TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Malaysia melarang peredaran buku berjudul Gay is OK! A Christian Perspective, yang ditulis oleh Ngeo Boon Lin.
“Buku ini cenderung merugikan publik dan juga cenderung menghasut masyarakat untuk melakukan protes massal dan kemudian menimbulkan kekacauan," kata Menteri Dalam Negeri Hamzah Zainudin seperti dikutip Free Malaysia Today, Senin, 1 November 2021.
Menurut dia, buku itu dapat menimbulkan kekhawatiran publik karena mempromosikan homoseksualitas.
Dalam pernyataannya untuk menentang permohonan peninjauan kembali oleh penerbit Chong Ton Sin dari Gerakbudaya Enterprise dan penulis Ngeo Boon Lin, Hamzah mengatakan isi buku itu melanggar norma sosial.
“Pemerintah memiliki tugas untuk menjaga perdamaian dan mengambil tindakan untuk menghindari insiden seperti itu terjadi,” katanya.
Gerakbudaya Enterprise dan Ngeo telah diberikan kesempatan untuk melanjutkan tuntutan hukum mereka awal tahun ini, dalam upaya untuk membatalkan larangan Hamzah terhadap publikasi tersebut.
Mereka mengklaim pelarangan buku, yang diterbitkan pada 2013, tidak rasional dan melanggar kebebasan berbicara.
Kementerian pada bulan Desember tahun lalu melarang buku tersebut berdasarkan Pasal 7 (1) Undang-Undang Percetakan dan Publikasi dengan alasan bahwa itu dianggap sebagai terbitan yang tidak diinginkan.
Selain itu, menurut Hamzah, berdasarkan UU Percetakan dan Publikasi, ia tidak perlu memberikan alasan kepada Gerakbudaya Enterprise dan Ngeo mengapa ia memutuskan untuk melarang buku tersebut.
“Saya melihat buku itu mengandung unsur homoseksualitas, dan penulisnya terlihat mempromosikan LGBT dengan memberikan berbagai justifikasi.
“Penulis bahkan mengklaim bahwa homoseksualitas dapat ‘mengendalikan’ populasi,” katanya.
Hakim Pengadilan Tinggi Noorin Badaruddin akan mendengarkan gugatan Gerakbudaya Enterprise dan penulis buku Ngeo pada 26 Januari 2022.