Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nasib ART Asal Indonesia di Malaysia, Tak Digaji 12 Tahun Malah Kena Denda

Reporter

Editor

Yudono Yanuar

image-gnews
SB, asisten rumah tangga asal Malang yang bekerja di Malaysia. (ANTARA/HO-KBRI Kuala Lumpur)
SB, asisten rumah tangga asal Malang yang bekerja di Malaysia. (ANTARA/HO-KBRI Kuala Lumpur)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur  memperjuangkan hak seorang asisten rumah tangga atau ART di Malaysia yang tidak menerima gaji selama 12 tahun, tetapi malah dituntut ganti rugi RM500 (Rp1,7 juta) karena melarikan diri.

Wanita asal Malang berinisial SB, 43 tahun, itu mengaku mulai bekerja di Malaysia sejak 2009 di sebuah keluarga warga setempat. Majikannya disebutnya bukan warga sembarangan karena menyandang gelar terhormat.

SB mengatakan selama 12 tahun bekerja di keluarga itu, dirinya hanya sekali mengirimkan uang ke Indonesia senilai RM300.

"Pada awal bekerja, majikan menjanjikan gaji per bulan 500 ringgit. Namun setiap kali saya meminta gajinya, selalu ditolak dengan alasan takut hilang," katabya kepada Antara di Kuala Lumpur, Jumat, 29 Oktober 2021.

Ia juga mengaku dilarang berkomunikasi dengan keluarganya di Malang. Dia pernah dimarahi majikannya karena ketahuan mencoba menghubungi keluarganya dengan meminjam telepon genggam milik seorang rekan ART yang bekerja di tempat yang sama.

SB dan rekannya melarikan diri dari rumah majikan mereka untuk meminta perlindungan Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur pada Februari 2021.

Karena melarikan diri dari majikannya, SB dituntut untuk membayar ganti rugi sebesar RM500.

Dubes RI untuk Malaysia, Hermono, menunjukkan kegeramannya setelah mengetahui ada pekerja migran Indonesia  yang dituntut RM500 karena meminta perlindungan ke KBRI sementara majikannya tidak membayar gaji selama 12 tahun.

"Ini di luar nalar manusia beradab. SB melarikan diri karena haknya sebagai ART tidak dipenuhi oleh majikan selama bertahun-tahun," ujar Hermono.

KBRI Kuala Lumpur telah mencoba melakukan mediasi namun ditolak oleh majikan yang meminta kasus ini diselesaikan melalui pejabat tenaga kerja.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

KBRI menolak permintaan itu karena dinilai akan merugikan SB.

Sesuai UU Kadaluarsa Malaysia (Akta Had Masa 1953), pembayaran tuntutan ganti rugi tidak boleh melebihi masa enam tahun.

Artinya, kalau diselesaikan melalui Dinas Ketenagakerjaan Malaysia, SB hanya akan mendapatkan hak gajinya maksimal enam tahun masa kerja, sementara sisanya tidak dapat dibayarkan.

KBRI memilih penyelesaian melalui pengadilan perdata dan telah menyewa pengacara untuk memperjuangkan hak-hak SB.

Hermono mengatakan dalam kurun waktu satu tahun sejak menjabat sebagai duta besar di Kuala Lumpur, dia banyak menjumpai kasus pelanggaran terhadap hak-hak pekerja asal Indonesia, khususnya yang bekerja sebagai ART.

Selain kasus gaji tidak dibayar bertahun-tahun, larangan berkomunikasi dan kekerasan fisik adalah kasus yang paling banyak dialami oleh pekerja migran Indonesia di sektor rumah tangga.

Selama tahun ini saja, KBRI Kuala Lumpur berhasil memperjuangkan gaji pekerja Indonesia senilai Rp4,75 miliar.

Hermono mengharapkan Nota Kesepahaman tentang Penempatan dan Perlindungan Pekerja Sektor Domestik yang telah dinegosiasikan pemerintah Indonesia dan Malaysia sejak 2016 dapat segera diselesaikan.

"Kami meminta adanya jaminan perlindungan dan mekanisme penyelesaian kasus yang efektif terhadap pelanggaran seperti ini. Tanpa adanya jaminan perlindungan yang memadai, pengiriman Pekerja Migran Indonesia sektor domestik ke Malaysia, saya kira perlu dikaji ulang," kata Hermono.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


8 Wisata Alam di Malang yang Unik dan Hits

2 hari lalu

Pengunjung membentangkan bendera Merah Putih sepanjang 2022 meter di Kawasan Gunung Bromo, Probolinggo, Jawa Timur, Rabu 17 Agustus 2022. Kain yang terbagi dalam sejumlah potongan dan disatukan menjadi bendera Merah Putih raksasa sepanjang 2022 meter tersebut dibentangkan untuk memperingati HUT ke-77 kemerdekaan RI. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
8 Wisata Alam di Malang yang Unik dan Hits

Daftar wisata alam di Malang yang unik dan hits, di antaranya ada Coban Rais, Gunung Bromo, Pantai Tiga Warna hingga Kebun Teh Wonosari.


