Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dipecat karena Menolak Vaksinasi Covid-19, Tentara Malaysia Menggugat

Reporter

Editor

Yudono Yanuar

image-gnews
Pemandangan jalan-jalan yang sepi selama lockdown karena wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Kuala Lumpur, Malaysia 1 Juni 2021. [REUTERS/Lim Huey Teng]
Pemandangan jalan-jalan yang sepi selama lockdown karena wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Kuala Lumpur, Malaysia 1 Juni 2021. [REUTERS/Lim Huey Teng]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang mantan sersan tentara yang dipecat karena menolak vaksinasi Covid-19, mengajukan gugatan untuk membatalkan keputusan pihak berwenang itu.

Dalam permohonannya yang diajukan di Pengadilan Kuala Lumpur, Rabu, 29 September 2021, Wan Ramli Wan Seman juga menuntut penghentian dini pada 4 Agustus 2021 batal demi hukum dan tidak berlaku.

Free Malaysia Today melaporkan bahwa pemohon, yang berada di batalyon ke-24 Resimen Tentara Diraja Malaysia berbasis di Kamp Rasah di Negeri Sembilan, diberhentikan setelah 19 tahun bertugas.

Dia juga kehilangan hak pensiun, yang sebenarnya bisa dia dapatkan dalam 16 bulan lagi.

Gugatan Wan Ramli, 39 tahun, ditujukan terhadap Letkol Sharull Hesham Md Yasin, Letnan Mohamad Azammunir Mohd Ashri, Panglima Angkatan Bersenjata Jenderal Zamrose Mohd Zain, Angkatan Bersenjata dan pemerintah.

Dalam surat pernyataan mendukung tindakannya yang dilihat oleh  FMT, Wan Ramli, yang tinggal di Seremban, mengatakan dia tidak memiliki catatan pelanggaran disiplin.

Sebagai warga negara dan anggota Angkatan Bersenjata Malaysia, Wan Ramli mengatakan haknya berdasarkan Pasal 5(1) dan 8(1) Konstitusi Federal telah dilanggar.

Karena pemecatan secara tidak hormat, dia mengatakan bahwa dia telah kehilangan haknya atas pensiun berdasarkan Pasal 147 yang merupakan hak milik yang dilindungi oleh Pasal 13(1).

Wan Ramli sebenarnya baru pensiun pada 20 Januari 2023, tetapi diberhentikan bulan lalu karena empat pelanggaran berdasarkan Undang-Undang Angkatan Bersenjata 1972.

Surat gugatan itu menyatakan bahwa Sharull adalah komandan batalyon ke-24, sedangkan Azammunir adalah perwira yang menandatangani surat penghentian Wan Ramli.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Keduanya berada di bawah pengawasan, kendali, pengarahan dan administrasi hukum dan kebijakan dari tiga tergugat  lainnya.

Pada 3 Juli lalu, Wan Ramli mendapat instruksi untuk melakukan vaksinasi Covid-19 di Pusat Perubatan Angkatan Tentera di Kamp Rasah.

Namun, ia menggunakan hak konstitusionalnya dan memilih untuk tidak divaksinasi.

Menyusul penolakan tersebut, ia diinterogasi oleh komandan kompi Mayor Noor Azlan, Sharull, ajudan, seorang dokter dan seorang ustaz.

“Selama interogasi itu, saya mendapat tekanan yang luar biasa dan dimarahi oleh beberapa petugas karena menolak divaksinasi,” katanya.

Pada 10 Juli, Wan Ramli didakwa, antara lain, tidak mematuhi perintah untuk divaksinasi dan menggunakan bahasa yang mengancam atau tidak sopan kepada atasan.

Pada 3 Agustus, dia diberitahu bahwa perintah pemberhentian barunya berlaku mulai 26 Agustus 2021.

Wan Ramli juga meminta untuk diadili di pengadilan militer tetapi ditolak oleh Sharull, yang menurutnya merupakan penyangkalan terhadap keadilan prosedural.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menteri BUMN Erick Thohir Merger AP I dan AP II Jadi PT Angkasa Pura Indonesia, Sejak Kapan Direncanakan?

