TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Gubernur Bank Sentral Iran Valiollah Seif pada Sabtu, 16 Oktober 2021, divonis hukuman 10 tahun penjara atas tuduhan melakukan korupsi dan salah kelola (mismanagement).
Seif dan dua wakilnya, yang juga sama-sama kena vonis penjara, dinyatakan bersalah atas terganggunya pasar pertukaran mata uang asing, iklim ekonomi negara dan salah kelola.
Bendera Iran berkibar di depan markas Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) di Wina, Austria 10 Juli 2019. [REUTERS / Lisi Niesner]
Stasiun televisi di Iran mewartakan Seif dan satu wakil Ahmad Araghchi, didakwa telah memberikan peluang secara ilegal hingga terjadinya salah kelola uang sekitar USD 160 juta dan 20 juta euro. Araghchi dikenai hukuman 8 tahun penjara.
Wakil Seif yang lain, yakni Salar Aghakhani, dijatuhi hukuman penjara 13 tahun. Seif menjadi orang nomor satu di bank sentral periode 2013 – 2018 di bawah pemerintahan Presiden Hassan Rouhani. Seif menjadi Gubernur Bank Sentral menggantikan Abdolnasser Hemmati.
Pada 2018 Kementerian Keuangan Amerika Serikat memasukkan Seif dalam daftar orang yang dikenai sanksi. Sanksi itu karena Seif dituduh telah membantu terjadinya transfer jutaan dolar ke kelompok Hezbollah di Lebanon, yang didukung oleh Iran.
Baca juga: Timeline Penerapan Standar Nasional Sistem Pembayaran, Paling Lambat Juni 2022
Sumber: Reuters
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.