Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nasib ART Asal Indonesia di Malaysia, Tak Digaji 12 Tahun Malah Kena Denda

Reporter

Editor

Yudono Yanuar

image-gnews
SB, asisten rumah tangga asal Malang yang bekerja di Malaysia. (ANTARA/HO-KBRI Kuala Lumpur)
SB, asisten rumah tangga asal Malang yang bekerja di Malaysia. (ANTARA/HO-KBRI Kuala Lumpur)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur  memperjuangkan hak seorang asisten rumah tangga atau ART di Malaysia yang tidak menerima gaji selama 12 tahun, tetapi malah dituntut ganti rugi RM500 (Rp1,7 juta) karena melarikan diri.

Wanita asal Malang berinisial SB, 43 tahun, itu mengaku mulai bekerja di Malaysia sejak 2009 di sebuah keluarga warga setempat. Majikannya disebutnya bukan warga sembarangan karena menyandang gelar terhormat.

SB mengatakan selama 12 tahun bekerja di keluarga itu, dirinya hanya sekali mengirimkan uang ke Indonesia senilai RM300.

"Pada awal bekerja, majikan menjanjikan gaji per bulan 500 ringgit. Namun setiap kali saya meminta gajinya, selalu ditolak dengan alasan takut hilang," katabya kepada Antara di Kuala Lumpur, Jumat, 29 Oktober 2021.

Ia juga mengaku dilarang berkomunikasi dengan keluarganya di Malang. Dia pernah dimarahi majikannya karena ketahuan mencoba menghubungi keluarganya dengan meminjam telepon genggam milik seorang rekan ART yang bekerja di tempat yang sama.

SB dan rekannya melarikan diri dari rumah majikan mereka untuk meminta perlindungan Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur pada Februari 2021.

Karena melarikan diri dari majikannya, SB dituntut untuk membayar ganti rugi sebesar RM500.

Dubes RI untuk Malaysia, Hermono, menunjukkan kegeramannya setelah mengetahui ada pekerja migran Indonesia  yang dituntut RM500 karena meminta perlindungan ke KBRI sementara majikannya tidak membayar gaji selama 12 tahun.

"Ini di luar nalar manusia beradab. SB melarikan diri karena haknya sebagai ART tidak dipenuhi oleh majikan selama bertahun-tahun," ujar Hermono.

KBRI Kuala Lumpur telah mencoba melakukan mediasi namun ditolak oleh majikan yang meminta kasus ini diselesaikan melalui pejabat tenaga kerja.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

KBRI menolak permintaan itu karena dinilai akan merugikan SB.

Sesuai UU Kadaluarsa Malaysia (Akta Had Masa 1953), pembayaran tuntutan ganti rugi tidak boleh melebihi masa enam tahun.

Artinya, kalau diselesaikan melalui Dinas Ketenagakerjaan Malaysia, SB hanya akan mendapatkan hak gajinya maksimal enam tahun masa kerja, sementara sisanya tidak dapat dibayarkan.

KBRI memilih penyelesaian melalui pengadilan perdata dan telah menyewa pengacara untuk memperjuangkan hak-hak SB.

Hermono mengatakan dalam kurun waktu satu tahun sejak menjabat sebagai duta besar di Kuala Lumpur, dia banyak menjumpai kasus pelanggaran terhadap hak-hak pekerja asal Indonesia, khususnya yang bekerja sebagai ART.

Selain kasus gaji tidak dibayar bertahun-tahun, larangan berkomunikasi dan kekerasan fisik adalah kasus yang paling banyak dialami oleh pekerja migran Indonesia di sektor rumah tangga.

Selama tahun ini saja, KBRI Kuala Lumpur berhasil memperjuangkan gaji pekerja Indonesia senilai Rp4,75 miliar.

Hermono mengharapkan Nota Kesepahaman tentang Penempatan dan Perlindungan Pekerja Sektor Domestik yang telah dinegosiasikan pemerintah Indonesia dan Malaysia sejak 2016 dapat segera diselesaikan.

"Kami meminta adanya jaminan perlindungan dan mekanisme penyelesaian kasus yang efektif terhadap pelanggaran seperti ini. Tanpa adanya jaminan perlindungan yang memadai, pengiriman Pekerja Migran Indonesia sektor domestik ke Malaysia, saya kira perlu dikaji ulang," kata Hermono.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


8 Makanan Oleh-Oleh Khas Malaysia yang Kekinian dan Murah

7 jam lalu

Saat melancong ke Malaysia, jangan lupa membeli oleh-oleh khas Malaysia yang kekinian dan murah. Berikut ini rekomendasinya. Foto: Canva
8 Makanan Oleh-Oleh Khas Malaysia yang Kekinian dan Murah

Saat melancong ke Malaysia, jangan lupa membeli oleh-oleh khas Malaysia yang kekinian dan murah. Berikut ini rekomendasinya.


Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

12 jam lalu

Polisi mengamankan nelayan asing pelaku pencurian ikan di Belawan, Sumatera Utara, 21 Mei 2015. Personel Dit Polair berhasil menangkap satu nahkoda dan empat nelayan asing asal Thailand, yang mencuri ikan di perairan laut Indonesia dengan barang bukti ikan sebanyak 1 ton. ANTARA/Irsan Mulyadi
Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

Sejumlah nelayan dari negara tetangga beberapa kali terlibat pencurian ikan di perairan Indonesia


Desain Unik Skywalk Terpanjang di Dunia yang Baru Dibuka di Langkawi

1 hari lalu

Eagle's Nest SkyWalk di Langkawi, Malaysia, skywalk terpanjang di dunia. Instagram.com/@langkawiskycab
Desain Unik Skywalk Terpanjang di Dunia yang Baru Dibuka di Langkawi

Langkawi menyuguhkan objek wisata baru berupa skywalk dengan desain untuk


Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia Jadi Satu-satunya Negara Asia Tenggara yang Melaju ke Semifinal

2 hari lalu

Suporter Indonesia memberi dukungan saat pertandingan  Timnas U-23 Indonesia melawan Timnas U-23 Korea Selatan pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Qatar, Jumat 26 April 2024.. Timnas U-23 Indonesia lolos ke semifinal Piala Asia U-23 setelah mengalahkan Korea Selatan melalui adu pinalti dengan agregat 11-10, setelah sebelumnya bermain imbang dengan skor 2-2. ANTARA FOTO/HO-PSSI
Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia Jadi Satu-satunya Negara Asia Tenggara yang Melaju ke Semifinal

Timnas U-23 Indonesia akan berduel melawan Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024 pada senin malam WIB, 29 April 2024.


Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

2 hari lalu

Polsek Badau menggagalkan upaya penyelundupan puluhan Pekerjaan Migran Indonesia (PMI) non prosedural yang hendak bekerja di Negara Malaysia melalui jalur tidak resmi di wilayah Badau perbatasan Indonesia-Malaysia, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. ANTARA/HO-Polsek Badau. (Teofilusianto Timotius)
Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).


Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

3 hari lalu

PSDKP KKP menangkap kapal asing berbendera Malaysia melakukan illegal fishing di perairan Selat Malaka, Kamis, 25 April 2024. Foto: PSDKP KKP
Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.


KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

3 hari lalu

Penenggelaman dua kapal ikan asing pelaku pencurian ikan di Pelabuhan Perikanan Samudera Kotaraja Lampulo, Aceh, Kamis 18 Maret 2021. ANTARA/HO-KKP
KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi


Jokowi Keluhkan Banyak Masyarakat Berobat ke Luar Negeri, Ini 3 Negara Populer Tujuan Wisata Medis WNI

3 hari lalu

Suharso Monoarfa bertemu Luhut Binsar Panjaitan di Singapura. Instagram/@Suharsomonoarfa
Jokowi Keluhkan Banyak Masyarakat Berobat ke Luar Negeri, Ini 3 Negara Populer Tujuan Wisata Medis WNI

Presiden Jokowi mengeluhkan hilangnya Rp 180 triliun devisa karena masih banyak masyarakat berobat ke luar negeri.


Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

3 hari lalu

Mantan Perdana Menteri Malaysia dan Ketua Gerakan Tanah Air Mahathir Mohamad menunjukkan jarinya yang bertinta setelah memberikan suaranya untuk pemilihan umum negara itu di Alor Setar, Kedah, Malaysia, 19 November 2022. Malaysian Department of Information/Hafiz Itam/Handout via REUTERS
Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

KPK Malaysia menyelidiki Mahathir Mohamad dan anak-anaknya atas dugaan korupsi.


KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

4 hari lalu

Kapal kecil nelayan Natuna saat melaut di pesisir Pulau Ranai. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

KJRI mengatakan, APPM mengatakan 3 kapal nelayan Natuna ditangkap karena melaut di dalam perairan Malaysia sejauh 13 batu dari batas perairan.