TEMPO.CO, Jakarta - Empat wanita Indonesia berada di antara 34 warga negara asing yang terjaring operasi Departemen Imigrasi Malaysia di kawasan Kuchai Lama, Kuala Lumpur dan Puchong, Selangor.
"JIM (Departemen Imigrasi Malaysia) telah melakukan operasi di dua tempat ini pada 1 November 2021," ujar Dirjen Imigrasi Malaysia, Khairul Dzaimee Bin Daud dalam pernyataannya kepada media di Putrajaya, Kamis, 4 November 2021, seperti dikutip Antara.
Dia mengatakan operasi pertama dijalankan di sebuah hotel budget di Kuchai Lama yang diduga menjalankan kegiatan asusila melibatkan wanita warga asing.
Dari hasil pemeriksaan di tempat tersebut petugas menahan 17 wanita yang terdiri dari tujuh orang warga Thailand, empat dari Indonesia dan tiga masing-masing warganegara Myanmar, Laos dan Vietnam.
"Turut ditahan tiga orang laki-laki warganegara Myanmar yang merupakan pekerja dan penjaga hotel," katanya.
Operasi kedua dijalankan di sebuah pusat hiburan di Puchong, Selangor.
Hasil pemeriksaan di lokasi ini JIM berhasil menahan 16 orang wanita warganegara Vietnam dan seorang lelaki warganegara India yang merupakan pekerja di tempat tersebut.
Di antara kesalahan mereka ialah tidak ada dokumen identitas diri, tinggal melebihi tenggat waktu dan kesalahan yang melanggar Akta Imigrasi.
Koordinator Pensosbud KBRI Kuala Lumpur, Yoshi Iskandar, ketika dikonfirmasi terkait kasus ini mengatakan tengah berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk memastikan kondisi dan status WNI yang ditangkap. "Kami juga tengah meminta akses kekonsuleran untuk kasus ini," katanya.