TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Senat Amerika Serikat dari Partai Demokrat Jon Ossoff, pada Senin, 4 Oktober 2021, mengusulkan agar dibuat undang – undang yang akan memperluas perlindungan bagi pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU), anggota keluarga mereka dan tempat pemungutan suara. RUU itu diusulkan untuk menanggapi laporan invetigasi yang dilakukan Reuters mengenai adanya sejumlah ancaman terhadap pegawai komisi pemilihan umum.
RUU yang dinamai Election Worker and Polling Place Protection Act ditujukan untuk membuat para pegawai, yang membantu tugas komisi pemilihan umum, lebih aman. Mereka yang mendapat perlindungan dari RUU ini mulai dari pegawai, relawan dan kontraktor yang menyusun semua peralatan penyelenggaraan pemilu.
Orang-orang terlihat di tempat pemungutan suara awal secara langsung untuk pemilihan presiden (pilpres) Amerika Serikat (AS) di Fairfax, Negara Bagian Virginia, AS, pada 18 September 2020. (Xinhua/Liu Jie)
Perlindungan akan diperluas hingga ke anggota keluarga pegawai dan mencegah adanya ancaman pada tempat-tempat pemungutan suara, pusat perhitungan suara serta infrastruktur pemilu lainnya.
Sebelumnya laporan investigasi Reuters mengungkap adanya ancaman fisik dan kematian terhadap sejumlah pegawai komisi pemilihan umum di berbagai wilayah di Amerika Serikat. Ancaman itu diterima oleh pegawai senior hingga relawan yang bertugas di tempat-tempat pemungutan suara, termasuk anggota keluarga mereka mendapat ancaman.
Usulan RUU Election Worker and Polling Place Protection Act dipicu oleh kasus mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang mengklaim suara dalam pemilu presiden November 2020 lalu sudah dicuri. Ada empat orang yang ditahan atas dugaan memberikan ancaman dan belum ada yang dijatuhi vonis.
“Ancaman-ancaman yang menargetkan pegawai komisi pemilihan umum dan tempat-tempat pemungutan suara adalah ancaman terhadap konstitusi kita dan hak-hak untuk memberikan suara,” kata Ossoff, 34 tahun, yang terpilih menjadi anggota Senat pada tahun ini.
Menurutnya, ketika demokrasi Amerika Serikat dalam bahaya, maka RUU Election Worker and Polling Place Protection Act bisa memperkuat hukum federal dalam melindungi pegawai komisi pemilihan umum dan tempat-tempat pemungutan suara serta tindak kekerasan.
Baca juga: Penjelasan MK Soal Tak Semua Sidang Sengketa Pilkada 2020 Digelar Daring
Sumber: Reuters