Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PBB Buat Program untuk Bantu Kelompok Rentan Hadapi Pandemi

Reporter

image-gnews
Logo Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di pintu di kantor pusatnya di New York, AS.[REUTERS]
Logo Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di pintu di kantor pusatnya di New York, AS.[REUTERS]
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPBB meyakinkan terus berkomitmen dalam mendukung negara-negara di dunia untuk pulih lebih baik dari pandemi – tanpa tidak meninggalkan siapa pun. PBB di Indonesia pada Jumat, 15 Oktober 2021, memaparkan pendanaan sebesar USD 1,7 juta (Rp 23 miliar) dari UN Multi-Partner Trust Fund / COVID-19 MPTF sebagai respons sosial ekonomi inklusif PBB terhadap COVID-19.

Kepala Perwakilan PBB di Indonesia, Valerie Julliand, mengatakan organisasi milik PBB seperti ILO dan UNHCR, bekerja sama dengan Pemerintah dan mitra guna memastikan kelompok rentan, terutama perempuan, kaum muda, orang yang hidup dengan HIV dan populasi kunci yang paling rentan terhadap HIV, penyandang disabilitas, pengungsi dan penduduk pedesaan – untuk tidak semakin tertinggalkan dan terpinggirkan di dalam masyarakat dan di dalam konteks pasar tenaga kerja.

 “Sangat penting untuk mengambil tindakan segera dalam memberi manfaat dan memberdayakan kelompok rentan secara langsung, dan untuk mengatasi ketidaksetaraan dan diskriminasi yang ada di pasar tenaga kerja dan masyarakat secara keseluruhan sehingga kami dapat membangun kembali dengan lebih baik dan bangkit kembali dengan kuat,” kata Julliand.

Ilustrasi penyandang disabilitas atau difabel. Shutterstock

Program MPTF COVID-19 tentang Ketenagakerjaan dan Mata Pencaharian didirikan untuk meningkatkan pemberdayaan ekonomi lokal perempuan dan populasi rentan di Indonesia serta melindungi mata pencaharian mereka lebih jauh, dari dampak sosial-ekonomi pandemi COVID-19 yang berat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sejak diluncurkan awal tahun ini, dana sebesar USD 1,7 juta tersebut telah digunakan untuk mengatasi memburuknya kondisi pasar tenaga kerja. Caranya, dengan membangun akses ke pasar kerja yang inklusif termasuk advokasi kebijakan, mengekang stigma dan diskriminasi di dunia kerja bagi orang yang hidup dengan HIV, pengungsi dan penyandang disabilitas.

Sejauh ini, program MPTF COVID-19 telah membantu 1.402 penerima manfaat, diantaranya 950 perempuan, 47 penderita HIV, 15 penyandang disabilitas dan 135 pengungsi, dengan memberikan pelatihan kewirausahaan kepada mereka. Selain itu, di adakan 9 webinar (termasuk satu siaran radio) untuk mempromosikan pemulihan inklusif dari pandemi dan membantu memperbarui penggambaran Pedoman Kesetaraan Kesempatan Kerja.

Baca juga: COP 15, PBB Desak Dunia Berinvestasi Lebih Banyak pada Keanekaragaman Hayati

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jamaika secara Resmi Mengakui Palestina sebagai Negara

16 jam lalu

Gang bendera di markas besar PBB Eropa terlihat selama Dewan Hak Asasi Manusia di Jenewa, Swiss, 11 September 2023. REUTERS/Denis Balibouse
Jamaika secara Resmi Mengakui Palestina sebagai Negara

Jamaika secara resmi mengumumkan pengakuan Palestina sebagai sebuah negara setelah musyawarah kabinet.


Ratusan Mayat Ditemukan di Dua RS di Gaza, PBB Serukan Penyelidikan

23 jam lalu

Orang-orang bekerja untuk memindahkan jenazah warga Palestina yang terbunuh selama serangan militer Israel dan dimakamkan di rumah sakit Nasser, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Khan Younis di selatan Jalur Gaza, 21 April 2024. REUTERS/  Ramadhan Abed
Ratusan Mayat Ditemukan di Dua RS di Gaza, PBB Serukan Penyelidikan

PBB menyerukan dilakukannya penyelidikan atas temuan ratusan mayat di dua rumah sakit di Gaza.


