TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Myanmar menunda putusan pertama dalam persidangan dengan terdakwa pemimpin terguling Aung San Suu Kyi hingga 6 Desember 2021.
Peraih Nobel Perdamaian dan pemimpin pemerintahan sipil terpilih yang digulingkan dalam kudeta militer 1 Februari, ditahan tanpa komunikasi dan diadili sejak Juni, dengan sidang pengadilan tertutup.
Pada Selasa, 30 November 2021, pengadilan dijadwalkan memutuskan kasus penghasutan dan pelanggaran protokol COVID-19 di bawah undang-undang bencana alam, di antara hampir selusin kasus terhadap Suu Kyi, 76 tahun, yang menolak semua tuduhan.
Sumber, yang berbicara dengan syarat anonim, tidak memberikan alasan penangguhan tersebut.
Namun seorang pejabat hukum kepada NPR mengatakan, hakim menunda persidangan hingga 6 Desember, untuk mendengar keterangan saksi baru, Dr. Zaw Myint Maung.
Dr Zaw Myint Maung adalah wakil ketua partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD), yang kini ditahan di Mandalay. Ia akan menjadi saksi meringankan Aung San Suu Kyi.
Pengadilan Naypyitaw tidak dapat dihubungi dan juru bicara dewan militer yang berkuasa tidak menjawab panggilan telepon pada Selasa pagi.
Pendukung Suu Kyi mengatakan kasus-kasus terhadap dirinya bermotif politik.
Baik junta maupun media pemerintah tidak memberikan informasi tentang proses tersebut dan perintah pembungkaman telah dikenakan pada pengacara para terdakwa. Suu Kyi juga didakwa dengan korupsi dan pembocoran rahasia negara.
Myanmar berada dalam kekacauan sejak kudeta militer. Junta berjuang untuk mengkonsolidasikan kekuasaan di tengah protes, pemogokan dan perlawanan bersenjata oleh milisi yang bersekutu dengan pemerintah bayangan sebagai pembalasan atas penggunaan kekuatan militer.
REUTERS | NPR