Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Produk Tuna Subway Digugat

Reporter

image-gnews
Suasana hari kedua gerai restoran Subway pertama di Indonesia beroperasi pada Sabtu siang, 16 Oktober 2021. Subway yang berlokasi di Cilandak Town Square lantai 1, Jakarta Selatan, tersebut membatasi kuota antrean dan jumlah pembelian sandwich di tengah pembukaan. Satu orang hanya diperbolehkan maksimal empat sandwich. (Tempo/Syaharani Putri)
Suasana hari kedua gerai restoran Subway pertama di Indonesia beroperasi pada Sabtu siang, 16 Oktober 2021. Subway yang berlokasi di Cilandak Town Square lantai 1, Jakarta Selatan, tersebut membatasi kuota antrean dan jumlah pembelian sandwich di tengah pembukaan. Satu orang hanya diperbolehkan maksimal empat sandwich. (Tempo/Syaharani Putri)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah gugatan hukum dilayangkan kepada Subway atas tuduhan telah menipu masyarakat. Gugatan itu perihal produk tuna milik Subway, di mana hasil tes labolatorium memperlihatkan produk itu ternyata mengandung protein hewani seperti ayam, babi dan sapi ternak, bukan 100 persen tuna seperti yang diiklankan.

Gugatan hukum itu dilayangkan oleh Karen Dhanowa dan Nilima Amin, di mana ini adalah gugatan ketiga yang dimasukkan pada pekan ini ke pengadilan federal, San Francisco, Amerika Serikat atau lokasi yang terdekat dengan kediaman mereka di kabupaten Alameda.

Logo makanan cepat saji Subway. Sumber: Reuters

Klaim mneyebut produk tuna Subway sudah kehilangan tuna. Ada pula komplain, yang menyebut Subway tidak 100 persen menangkap cakalang dan tuna sirip kuning secara berkelanjutan.

Subway dalam pernyataannya mengatakan akan berusaha agar gugatan yang sembrono dan tidak pantas tersebut, dibatalkan. Sebab klaim tersebut tidak pantas mengingat ikan tuna yang mereka gunakan ikan tuna hasil tangkapan dan berkualitas tinggi, yang diatur secara ketat di Amerika Serikat serta negara belahan lain di dunia.     

Sejak kasus ini mengemuka pada Januari 2021, Subway meluncurkan iklan di TV dan sebuah website untuk membela produk ikan tunanya. Subway juga mengubah menunya, namun tidak dengan ikan tunanya dengan alasan peningkatan tidak diperlukan.     

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jon Tigar, hakim distrik di Amerika Serikat mengatakan pada bulan lalu pihaknya telah membatalkan gugatan yang dilayangkan pada Subway. Alasannya penggugat tidak membuktikan bahwa mereka membeli tuna (produk Subway) berdasarkan dugaan misinterpretasi.

Baca juga: Satpol PP Sanksi Restoran Subway di Citos, Kini Bantu Atur Protokol Kesehatan 

Sumber: Reuters

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hakim Tolak Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Cs, Sidang Lanjutan Digelar Pekan Depan

1 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (tengah) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024.  ANTARA/Rivan Awal Lingga
Hakim Tolak Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Cs, Sidang Lanjutan Digelar Pekan Depan

Majelis hakim Pengadilan Tipikor menolak eksepsi Syahrul Yasin Limpo sehingga sidang pembuktian dilanjutkan.


Soal Tuntutan Pilpres 2024 Diulang Tanpa Dirinya, Apa Tanggapan Gibran?

2 hari lalu

Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka masih beraktivitas seperti biasa di kantornya di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, menjelang penetapan hasil Pemilu 2024 oleh KPU RI hari ini, Rabu, 20 Maret 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Soal Tuntutan Pilpres 2024 Diulang Tanpa Dirinya, Apa Tanggapan Gibran?

Gibran mempersilakan bagi yang ingin memproses masalah Pemilu sesuai jalurnya.


