TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Myanmar akan memberikan putusan pertama terhadap Aung San Suu Kyi hari ini. Rencananya sidang kembali digelar setelah Selasa pekan lalu pengadilan menangguhkan putusan pertama.
Aung San Suu Kyi digulingkan oleh militer melalui kudeta sekitar 10 bulan lalu. Pemenang hadiah nobel perdamaian ini menghadapi selusin tuduhan antara lain korupsi, pelanggaran undang-undang rahasia negara, undang-undang telekomunikasi dan pelaggaran protokol Covid-19.
Pendukung Aung Suu Kyi yang kini berusia 76 tahun, mengatakan kasus-kasus itu tidak berdasar dan sengaha dirancang untuk mengakhiri karir politiknya. Ia juga sengaja dihukum di saat militer mengkonsolidasikan kekuasaan.
Junta mililter menyatakan Aung Suu Kyi akan menjalani proses peradilan yang independen. Hakim yang bertugas adalah hakim independen yang ditunjuk oleh pemerintahan Suu Kyi saat itu.
Myanmar berada dalam kekacauan sejak kudeta militer 1 Februari 2021. Unjuk rasa terjadi di mana-nama akibat tindakan keras Junta yang mematikan lawan politiknya dan disebut teroris oleh rakyat Myanmar.
Komunitas internasional mengutuk kekerasan dan negara-negara barat menuntut pembebasan Aung Suu Kyi. Pengacara Suu Kyi dilarang berkomunikasi dengan media dan publik.
Baca: Junta Myanmar Makin Brutal, Tabrak Pengunjuk Rasa dengan Mobil Militer
REUTERS