Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pilpres Filipina: Terlibat Penggelapan Pajak, Pencalonan Marcos Jr Digugat

Reporter

Editor

Yudono Yanuar

image-gnews
Seorang demonstran memegang poster selama protes menyusul pengumuman pencalonan Ferdinand
Seorang demonstran memegang poster selama protes menyusul pengumuman pencalonan Ferdinand "Bongbong" Marcos Jr., putra mendiang diktator Ferdinand Marcos, di Komisi Hak Asasi Manusia, di Kota Quezon, Metro Manila, Filipina, 6 Oktober 2021. REUTERS /Lisa Marie David/File Foto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah kelompok penentang pencalonan putra mendiang diktator Filipina Ferdinand Marcos untuk pemilihan presiden tahun depan akan meminta komisi pemilihan melarang dia mencalonkan diri karena telah dihukum dalam kasus penggelapan pajak.

Kelompok pro-demokrasi bernama Kampanye Menentang Kembalinya Marcos dan Darurat Militer itu, akan mengajukan petisi untuk mendiskualifikasi Ferdinand Marcos Jr setelah ia muncul sebagai calon terdepan untuk pemilihan Mei.

Mantan anggota kongres Satur Ocampo, salah satu ketua kelompok itu, mengatakan petisi itu, seperti yang diajukan oleh kelompok lain, didasarkan pada keyakinan Marcos selama lebih dari dua dekade melakukan penggelapan pajak.

"Pejabat publik yang melanggar kode pendapatan internal terus-menerus didiskualifikasi dari memegang jabatan publik dan berpartisipasi dalam pemilihan," kata Ocampo seperti dikutip Reuters, Rabu, 18 November 2021/

Marcos memerintah Filipina selama hampir dua dekade hingga penggulingannya pada 1986 dalam revolusi "people power". Dia meninggal di pengasingan pada tahun 1989.

Istri dan anak-anaknya telah berulang kali membantah tuduhan bahwa miliaran dolar kekayaan negara dijarah saat Marcos berkuasa. Uang negara yang diperkirakan dikorupsi pada tahun 1987 bernilai 10 miliar dolar AS.

Pengadilan memvonis Marcos Jr atas penggelapan pajak pada tahun 1995 karena gagal mengajukan pengembalian pajak penghasilannya dari tahun 1982 hingga 1985. Keyakinan tersebut diperkuat oleh pengadilan banding pada tahun 1997.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, Marcos Jr telah terpilih sebagai gubernur, anggota kongres, dan pada 2010, sebagai senator.

Meskipun Marcos Jr bisa mendapatkan jabatan publik di masa sebelumnya,  Ocampo mengatakan keyakinannya bahwa pencalonannya bisa dibatalkan sesuai ketentuan.

Badan jajak pendapat menjadwalkan konferensi pendahuluan pada 26 November untuk membahas petisi diskualifikasi yang diajukan oleh kelompok tahanan politik, hak asasi manusia dan organisasi medis terhadap Marcos.

Marcos, 64 tahun, mengatakan petisi itu "tidak berdasar dan tidak memiliki dasar hukum".

Dia mengumumkan pada hari Selasa bahwa putri Presiden Rodrigo Duterte telah setuju untuk menjadi calon wakil presidennya, membenarkan spekulasi berminggu-minggu tentang aliansi antara dua keluarga kuat ini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pria di Riau Edit Suara Hakim MK Soal Putusan Sengketa Pilpres, Tambah Narasi Selamat Pendukung 02

1 hari lalu

MA diamankan Polda Riau karena diduga memanipulasi suara hakim MK soal sengketa hasil pilpres. ANTARA/HO-Polda Riau
Pria di Riau Edit Suara Hakim MK Soal Putusan Sengketa Pilpres, Tambah Narasi Selamat Pendukung 02

Polda Riau menciduk seorang pria di Rokan Hilir Riau karena mengedit suara hakim MK soal putusan sengketa pilpres. Ada narasi jogetin aja.


