Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Top 3 Dunia: Eropa Kompak Hadapi China, Johnson & Johnson Ajukan Bangkrut

Reporter

image-gnews
Kanselir Jerman Angela Merkel berbicara saat konferensi pers tentang virus Corona di Berlin, Jerman, 11 Maret 2020. [REUTERS / Axel Schmidt]
Kanselir Jerman Angela Merkel berbicara saat konferensi pers tentang virus Corona di Berlin, Jerman, 11 Maret 2020. [REUTERS / Axel Schmidt]
Iklan

3. Begini Aturan Penggunaan Pengeras Suara di Negara Mayoritas Muslim

 Pengeras suara atau toa dapat membantu azan berkumandang hingga jauh, namun di sisi lain penggunaan toa oleh beberapa pihak dinilai mengganggu. Salah satunya adalah media asing Agence France-Presse atau AFP asal Paris, Prancis. Dalam sebuah artikel berjudul “Kesalehan atau hiruk pikuk? Indonesia Mengatasi Reaksi Volume Azan” pada Kamis, 14 Oktober 2021, AFP menyebutkan bahwa pengeras suara dari masjid menyebabkan gangguan kecemasan.

Aturan penggunaan toa masjid sebenarnya telah diatur dalam Lampiran Instruksi Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor KEP/D/101/1978 tentang Tuntunan Penggunaan Pengeras Suara di Masjid, Langgar, dan Mushalla. Dalam lampiran instruksi tersebut disebutkan syarat-syarat penggunaan pengeras suara, antara lain tidak boleh terlalu meninggikan suara doa, zikir, dan salat, serta bacaan Al-Quran maupun tarhim boleh diputar maksimal 15 menit sebelum datang waktu salat.

Lalu bagaimana dengan aturan penggunaan pengeras suara di negara-negara dengan mayoritas penduduk muslin lain seperti Arab Saudi? Pada pengujung Mei lalu, pemerintah Arab Saudi menginstruksikan para pengurus masjid agar membatasi penggunaan pengeras suara eksternal. Toa eksternal hanya boleh digunakan untuk panggilan azan dan ikamah.

Aturan tersebut tertuang dalam surat edaran Menteri Urusan, Panggilan dan Bimbingan Islam Arab Saudi Abullatif Bin Abdulaziz Al-Sheikh ke semua cabang kementerian di wilayah kerajaan. Selain itu, volume pengeras suara tidak boleh melebihi satu dari tiga volume penuh pengeras suara masjid. Menteri menegaskan bahwa tindakan regulasi akan diambil terhadap siapa pun yang melanggar surat edaran ini.

Sementara di Turki, yang mayoritas penduduknya muslim, penggunaan pengeras suara sudah menjadi kebiasaan dan tidak ada komplain dari masyarakat. “Suara azan masjid normal tapi tidak terlalu keras," kata Pelaksana Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Ankara, Abdul Hakim. Selain azan, kata Abdul Hakim, pengeras suara juga digunakan untuk menyiarkan khotbah Jumat.

Sedangkan di India, pemerintah setempat mengawasi penggunaan pengeras suara yang tak berizin di masjid-masjid. Pemerintah juga membatasi volume pengeras suara di ruang publik maksimal 10 desibel di atas volume derau di sekitar atau 5dB di atas volume bunyi-bunyian di ruang pribadi. Aturan yang didukung ulama Islam India ini diterbitkan untuk menjamin ketertiban umum.

Di Malaysia, aturan soal pengeras suara masjid tergantung pada negara bagian masing-masing. Negara bagian yang melarang pengeras suara digunakan selain untuk azan di antaranya adalah Penang, Perlis, dan Selangor. Mufti Perlis, Datuk Asri Zainul Abidin, dalam fatwanya, menegaskan larangan tersebut sudah sesuai dengan ajaran Nabi Muhammad agar tidak mengganggu ketertiban umum.

Tak jauh beda dengan Malaysia, di Mesir pemerintah juga melarang pengeras suara masjid digunakan selain untuk mengumandangkan azan. Larangan ini didukung oleh Universitas Al-Azhar dan mulai diterapkan sejak Ramadan 2018. Pihak Al-Azhar mengatakan, pengeras suara dapat mengganggu pasien di rumah sakit atau manula dan oleh karenanya, bertentangan dengan ajaran Islam.


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Alipay Beroperasi di Indonesia? BI: Belum Ada Pengajuan Formal

16 jam lalu

Alipay Wallet. REUTERS
Alipay Beroperasi di Indonesia? BI: Belum Ada Pengajuan Formal

Para pemohon termasuk perwakilan Ant Group sebagai pemilik aplikasi pembayaran Alipay bisa datang ke kantor BI untuk meminta pre-consultative meeting.


