TEMPO.CO, Jakarta - Urutan pertama berita Top 3 Dunia www.tempo.co pada Selasa, 19 Oktober 2021, adalah kabar soal Ratu Elizabeth II yang membuka lowongan kerja untuk petugas kebersihan istana Buckingham. Seperti bisa ditebak, gajinya pun fantastis.
Di urutan kedua adalah berita mengenai profil Mustafa Kemal Ataturk. Pemberitaan ini menyusul keputusan Turki mengabadikan nama Soekarno, sebagai nama jalan di depan KBRI di Ankara.
Berikut berita Top 3 Dunia selengkapnya :
1.Ratu Elizabeth Buka Lowongan Tukang Sapu Istana Buckingham, Gajinya Rp 400 Juta
Ratu Elizabeth II mencari karyawan untuk bekerja sebagai petugas kebersihan istana Buckingham. Lowongan kerja ini akan ditutup pada 20 Oktober 2021.
Jam kerja untuk pekerjaan sebagai petugas kebersihan istan Buckingham adalah 20-40 jam per minggu mulai dari Senin hingga Minggu. Gaji berkisar £11.300 hingga £22.600 atau Rp 219 juta hingga Rp 438 juta per tahun tergantung jam kerja.
Kandidat yang terpilih akan bertanggung jawab membersihkan dan memelihara interior terkenal di Istana Buckingham. Mereka juga akan diberi kesempatan mengurus beberapa acara penting di istana.
Berita selengkapnya baca di sini
Sejumlah pengunjung bersantai di taman Istana Buckingham di London, 8 Juli 2021. Pembukaan Istana Buckingham untuk umum menjadi momen pertama kalinya masyarakat dapat menjelajahi kediaman Ratu Elizabeth. REUTERS/Henry Nicholls
2.Mengenal Mustafa Kemal Ataturk, Bapak Bangsa Turki yang Dikagumi Soekarno
Nama Mustafa Kemal Ataturk tiba-tiba jadi perhatian di Indonesia. Ini lantaran tokoh kemerdekaan Turki itu akan menjadi nama salah satu jalan di Menteng, Jakarta, setelah nama presiden pertama Indonesia, Soekarno, diabadikan sebagai nama jalan di depan KBRI di Ankara.
Mustafa Kemal Ataturk merupakan seorang panglima sekaligus seorang revolusioner yang berperan besar dalam pendirian Republik Turki. Dia adalah presiden pertama Turki, dan reformasinya telah memodernisasi negara itu.
Baca selengkapnya di sini
ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
3.Majikan Singapura Pelaku Pelecehan PRT Indonesia Dihukum 12,5 Tahun
Seorang majikan di Singapura dipenjara karena mencoba melakukan perkosaan pada Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja sebagai pekerja rumah tangga. Dua kali percobaan perkosaan itu gagal.
Majikan yang tak disebutkan namanya itu, sudah membeli kondom sejak sebulan PMI tersebut bekerja di rumahnya. Identitas PMI itu, 27 tahun, tidak dipublikasi.
Upaya perkosaan gagal karena pelaku mengalami disfungsi ereksi. Namun dia telah menyerangnya secara seksual dengan cara lain sebanyak lima kali dalam waktu kurang dari sebulan.
Pria yang kini berusia 68 tahun itu dijatuhi hukuman penjara 12,5 tahun pada Senin, 18 Oktober 2021.
Baca selengkapnya di sini
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.