TEMPO.CO, Jakarta - Anak-anak usia 12 tahun ke bawah, yang belum disuntik vaksin virus corona akan diizinkan melancong ke Singapura. Otoritas Penerbangan Sipil Singapura (CAAS) mengatakannya pada Senin,11 Oktober 2021, aturan ini berlaku mulai 19 Oktober 2021.
Singapura saat ini telah membuka jalur perjalanan untuk para pelancong dari Brunei Darussalam, yang sudah suntik vaksin virus corona. Sedangkan pelancong yang sudah di suntik vaksin Covid-19 dari Kanada, Denmark, Prancis, Italia, Belanda, Spanyol, Inggris, dan AS baru akan dibuka mulai 19 Oktober 2021.
Adapun pelancong dari Korea Selatan, yang sudah suntik vaksin virus corona, bisa masuk Singapura mulai 15 November mendatang.
Turis memakai masker wajah di Merlion Park di Singapura, 28 Januari 2020. [REUTERS / Feline Lim]
Direktur CAAS, Han Kok Juan, mengatakan langkah itu dilakukan untuk menjawab permintaan dari para orang tua yang menyarankan agar mengizinkan anak-anak bepergian di bawah jalur perjalanan pelancong yang sudah di suntik vaksin virus corona.
"Kami telah mempertimbangkan saran ini dengan berkonsultasi dengan Kementerian Kesehatan. Kami lalu memutuskan untuk mengizinkan perjalanan keluarga. Kami mendesak orang tua untuk berhati-hati saat bepergian dengan anak mereka yang tidak divaksinasi," kata Han.
Seperti pelancong lain dalam skema tersebut, anak-anak yang bepergian melalui jalur perjalanan pelancong yang divaksinasi tidak perlu menjalani karantina mandiri. Namun mereka harus menjalani tes virus corona (PCR) sebelum keberangkatan dan saat kedatangan, kecuali untuk anak kecil berusia dua tahun ke bawah.
"Wisatawan disarankan untuk memeriksa persyaratan masuk yang berlaku yang diberlakukan oleh negara-negara yang mereka tuju, termasuk batasan usia pelancong dan status vaksinasi," demikian keterangan CAAS.
Baca juga: Top 3 Dunia: Kegeraman Taiwan pada Cina dan Keceriaan Taliban di Taman Hiburan
Afifa Rizkia Amani | Channel News Asia