TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah kelompok penentang pencalonan putra mendiang diktator Filipina Ferdinand Marcos untuk pemilihan presiden tahun depan akan meminta komisi pemilihan melarang dia mencalonkan diri karena telah dihukum dalam kasus penggelapan pajak.
Kelompok pro-demokrasi bernama Kampanye Menentang Kembalinya Marcos dan Darurat Militer itu, akan mengajukan petisi untuk mendiskualifikasi Ferdinand Marcos Jr setelah ia muncul sebagai calon terdepan untuk pemilihan Mei.
Mantan anggota kongres Satur Ocampo, salah satu ketua kelompok itu, mengatakan petisi itu, seperti yang diajukan oleh kelompok lain, didasarkan pada keyakinan Marcos selama lebih dari dua dekade melakukan penggelapan pajak.
"Pejabat publik yang melanggar kode pendapatan internal terus-menerus didiskualifikasi dari memegang jabatan publik dan berpartisipasi dalam pemilihan," kata Ocampo seperti dikutip Reuters, Rabu, 18 November 2021/
Marcos memerintah Filipina selama hampir dua dekade hingga penggulingannya pada 1986 dalam revolusi "people power". Dia meninggal di pengasingan pada tahun 1989.
Istri dan anak-anaknya telah berulang kali membantah tuduhan bahwa miliaran dolar kekayaan negara dijarah saat Marcos berkuasa. Uang negara yang diperkirakan dikorupsi pada tahun 1987 bernilai 10 miliar dolar AS.
Pengadilan memvonis Marcos Jr atas penggelapan pajak pada tahun 1995 karena gagal mengajukan pengembalian pajak penghasilannya dari tahun 1982 hingga 1985. Keyakinan tersebut diperkuat oleh pengadilan banding pada tahun 1997.
Namun, Marcos Jr telah terpilih sebagai gubernur, anggota kongres, dan pada 2010, sebagai senator.
Meskipun Marcos Jr bisa mendapatkan jabatan publik di masa sebelumnya, Ocampo mengatakan keyakinannya bahwa pencalonannya bisa dibatalkan sesuai ketentuan.
Badan jajak pendapat menjadwalkan konferensi pendahuluan pada 26 November untuk membahas petisi diskualifikasi yang diajukan oleh kelompok tahanan politik, hak asasi manusia dan organisasi medis terhadap Marcos.
Marcos, 64 tahun, mengatakan petisi itu "tidak berdasar dan tidak memiliki dasar hukum".
Dia mengumumkan pada hari Selasa bahwa putri Presiden Rodrigo Duterte telah setuju untuk menjadi calon wakil presidennya, membenarkan spekulasi berminggu-minggu tentang aliansi antara dua keluarga kuat ini.