TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Austria mengajukan rancangan undang-undang euthanasia atau hak melakukan bunuh diri dengan bantuan untuk orang dewasa yang sakit parah.
Undang-undang baru menjabarkan kondisi tertentu yang memungkinkan seseorang dibantu melakukan bunuh diri di masa depan.
Mahkamah Konstitusi Austria Desember lalu menyatakan bahwa pelarangan bunuh diri yang dibantu adalah inkonstitusional karena melanggar hak seseorang untuk menentukan nasib sendiri.
"Orang yang sakit parah harus memiliki akses untuk membantu bunuh diri," kata kanselir federal dalam pernyataan itu, Sabtu, 23 Oktober 2021.
Undang-undang baru memungkinkan orang dewasa yang sakit kronis atau parah untuk bunuh diri yang dibantu.
Mereka harus berkonsultasi dengan dua dokter yang membuktikan bahwa orang tersebut mampu membuat keputusan sendiri. Penundaan 12 minggu juga harus dihormati yang dapat dikurangi menjadi dua minggu untuk pasien dalam fase akhir penyakit.