Jerman Lanjutkan Pendanaan untuk UNRWA

17 jam lalu

Seorang pria Palestina membawa karung tepung di luar pusat distribusi makanan PBB di kamp pengungsi Al-Shati di Kota Gaza, 17 Januari 2018. AS adalah donor terbesar (U.N. Relief and Welfare Agency) UNRWA selama beberapa dekade. REUTERS/Mohammed Salem
Jerman Lanjutkan Pendanaan untuk UNRWA

Jerman menyatakan akan melanjutkan pendanaan untuk UNRWA, menyusul negara-negara lain yang sempat menangguhkan pendanaan.


Ivan Gunawan Resmikan Masjidnya di Uganda dan Bikin Sumur Air untuk Warga

18 jam lalu

Ivan Gunawan meresmikan Masjid Indonesia yang didirikannya di Uganda, Afrika Timur. Foto: Instagram/@ivan_gunawan
Ivan Gunawan Resmikan Masjidnya di Uganda dan Bikin Sumur Air untuk Warga

Ivan Gunawan akhirnya datang meresmikan Masjid Indonesia di Uganda yang sudah dibangunnya sekitar 2 tahun lalu.


Top 3 Dunia: Spyware Israel, Kerja Sama Rusia-RI, Korea Utara-Iran

23 jam lalu

Spyware pegasus. Amnesty.org
Top 3 Dunia: Spyware Israel, Kerja Sama Rusia-RI, Korea Utara-Iran

Top 3 Dunia dibuka dengan berita dari Spanyol tentang spyware Israel yang memata-matai PM Pedro Sanchez.


Jerman Lanjutkan Kerja Sama dengan UNRWA Palestina

1 hari lalu

Foto yang dirilis pada 15 Februari 2024 menunjukkan sebuah lubang besar di pusat kesehatan UNRWA yang hancur akibat serangan Israel, di tengah konflik antara Israel dan Hamas, di Gaza. UNRWA menyebut bahwa data terbaru menunjukkan 84 persen dari seluruh fasilitas kesehatan di Gaza telah mengalami dampak langsung dari serangan-serangan yang terus berlangsung. UNRWA/Handout via REUTERS
Jerman Lanjutkan Kerja Sama dengan UNRWA Palestina

Menyusul beberapa negara yang telah menghentikan penangguhan dana UNRWA, Jerman melanjutkan kerja sama dengan badan pengungsi Palestina itu.Menyusul b


Deretan 5 Perpustakaan Unik di Dunia, Surga Pecinta Buku

1 hari lalu

Perpustakaan Stuttgart. (Unsplash.com/Gabriell Sollman)
Deretan 5 Perpustakaan Unik di Dunia, Surga Pecinta Buku

Banyak perpustakaan konvensional unik di setiap negara yang menjadi tempat impian bagi para pecinta buku.


Top 3 Dunia: Benjamin Netanyahu, ICC dan Ali Khamenei

1 hari lalu

Markas Besar ICC, Mahkamah Pidana Internasional di Den Haag, Belanda .
Top 3 Dunia: Benjamin Netanyahu, ICC dan Ali Khamenei

Top 3 Dunia dibuka dengan kabar kemungkinan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu ditangkap oleh ICC.


Top 3 Dunia: Kuburan Massal di Gaza, Paus Fransiskus Khawatirkan Timur Tengah

2 hari lalu

Orang-orang menguburkan warga Palestina, termasuk mereka yang tewas dalam serangan dan tembakan Israel, setelah jenazah mereka dibebaskan oleh Israel, di kuburan massal di Rafah, di Jalur Gaza selatan, 30 Januari 2024. REUTERS/Mohammed Salem
Top 3 Dunia: Kuburan Massal di Gaza, Paus Fransiskus Khawatirkan Timur Tengah

Top 3 Dunia dibuka dengan kabar tentang temuan kuburan massal di Gaza oleh badan layanan Palestina berisi 210 jasad.


Kisah Masuknya Islam ke Korea Sebelum Diwarnai Daud Kim dan Influencer Mualaf Lainnya

3 hari lalu

Korea Siap Menerima Wisatawan Muslim
Kisah Masuknya Islam ke Korea Sebelum Diwarnai Daud Kim dan Influencer Mualaf Lainnya

Jauh sebelum viralnya infuencer Mualaf seperti Daud Kim, Islam masuk ke Korea sejak tahun 1950-an.


Top 3 Dunia: Presiden Iran yang Diduga Keturunan Yahudi hingga Israel Minta Bantuan Senjata ke AS

3 hari lalu

Mantan Presiden Iran, Mahmoud Ahmadinejad. AP
Top 3 Dunia: Presiden Iran yang Diduga Keturunan Yahudi hingga Israel Minta Bantuan Senjata ke AS

Berita Top 3 Dunia pada Ahad 21 April 2024 masih berkutat seputar konflik terbaru Iran-Israel.