TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 18 orang tewas akibat keracunan minuman keras atau miras oplosan di Kota Yekaterinburg, Rusia dalam sepekan terakhir. Polisi telah menangkap dua orang yang dicurigai sebagai penyebab kematian korban. Pelaku terancam hukuman 10 tahun penjara.
Penjualan miras oplosan itu terjadi pada 7 dan 14 Oktober. Para korban membeli minuman keras alkohol yang mengandung metanol yang biasanya digunakan untuk keperluan industri.
Komite Investigasi Rusia mengatakan dua orang telah ditangkap sehubungan dengan kematian tersebut. Kantor berita TASS mengutip Valery Gorelykh, juru bicara cabang Kementerian Dalam Negeri Rusia untuk wilayah Sverdlovsk, yang mengatakan bahwa para tersangka adalah penduduk setempat yang lahir pada 1978 dan 1967.
"Petugas polisi sedang menyelidiki hubungan para tersangka dan berapa lama mereka terlibat dalam bisnis ilegal," katanya. Dia menambahkan polisi juga sedang menghitung jumlah korban.
Para tersangka dikenai hukuman 10 tahun penjara jika terbukti bersalah. Mereka akan dijerat dengan pasal kelalaian karena menjual produk tidak aman yang mengakibatkan kematian dua orang atau lebih. Kasus terungkap setelah pekan lalu polisi menyelidiki penjualan alkohol ilegal di Rusia barat daya.
Pekan lalu, polisi Rusia juga menyelidiki kasus serupa di wilayah Orenburg yang berbatasan dengan Kazakhstan. Sebanyak 26 orang meninggal karena keracunan alkohol minggu ini setelah mengonsumsi minuman keras yang diproduksi secara lokal di wilayah Orenburg yang berbatasan dengan Kazakhstan.
SKY NEWS | REUTERS | THE MOSCOW TIME