Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Vonis Mati untuk Warga Malaysia di Singapura Diprotes, Ini Sebabnya

Reporter

Editor

Yudono Yanuar

Petisi membebaskan Nagaenthran K Dhamalingam dari hukuman mati di Change,org
Petisi membebaskan Nagaenthran K Dhamalingam dari hukuman mati di Change,org
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Vonis hukuman mati yang dijatuhkan kepada warga negara Malaysia, Nagaenthran K Dhamalingam, oleh pengadilan Singapura dalam kasus narkoba, diprotes karena terdakwa dinilai mengalami keterbelakangan mental.

Vonis itu akan dijalankan di Singapura, pada 10 November 2021 karena kasus narkoba.

"Ia telah ditahan oleh pihak berwenang Singapura pada 22 April 2009 atas kesalahan penyelundupan narkoba jenis heroin seberat 42,72 gram dan dijatuhi hukuman mati oleh Mahkamah Tinggi Singapura pada 22 November 2010," ujar Menteri Luar Negeri Malaysia, Saifuddin Abdullah dalam pernyataannya di Putrajaya, seperti dikutip Antara, Kamis, 4 November 2021.

Proses banding melalui mahkamah telah dibuat hingga ke peringkat akhir yaitu melalui permohonan Pengampunan Presiden (Presidential Clemency). "Permohonan tersebut telah ditolak pada 1 Juni 2020," katanya.

Saifuddin mengatakan pihaknya juga menerima surat dari organisasi Anti-Death Penalty Asia Network (ADPAN) melalui Maria Chin Abdullah, anggota Parlemen Petaling Jaya yang menyampaikan pelaksanaan hukuman tersebut serta memohon supaya Kementerian Luar Negeri membahas kasus ini dengan Pemerintah Singapura.

"Saya telah mengirim surat kepada Menteri Luar Negeri Singapura berkenaan dengan kasus ini," katanya.

Kementerian Luar Negeri melalui Komisi Tinggi Malaysia di Singapura akan terus memantau perkembangan kasus ini dan akan
menyampaikan bantuan konsuler yang sewajarnya kepada Nagaenthran serta keluarganya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Keterbelakangan mental

Hukuman mati yang dijatuhkan Pengadilan Singapura dinilai keliru karena terdakwa Nagaenthran mengalami keterbelakangan mental, demikian itu disampaikan Kelompok hak asasi Lawyers for Liberty (LFL) Malaysia.

Menurut LFL, seperti dikutip Free Malaysia Today,  terdakwa  menderita masalah fungsi intelektual dan ADHD (attention deficit hyperactivity disorder atau gangguan mental yang menyebabkan seorang sulit memusatkan perhatian), memiliki skor FSIQ 69, dan keterampilan fungsi eksekutifnya terganggu.

Penasihat LFL, N Surendran mengatakan, bahwa hukuman mati terhadap seseorang dengan cacat mental atau intelektual apa pun melanggar hukum internasional.

Namun Kementerian Dalam Negeri Singapura menyatakan, bahwa Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Banding Singapura berpandangan bahwa tanggung jawab mental Nagaenthran atas pelanggarannya tidak terpengaruh secara signifikan. 

Seruan untuk membatalkan hukuman mati juga disuarakan di Change,org, Hampir 20.000 orang telah menandatangani petisi online yang memohon kepada Presiden Singapura Halimah Yacob untuk memberi grasi pada Nagaenthran.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Sita 18,6 Kg Narkoba Senilai Rp 28 Miliar, Polres Jakbar Sebut Bisa Selamatkan 186.690 Jiwa

1 jam lalu

Satuan Narkoba Polres Jakbar menyita koper berisi sabu dan pil ekstasi di sebuah apartemen di Cawang, Jakarta Timur, Senin, 5 Oktober 2020. ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Barat
Sita 18,6 Kg Narkoba Senilai Rp 28 Miliar, Polres Jakbar Sebut Bisa Selamatkan 186.690 Jiwa

Polisi menyita 18,6 kilogram sabu jaringan Aceh, Medan, dan Jakarta dari empat kurir narkoba.


Canda Prabowo ke Mahfud Md yang Kini Jadi Atasannya: Tapi Tahun Depan Kumaha Engke

8 jam lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, di Kantor Kemenko Polhukam, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat, 13 Desember 2019. Tempo/Egi Adyatama
Canda Prabowo ke Mahfud Md yang Kini Jadi Atasannya: Tapi Tahun Depan Kumaha Engke

Viral video Menteri Pertahanan Prabowo Subianto akrab bercanda saat berkumpul bersama tujuh menteri lainnya di Kuala Lumpur, Malaysia.