Pasca Pandemi, Gaya Belanja Offline Tetap Digemari Masyarakat

1 hari lalu

Ilustrasi belanja. Shutterstock
Pasca Pandemi, Gaya Belanja Offline Tetap Digemari Masyarakat

Riset menyatakan bahwa preferensi konsumen belanja offline setelah masa pandemi mengalami kenaikan hingga lebih dari 2 kali lipat.


Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

3 hari lalu

Gambar mikroskop elektron pemindaian ini menunjukkan SARS-CoV-2 (obyek bulat biru), juga dikenal sebagai novel coronavirus, virus yang menyebabkan Covid-19, muncul dari permukaan sel yang dikultur di laboratorium yang diisolasi dari pasien di AS. [NIAID-RML / Handout melalui REUTERS]
Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.


Amerika Serikat Gunakan Hak Veto Gagalkan Keanggotaan Penuh Palestina di PBB, Begini Sikap Indonesia

4 hari lalu

Anggota Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa berdiri mengheningkan cipta, untuk menghormati para korban serangan di tempat konser Balai Kota Crocus di Moskow, pada hari pemungutan suara mengenai resolusi Gaza yang menuntut gencatan senjata segera selama bulan Ramadan yang mengarah ke gencatan senjata permanen.  gencatan senjata berkelanjutan, dan pembebasan semua sandera segera dan tanpa syarat, di markas besar PBB di New York City, AS, 25 Maret 2024. REUTERS/Andrew Kelly
Amerika Serikat Gunakan Hak Veto Gagalkan Keanggotaan Penuh Palestina di PBB, Begini Sikap Indonesia

Mengapa Amerika Serikat tolak keanggotaan penuh Palestina di PBB dengan hak veto yang dimilikinya? Bagaimana sikap Indonesia?


Kemlu Respons Veto AS Soal Resolusi Negara Palestina di PBB

5 hari lalu

Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa bertemu setelah Rusia mengakui dua wilayah yang memisahkan diri di Ukraina timur sebagai entitas independen, di New York City, AS 21 Februari 2022. REUTERS/Carlo Allegri
Kemlu Respons Veto AS Soal Resolusi Negara Palestina di PBB

Kementerian Luar Negeri RI menyoroti gagalnya PBB mensahkan keanggotaan penuh Palestina.


Dimulai Hampir Setengah Abad Lalu, Ini 4 Fakta di Balik Sanksi Terhadap Iran

6 hari lalu

Iran: Sanksi Dicabut atau Tak Ada Kesepakatan Nuklir
Dimulai Hampir Setengah Abad Lalu, Ini 4 Fakta di Balik Sanksi Terhadap Iran

Sanksi ekonomi Iran telah dimulai hampir setengah abad lalu.


Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

6 hari lalu

Guru Besar Pulmonologi di FKUI Tjandra Yoga Aditama, yang juga Eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara. dok pribadi
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa


Negara di Dunia Bela UNRWA ketika Israel Tuntut Penghentian Dana

6 hari lalu

Foto yang dirilis pada 15 Februari 2024 menunjukkan sebuah lubang besar di pusat kesehatan UNRWA yang hancur akibat serangan Israel, di tengah konflik antara Israel dan Hamas, di Gaza. UNRWA menyebut bahwa data terbaru menunjukkan 84 persen dari seluruh fasilitas kesehatan di Gaza telah mengalami dampak langsung dari serangan-serangan yang terus berlangsung. UNRWA/Handout via REUTERS
Negara di Dunia Bela UNRWA ketika Israel Tuntut Penghentian Dana

Philippe Lazzarini mengatakan saat ini ada "kampanye berbahaya" oleh Israel untuk mengakhiri operasi UNRWA di Gaza.


KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

6 hari lalu

Bupati Muna (nonaktif), Muhammad Rusman Emba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024. Muhammad Rusman, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.