CEO Apple Tim Cook Bertemu dengan Prabowo Subianto, Apa yang Dibahas?

1 hari lalu

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto (kiri) bertemu dengan CEO Apple Tim Cook (kanan) di kantor Kementerian Pertahanan RI, Rabu, 17 April 2024. Sumber: ANTARA
CEO Apple Tim Cook Bertemu dengan Prabowo Subianto, Apa yang Dibahas?

CEO Apple, Tim Cook, melakukan kunjungan ke kantor Menteri pertahanan Prabowo Subianto usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi kemarin.


Menakar Dugaan Politisasi Bansos dalam Putusan MK

1 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Menakar Dugaan Politisasi Bansos dalam Putusan MK

Pendapat ketiga kubu capres-cawapres soal politisasi bansos dalam putusan MK mendatang.


Kilas Balik Pelaksanaan Pemilu 2019, Pertama Kalinya Pilpres dan Pileg Serentak

1 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Kilas Balik Pelaksanaan Pemilu 2019, Pertama Kalinya Pilpres dan Pileg Serentak

Hari ini, 17 April 2019 atau Pemilu 2019 pertama kali Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) dilakukan secara serentak.


Pengacara Gus Muhdlor Singgung Soal Penetapan Tersangka Bupati Sidoarjo Sebelum Pilpres dan Jelang Pilkada

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Pengacara Gus Muhdlor Singgung Soal Penetapan Tersangka Bupati Sidoarjo Sebelum Pilpres dan Jelang Pilkada

Gus Muhdlor dikabarkan akan kembali maju dalam Pilkada 2024.


Rapat Permusyawaratan Hakim MK untuk Sengketa Pilpres 2024 Digelar Maraton

1 hari lalu

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK I, Jakarta Pusat pada Selasa, 16 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Rapat Permusyawaratan Hakim MK untuk Sengketa Pilpres 2024 Digelar Maraton

MK mulai menggelar rapat permusyawaratan hakim untuk sengketa Pilpres, setelah penyerahan kesimpulan kemarin.


KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tersangka setelah Pilpres 2024, IM57+ Institute Soroti Kejanggalan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tersangka setelah Pilpres 2024, IM57+ Institute Soroti Kejanggalan

IM57+ Institute telah memperingatkan sejak awal mengenai kejanggalan pada penanganan kasus Bupati Sidoarjo karena berpotensi dipolitisasi.


Masyarakat Sipil Desak Pengadilan Rakyat agar Ungkap Pelanggaran Pilpres 2024

2 hari lalu

Delapan hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Pemilihan Presiden 2024 atau PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Masyarakat Sipil Desak Pengadilan Rakyat agar Ungkap Pelanggaran Pilpres 2024

Masyarakat sipil mendesak pelaksanaan Pengadilan Rakyat untuk mengungkap praktik tak lazim yang terjadi dalam pemenangan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024


Apa Alasan MK Tidak Memanggil Presiden Jokowi dalam Sidang Sengketa Pilpres?

4 hari lalu

Delapan hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Pemilihan Presiden 2024 atau PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Apa Alasan MK Tidak Memanggil Presiden Jokowi dalam Sidang Sengketa Pilpres?

Hakim MK Arief Hidayat mengatakan MK tidak memanggil Presiden Jokowi karena yang bersangkutan kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.


Pakar Sebut Jokowi-Megawati Sulit Bertemu akibat Pecah Kongsi di Pilpres

6 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kiri) dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (kanan) saat memberikan keterangan pers dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa, 6 Juni 2023. Rakernas yang mengusung tema 'Fakir Miskin dan Anak Terlantar Dipelihara oleh Negara' tersebut itu juga akan membahas pemenangan Pemilu 2024 serta mendengar pengarahan khusus dari Presiden Joko Widodo. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pakar Sebut Jokowi-Megawati Sulit Bertemu akibat Pecah Kongsi di Pilpres

Direktur Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno menilai sikap PDIP ke Jokowi tidak bakal melunak imbas persaingan di Pilpres 2024.