Tandatangani NDA dengan Dua Investor Singapura, Otorita IKN: Bukti Kemajuan Nusantara dengan Investor Internasional

10 jam lalu

Proyek pembangunan Istana Presiden di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Kabupaten Penajem Pasert Utara, Kalimantan Timur, Kamis 8 Juni 2023. Progres pembangunan IKN menurut Kementerian PUPR sudah mencapai 29,87 persen hingga 4 Juni 2023 dan pembangunan ini menggunakan anggaran dari total pagu tahun 2023 sebesar Rp 26,67 triliun. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Tandatangani NDA dengan Dua Investor Singapura, Otorita IKN: Bukti Kemajuan Nusantara dengan Investor Internasional

Otorita IKN menandatangani Non Disclosure Agreement (NDA) dengan dua investor Singapura.


Anwar Ibrahim Puji Jokowi Tak Capek saat Ajak Blusukan ke Pasar

12 jam lalu

Presiden Jokowi berfoto selfie dengan warga saat mengunjungi pasar Chow Kit bersama PM Malaysia Anwar Ibrahim di Kuala Lumpur, Malaysia 8 Juni 2023. REUTERS/Hasnoor Hussain
Anwar Ibrahim Puji Jokowi Tak Capek saat Ajak Blusukan ke Pasar

Total hampir 45 menit Jokowi dan Anwar mengelilingi pasar serta berdialog dengan pedagang.


Menlu Minta Maaf Komedian Singapura Hina Malaysia dan Tragedi MH370

12 jam lalu

Taman Merlion, Singapura. REUTERS/Edgar Su/File Photo
Menlu Minta Maaf Komedian Singapura Hina Malaysia dan Tragedi MH370

Seorang komedian Singapura menuai kecaman setelah membuat pernyataan yang menghina Malaysia dan tragedi pesawat MH370.


Sebut Orang Melayu Tak Dapat Andalkan Penguasa, Mahathir Diperiksa Polisi

13 jam lalu

Mantan Perdana Menteri Malaysia dan Ketua Gerakan Tanah Air Mahathir Mohamad menunjukkan jarinya yang bertinta setelah memberikan suaranya untuk pemilihan umum negara itu di Alor Setar, Kedah, Malaysia, 19 November 2022. Malaysian Department of Information/Hafiz Itam/Handout via REUTERS
Sebut Orang Melayu Tak Dapat Andalkan Penguasa, Mahathir Diperiksa Polisi

Mahathir Mohamad diperiksa polisi karena pernyataannya bahwa orang Melayu tidak dapat mengandalkan penguasa untuk melindungi mereka.


Perusahaan Besar Berebut Bangun PLTS untuk Pasokan Listrik ke Singapura

14 jam lalu

Sejumlah perusahaan besar seperti grup Adaro, grup Salim, Medco, hingga perusahaan-perusahaan asing berlomba membangun PLTS untuk mengekspor listriknya ke Singapura.
Perusahaan Besar Berebut Bangun PLTS untuk Pasokan Listrik ke Singapura

Adaro, grup Salim, Medco, hingga perusahaan-perusahaan asing berlomba membangun PLTS untuk mengekspor listriknya ke Singapura.


Minyak Sawit Terancam Aturan Deforestasi Uni Eropa, Jokowi Ajak Malaysia Melawan

15 jam lalu

PM Malaysia Anwar Ibrahim dan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam konferensi pers di Seri Perdana di Putrajaya, Malaysia, 8 Juni 2023. Malaysian Department of Information/Azali Ariffin/Handout via REUTERS
Minyak Sawit Terancam Aturan Deforestasi Uni Eropa, Jokowi Ajak Malaysia Melawan

Jokowi mengajak Malaysia meningkatkan kerja sama untuk melawan apa yang disebutnya 'diskriminasi' terhadap produk minyak sawit negara mereka


Jokowi dan Anwar Ibrahim Blusukan ke Pasar Chow Kit, Disambut Ratusan WNI

16 jam lalu

Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Anwar Ibrahim melakukan swafoto dengan pedagang saat melakukan blusukan di Pasar Chow Kit, Kuala Lumpur, Kamis (8/6/2023). (ANTARA/Virna P Setyorini)
Jokowi dan Anwar Ibrahim Blusukan ke Pasar Chow Kit, Disambut Ratusan WNI

Presiden Jokowi bersama Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim blusukan di Pasar Chow Kit di pusat kota Kuala Lumpur, Kamis


Jokowi Klaim Capai Kesepakatan dengan Malaysia soal Batas Laut Setelah Negosiasi 18 Tahun

19 jam lalu

Presiden Joko Widodo menemui Warga Negara Indonesia yang menyambutnya di Kuala Lumpur, Rabu 7 Juni 2023. Presiden melakukan lawatan selama dua hari di Malaysia dan akan bertemu Raja Malaysia Yang di-Pertuan Agong Al-Sultan Abdullah dan Perdana Menteri Anwar Ibrahim. ANTARA/Virna Puspa Setyorini/tom.
Jokowi Klaim Capai Kesepakatan dengan Malaysia soal Batas Laut Setelah Negosiasi 18 Tahun

Jokowi mengklaim telah berhasil mencapai kesepakatan dengan Malaysia soal batas laut. Menurut Jokowi, negosiasi mengenai hal ini sudah berjalan alot sejak 18 tahun lalu