Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gadis Afghanistan Usia 9 Tahun yang Dijual Ayahnya Akhirnya Diselamatkan

Reporter

image-gnews
Sejumlah anak-anak belajar di ruang kelas sebuah sekolah di Kabul, Afghanistan, 18 September 2021. WANA (West Asia News Agency) via REUTERS
Sejumlah anak-anak belajar di ruang kelas sebuah sekolah di Kabul, Afghanistan, 18 September 2021. WANA (West Asia News Agency) via REUTERS
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pawarna, gadis Afghanistan berusia 9 tahun, diselamatkan dari pernikahan paksa setelah ayahnya menjual dirinya agar keluarga bisa makan.

Bulan lalu, CNN melaporkan bahwa Parwana dan beberapa gadis di bawah umur lainnya dijual oleh ayah mereka agar anggota keluarga mereka yang lain bisa makan.

"Saya sangat senang. (Badan kemanusiaan) itu membebaskan saya dari suami saya dan suami saya sudah tua," kata Parwana di sela-sela perjalanan. Hanya membawa selimut untuk kehangatan, Parwana Malik yang berusia 9 tahun duduk di pangkuan ibunya di samping saudara-saudaranya, saat keluarga itu diselamatkan oleh kelompok bantuan yang menyelamatkan anak perempuan dari pernikahan anak.

Sebelumnya, ayah Parwana, Abdul Malik, mengatakan bahwa dia menangis siang dan malam memohon padanya untuk tidak menjualnya, mengatakan bahwa dia ingin pergi ke sekolah dan belajar, dikutip dari CNN, 3 Desember 2021.

Penjualan Pawarna dan gadis Afghanistan lainnya memancing kecaman internasional dan Parwana dikembalikan ke keluarganya karena reaksi dari masyarakat terhadap pembeli.

Organisasi nirlaba Too Young to Wed (TYTW) yang berbasis di Amerika Serikat juga membantu memindahkan gadis-gadis itu, saudara-saudara mereka, dan ibu mereka ke rumah aman.

"Ini adalah solusi sementara," kata Stephanie Sinclair, pendiri TYTW. "(Tapi) sebenarnya yang kami coba lakukan adalah mencegah gadis-gadis dijual untuk dinikahkan."

Ekonomi Afghanistan telah hancur sejak pertengahan Agustus ketika Taliban mengambil alih kendali setelah pasukan Amerika dan sekutu pergi. Miliaran dolar aset bank sentral telah dibekukan, bank kehabisan uang tunai dan upah tidak dibayar selama berbulan-bulan.

Sekarang, badan-badan bantuan dan kelompok-kelompok hak asasi termasuk Human Rights Watch memperingatkan bahwa orang-orang termiskin di negara itu menghadapi kelaparan saat musim dingin yang brutal mulai berlangsung.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lebih dari setengah dari sekitar 39 juta penduduk Afghanistan akan menghadapi tingkat darurat kelaparan akut pada bulan Maret, menurut laporan baru-baru ini oleh IPC, badan yang menilai kerawanan pangan. Laporan tersebut memperkirakan bahwa lebih dari 3 juta anak di bawah usia lima tahun sudah menderita kekurangan gizi akut.

Dewan Bank Dunia telah mendukung transfer US$280 juta (Rp4 triliun) dari dana perwalian yang dibekukan ke dua lembaga bantuan untuk membantu Afghanistan mengatasi krisis kemanusiaan yang sedang berkembang setelah penarikan AS, menurut dua sumber yang mengetahui masalah tersebut mengatakan pada Rabu kepada Reuters.

31 donatur untuk Dana Perwalian Rekonstruksi Afghanistan (ARTF) yang dikelola Bank Dunia harus menyetujui transfer sebelum dana dapat mengalir ke Program Pangan Dunia (WFP) dan UNICEF, kata sumber tersebut. Para donatur diperkirakan akan bertemu pada Jumat, kata sumber tersebut.

Dewan Bank Dunia bertemu secara informal pada Selasa untuk membahas transfer hingga US$500 juta (Rp7,2 triliun) dari US$1,5 miliar (Rp21,5 triliun) dalam ARTF ke badan-badan bantuan kemanusiaan, kata orang-orang yang mengetahui rencana tersebut mengatakan sebelumnya kepada Reuters.

Pakar Afghanistan mengatakan bantuan itu akan membantu, tetapi pertanyaan besar tetap ada, termasuk bagaimana menyalurkan dana ke Afghanistan tanpa melibatkan lembaga keuangan apa pun yang terlibat dalam sanksi AS.

Baca juga: Orangtua di Afghanistan Jual Anak Agar Bisa Makan

CNN | REUTERS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemandi Jenazah di Tangsel Ditetapkan Tersangka Pencabulan Anak, Sudah 8 Anak Jadi Korban

2 hari lalu

Tersangka pencabulan anak dihadirkan di Polres Tangerang Selatan, Kamis 3 Oktober 2024 petang. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Pemandi Jenazah di Tangsel Ditetapkan Tersangka Pencabulan Anak, Sudah 8 Anak Jadi Korban

Kasus pencabulan anak itu diterima RT setempat yang mendapat pengaduan dari korban yang sebenarnya masih kerabat dan tetangga.


