TEMPO.CO, Jakarta - Dua warga negara Indonesia meninggal dalam kebakaran di Guishan District, New Taipei City, Taiwan, Sabtu pagi, 2 Oktober 2021, demikian keterangan Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia di Taipei, yang dikutip Antara, Selasa.
Kebakaran terjadi di rumah keluarga WNI yang juga merangkap kantor agen pekerja migran Indonesia “BW”.
Terdapat tiga korban jiwa dalam kejadian itu, termasuk dua orang dengan kewarganegaraan Indonesia TBM, 48 tahun, dan WS (44).
TBM sendiri disebutkan merupakan kepala keluarga sementara WS adalah adik perempuan TBM. Korban jiwa ketiga diidentifikasi dengan inisial TM, anak laki-laki TBM yang merupakan warga Taiwan.
Dua orang disebutkan selamat dari kejadian itu, yakni istri dan anak perempuan TBM. Keduanya merupakan warga Taiwan.
Kepolisian setempat masih menyelidiki penyebab kebakaran, namun dugaan kuat saat ini adalah korsleting listrik akibat beban sambungan kabel listrik yang melebihi kapasitas.
“KDEI Taipei segera berkoordinasi dengan otoritas setempat termasuk untuk memfasilitasi pengurusan visa keluarga dari Indonesia dalam rangka pengurusan jenazah. Saat ini jenazah disemayamkan di rumah duka New Taipei City,” kata KDEI.
Mengingat lokasi kebakaran juga merupakan kantor agen PMI yang mengurus perpanjangan paspor, KDEI akan melakukan penggantian paspor PMI yg terbakar berdasarkan laporan dari pihak kepolisian setempat.
Catatan: berita ini dikoreksi pada Selasa, 5 Oktober 2021, pukul 20.48, setelah mendapat keterangan bahwa TM merupakan warga Taiwan.