Mahathir Mohamad Dirawat di Rumah Sakit karena Alami Infeksi

3 hari lalu

Mahathir Mohamad memeriksa beberapa berkas di bangsal rumah sakit di Institut Jantung Negara pada 3 Agustus 2023. Faceook/Dr Mahathir bin Mohamad
Mahathir Mohamad Dirawat di Rumah Sakit karena Alami Infeksi

Mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad dirawat di rumah sakit Institut Jantung Negara (IJN), Kuala Lumpur, sejak Selasa lalu.


Pecat Misbun Sidek sebagai Pelatih Junior Malaysia, Presiden BAM Norza Zakaria Minta Maaf

4 hari lalu

Misbun Sidek. Instagram/@Datukmisbunsidek
Pecat Misbun Sidek sebagai Pelatih Junior Malaysia, Presiden BAM Norza Zakaria Minta Maaf

Misbun Sidek menerima permintaan maaf Presiden BAM Norza Zakaria.


Super Air Jet Buka Rute Internasional Terbaru, Terbang dari Lombok dan Surabaya ke Malaysia

5 hari lalu

Pesawat Super Air Jet rute Kualanamu-Bandung-Denpasar mendarat perdana di Bandara Internasional Husein Sastranegara di Bandung, Jawa Barat, 6 Januari 2023.. Maskapai penerbangan low cost carrier lokal ini menyasar penumpang kaum milenial dan pelancong le berbagai destinasi dalam negeri. TEMPO/Prima Mulia
Super Air Jet Buka Rute Internasional Terbaru, Terbang dari Lombok dan Surabaya ke Malaysia

Maskapai penerbangan Super Air Jet membuka rute internasional baru dari Lombok dan Surabaya ke Kuala Lumpur, Malaysia.


Wisatawan dari 10 Negara Ini Paling Doyan Plesir ke Yogya

6 hari lalu

Lokasi baru sentra Kopi Joss Yogya bernama Slasar Malioboro. Tempatnya di Jalan Pasar Kembang atau kawasan Sarkem di sekitar Stasiun Tugu, Yogyakarta. TEMPO | Pribadi Wicaksono
Wisatawan dari 10 Negara Ini Paling Doyan Plesir ke Yogya

Jumlah kunjungan wisatawan dari sepuluh negara itu 76,55 persen dari total seluruh kunjungan wisatawan mancanegara selama Januari hingga Juni 2023


Terbangkan Drone Tanpa Izin, 4 Warga Malaysia Ditahan Polisi

7 hari lalu

Ilustrasi drone. Efrem Lukatsky/Pool via REUTERS
Terbangkan Drone Tanpa Izin, 4 Warga Malaysia Ditahan Polisi

Empat warga Malaysia ditahan polisi gara-gara menerbangkan drone tanpa izin pada hari pendaftaran calon anggota dewan,


RI Jajaki Kerja Sama Bursa CPO dengan Malaysia, Bappebti: Mati Kita Kalau Saingan

8 hari lalu

Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Didid Noordiatmoko, saat ditemui Tempo di kantornya, Jakarta Pusat pada Jumat, 21 Juli 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
RI Jajaki Kerja Sama Bursa CPO dengan Malaysia, Bappebti: Mati Kita Kalau Saingan

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) membeberkan rencana kerja sama dengan Malaysia dalam peluncuran bursa minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO).


Penyelundupan Sabu 1 Kg dan 10 Ribu Pil Ekstasi dari Malaysia Digagalkan

8 hari lalu

Ribuan pil ekstasi yang akan dimusnahkan ditampilkan saat konferensi persi di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu, 24 Agustus 2022. Sejumlah barang bukti narkoba yang dimusnahkan terdiri dari 8.742,2 gram sabu dan 295.363 gram ganja, serta 29.083 butir pil ekstasi. TEMPO/Haninda Hasyafa
Penyelundupan Sabu 1 Kg dan 10 Ribu Pil Ekstasi dari Malaysia Digagalkan

Pria dari Malaysia berupaya menyelundupkan sabu dan ekstasi melarikan diri usai melihat tim patroli Indonesia.


Gudang Petasan Meledak di Thailand, 9 Tewas dan 115 Orang Terluka

8 hari lalu

Peserta menunduk dari serpihan ledakan petasan saat  Festival Phuket Vegetarian, di Thailand, 29 September 2014. Meski ada ritual melukai diri sendiri, namun peserta yang ikut tidak mengalami hal serius. (Piti A Sahakorn/LightRocket/Getty Images)
Gudang Petasan Meledak di Thailand, 9 Tewas dan 115 Orang Terluka

Sedikitnya sembilan orang tewas dan lebih dari 100 lainnya terluka ketika petasan yang disimpan di sebuah gudang meledak di Thailand selatan


Perhatikan Syarat dan Dokumen yang Harus Disiapkan Pekerja Migran Resmi

8 hari lalu

Suasana para pegawai Command Center Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Kantor Pusat BP2MI, Jakarta, Rabu, 29 Juni 2022. Command Center BP2MI yang merupakan pusat data para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di luar negeri, mulai dari detail pekerjaan hingga tempat tinggal di daerah asal dari Pekerja Migran Indonesia (PMI). Tempo/Tony Hartawan
Perhatikan Syarat dan Dokumen yang Harus Disiapkan Pekerja Migran Resmi

Tahapan dan persyaratan lengkap untuk menjadi pekerja migran resmi dengan menyiapkan dokumen yang tepat. Apa saja?