Berkas Kasus Penganiayaan Santri hingga Berujung Kematian di Sukoharjo Dilimpahkan ke Pengadilan

2 hari lalu

Perwakilan Tim Hotman 911, Thomas (dua dari kanan), koordinator tim kuasa hukum keluarga AKPW, santri tewas diduga dianiaya seniornya, memberikan pernyataan kepada wartawan saat konferensi pers di Kota Solo, Jawa Tengah, Senin, 23 September 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Berkas Kasus Penganiayaan Santri hingga Berujung Kematian di Sukoharjo Dilimpahkan ke Pengadilan

Dalam menangani kasus santri meninggal dianiaya ini, kepolisian menggandeng Balai Pemasyarakatan karena korban maupun pelaku masih di bawah umur.


Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Vadel Badjideh soal Laporan Nikita Mirzani

6 hari lalu

Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan lanjutan sekaligus melengkapi berkas terkait laporannya terhadap Vadel Badjideh, di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin, 23 September 2024. TEMPO/Ervana.
Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Vadel Badjideh soal Laporan Nikita Mirzani

Kepolisian menjadwalkan ulang pemeriksaan Vadel Badjideh sebagai saksi terlapor dalam laporan Nikita Mirzani soal dugaan asusila dan aborsi anak di bawah umur.


Diskusi Election Corner FISIPOL UGM Soroti Berbagai Isu di Yogyakarta Menjelang Pilkada 2024

7 hari lalu

Election Corner Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (FISIPOL UGM) menggelar forum diskusi bertajuk
Diskusi Election Corner FISIPOL UGM Soroti Berbagai Isu di Yogyakarta Menjelang Pilkada 2024

Election Corner Fisipol UGM gelar diskusi jaring isu jelang Pilkada Serentak 2024, beberapa komunitas paparkan isu-isu yang ada di Yogyakarta.


Polres Cilegon Kenakan Pasal Berlapis di Kasus Bocah Tewas Dilakban

8 hari lalu

Lima pelaku penculikan dan pembunuhan bocah perempuan berusia 5 tahun, yang ditemukan tewas dengan wajah dilakban di Pantai Cihara, Lebak, Banten, dihadirkan di Polres Cilegon, Senin, 23 September 2024. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Polres Cilegon Kenakan Pasal Berlapis di Kasus Bocah Tewas Dilakban

Polres Cilegon mengenakan pasal berlapis terhadap kelima pelaku pembunuhan APH, bocah tewas dilakban.


Anak yang Dibakar Ayahnya di Ternate karena Seharian Tidak Pulang Akhirnya Meninggal

9 hari lalu

Ilustrasi kekerasan terhadap anak. Shutterstock
Anak yang Dibakar Ayahnya di Ternate karena Seharian Tidak Pulang Akhirnya Meninggal

Polisi sudah menetapkan Iwan Hasan, ayah kandung korban, sebagai tersangka kasus ayah bakar anak dan telah ditahan di tahanan Polres Ternate.


Polisi Periksa 8 Saksi dalam Kasus Video Asusila Guru-Murid di Gorontalo, Tersangka Ditahan di Rutan Polres

10 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Polisi Periksa 8 Saksi dalam Kasus Video Asusila Guru-Murid di Gorontalo, Tersangka Ditahan di Rutan Polres

Polres Gorontalo telah memeriksa 8 saksi dalam kasus video asusila antara guru dan murid. Tersangka telah ditahan di rutan polres.


Kuasa Hukum Nikita Mirzani Ajukan Permohonan Perlindungan untuk LM

12 hari lalu

Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan lanjutan sekaligus melengkapi berkas terkait laporannya terhadap Vadel Badjideh, di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin, 23 September 2024. TEMPO/Ervana.
Kuasa Hukum Nikita Mirzani Ajukan Permohonan Perlindungan untuk LM

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, meminta polisi menggandeng LPSK untuk melindungi anak kliennya


Pembunuhan Bocah Tewas Dilakban di Pantai Cihara, Tiga Tersangka Diancam 15 Tahun Penjara dan Denda Rp 3 Miliar

13 hari lalu

Lima pelaku penculikan dan pembunuhan bocah perempuan berusia 5 tahun, yang ditemukan tewas dengan wajah dilakban di Pantai Cihara, Lebak, Banten, dihadirkan di Polres Cilegon, Senin, 23 September 2024. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Pembunuhan Bocah Tewas Dilakban di Pantai Cihara, Tiga Tersangka Diancam 15 Tahun Penjara dan Denda Rp 3 Miliar

Kapolres Cilegon mengatakan, ada tiga motif di balik pembunuhan sadis bocah tewas dilakban itu.


KemenPPPA Minta Korban Bullying di Binus dapat Pendampingan dan Perlindungan Psikologis

15 hari lalu

Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Nahar melakukan konferensi pers kasus pembunuhan 4 anak oleh orang tuanya di Jagakarsa bersama Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi pada Kamis, 7 Desember 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
KemenPPPA Minta Korban Bullying di Binus dapat Pendampingan dan Perlindungan Psikologis

KemenPPPA menyampaikan pihaknya terus berkoordinasi dengan Polisi, mengawal kasus bullying siswa RE (18) di Binus, Simprug, Jakarta Selatan.