corona atau sedang tidak terinfeksi Covid-19. Mereka yang tidak bisa imunisasi vaksin virus corona karena alasan medis, maka harus memperlihatkan surat keterangan dari dokter. Aturan ini berlaku mulai 15 Maret 2022.
Jerman sedang berusaha melakukan imunisasi massal vaksin virus corona atau memberikan suntikan dosis ketiga pada 30 juta warga negaranya sebelum Natal 2021.
Sumber: Reuters
Baca juga: Virus Corona, Kroasia Bakal Terapkan Denda
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.