Tim Pembela Prabowo-Gibran Kritik Gugatan Anies dan Ganjar ke MK: Itu Permohonan Cengeng

3 hari lalu

Sebanyak 45 orang anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran mendatangi Mahkamah Konstitusi untuk mengajukan permohonan sebagai pihak terkait dalam sengketa hasil Pilpres pada Senin malam, 25 Maret 2024. Sejumlah tokoh tampak hadir, di antaranya Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, O.C. Kaligis, hingga Hotman Paris. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Tim Pembela Prabowo-Gibran Kritik Gugatan Anies dan Ganjar ke MK: Itu Permohonan Cengeng

Tim Pembela Prabowo-Gibran menilai gugatan dari kedua rivalnya tidak istimewa.


Amankan Gugatan Sengketa Pemilu di Gedung Mahkamah Konstitusi, Polisi Terjunkan 325 Personel

7 hari lalu

Polri menerjunkan 325 personel gabungan untuk mengamankan hari pertama pengajuan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis, 21 Februari 2024. Dok. Humas Polres Metro Jakarta Pusat.
Amankan Gugatan Sengketa Pemilu di Gedung Mahkamah Konstitusi, Polisi Terjunkan 325 Personel

Kepolisian juga memberlakukan rekayasa lalu lintas di sekitar gedung MK, namun bersifat situasional untuk antisipasi gugatan sengketa pemilu.


Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

8 hari lalu

Jung Joon Young. Soompi.com
Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

Penyanyi K-Pop Jung Joon Young yang dihukum 5 tahun penjara telah bebas. Apa kasus yang menjeratnya?


Ganjar Tegaskan Gugat Hasil Pemilu ke MK, Tinggal Menunggu Timing yang Tepat

8 hari lalu

Calon presiden Ganjar Pranowo mengunjungi stan Suzuki di ajang IIMS 2024 pada Kamis (22/2/2024). (ANTARA/Chairul Rohman)
Ganjar Tegaskan Gugat Hasil Pemilu ke MK, Tinggal Menunggu Timing yang Tepat

Ganjar berujar menyiapkan banyak hal dengan baik, salah satunya tim hukum.


Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun, Berikut Kilas Balik Persidangan Kasusnya

12 hari lalu

Ekspresi terdakwa kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 11 Desember 2023. Rafael Alun dituntut dengan hukuman 14 tahun penjara. TEMPO/Imam Sukamto
Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun, Berikut Kilas Balik Persidangan Kasusnya

Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tetap menghukum bekas pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun 14 tahun penjara


Mantan Pegawai yang Ungkap Masalah Standar Produksi Boeing Ditemukan Tewas

16 hari lalu

Logo Boeing terlihat di sisi Boeing 737 MAX di Farnborough International Airshow, di Farnborough, Inggris, 20 Juli 2022. REUTERS/Peter Cziborra
Mantan Pegawai yang Ungkap Masalah Standar Produksi Boeing Ditemukan Tewas

John Barnett, mantan pegawai Boeing yang menjadi buka suara soal dugaan adanya masalah pada sistem keselamatan di Beoing, ditemukan tewas


Sambut Ramadan Subway Hadirkan 3 Menu Eksklusif

18 hari lalu

3 Menu Ramadan eksklusif Subway. (Dok. Subway)
Sambut Ramadan Subway Hadirkan 3 Menu Eksklusif

Tiga menu eksklusif Subway hanya tersedia di 50 restoran di Indonesia


Produk Mebel dan Dekorasi Rumah dari Indonesia Hadir di Pameran Art of Living 2024 di Lebanon

20 hari lalu

Pekerja menyelesaikan pembuatan mebel di kawasan Klender, Jakarta, Senin, 8 Januari 2024. Anjloknya ekspor disebabkan kondisi geopolitik dan inflasi besar di negara tujuan ekspor.  Tempo/Tony Hartawan
Produk Mebel dan Dekorasi Rumah dari Indonesia Hadir di Pameran Art of Living 2024 di Lebanon

KBRI Beirut berpartisipasi dalam pameran Art of Living 2024 yang bekerja sama dengan perusahaan dari Indonesia.