1 hari lalu

Suasana lengang area konter 'check in' Terminal Internasional saat hari pertama pembukaan kembali penerbangan internasional di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Kamis 14 Oktober 2021. Bandara Ngurah Rai resmi dibuka kembali untuk melayani penerbangan internasional meskipun hingga Kamis siang masih belum ada pengajuan 'slot time' penerbangan internasional dari maskapai penerbangan di bandara tersebut. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Menteri BUMN Erick Thohir Merger AP I dan AP II Jadi PT Angkasa Pura Indonesia, Sejak Kapan Direncanakan?

Erick Thohir merger PT Angkasa Pura I (Persero)atau AP I dan AP II melalui proses integrasi yakni PT Angkasa Pura Indonesia atau InJourney Airports.


BPS Beberkan Dampak Penduduk Kelas Menengah Turun Kelas: Perekonomian Kurang Resilien

10 hari lalu

Ilustrasi belanja / masyarakat kelas menengah. ANTARA/Puspa Perwitasari
BPS Beberkan Dampak Penduduk Kelas Menengah Turun Kelas: Perekonomian Kurang Resilien

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti membeberkan dampak proporsi jumlah penduduk kelas menengah yang turun kelas.


Usut Korupsi Bansos Presiden di Masa Pandemi Covid-19, KPK Periksa Mantan Kepala Biro Kemensos

11 hari lalu

Warga menerima bantuan pangan beras cadangan pangan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) oleh Presiden Joko Widodo di Gudang Bulog, Cibitung, Jawa Barat, Jumat 16 Februari 2024. Presiden Jokowi menepis anggapan bahwa kenaikan harga beras dipicu pemberian bantuan pangan dari pemerintah.  TEMPO/Subekti.
Usut Korupsi Bansos Presiden di Masa Pandemi Covid-19, KPK Periksa Mantan Kepala Biro Kemensos

KPK terus memeriksa sejumlah pihak yang terlibat dalam pengadaan Bansos Presiden di masa pandemi Covid-19. Kerugian negara sementara Rp 125 Miliar.


BPS: 9,48 Juta Penduduk Kelas Menengah Turun ke Ambang Rentan Miskin

13 hari lalu

 Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti. TEMPO/Aisha Shaidra
BPS: 9,48 Juta Penduduk Kelas Menengah Turun ke Ambang Rentan Miskin

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar mengatakan ada 9,48 juta penduduk kelas menengah yang turun kelas ke ambang rentan miskin.


Otoritas Malaysia Tutup Jalan di Kuala Lumpur Tempat Turis India Hilang Setelah Terjatuh ke Lubang

14 hari lalu

Personel dari Departemen Mineral dan Geosains Malaysia menggunakan Ground Penetrating Radar (GPR) untuk melakukan penilaian integritas tanah di sepanjang saluran pembuangan limbah di Jalan Masjid India di Kuala Lumpur, Malaysia, 28 Agustus 2024. CNA
Otoritas Malaysia Tutup Jalan di Kuala Lumpur Tempat Turis India Hilang Setelah Terjatuh ke Lubang

Pihak berwenang Malaysia menutup Jalan Masjid India di Kuala Lumpur-jalan tempat seorang turis perempuan asal India menghilang


Prabowo Ungkap Peran Jokowi Ketika Pandemi Covid-19

14 hari lalu

Presiden terpilih dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh saat tiba dalam penutupan Kongres III Partai NasDem di JCC, Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2024. Kongres III Partai NasDem kembali menetapkan Surya Paloh sebagai Ketua Umum untuk periode 2024-2029. TEMPO/M Taufan Rengganis
Prabowo Ungkap Peran Jokowi Ketika Pandemi Covid-19

Presiden terpilih Prabowo Subianto membela Presiden Jokowi yang kebijakan dan kinerjanya kerap mendapatkan kritikan.


Mark Zuckerberg Menuduh Biden Sensor Konten Covid-19, Apa Maksudnya?

15 hari lalu

Mark Zuckerberg. Instagram
Mark Zuckerberg Menuduh Biden Sensor Konten Covid-19, Apa Maksudnya?

Mark Zuckerberg mengatakan ia menyesal telah tunduk pada tekanan pemerintah dalam kesaksian di tengah-tengah kampanye pilpres yang memanas.


Turis Asal India Hilang Lebih dari 3 Hari, Jatuh ke Gorong-gorong di Malaysia

16 hari lalu

Kuala Lumpur, Malaysia   REUTERS/Lim Huey Teng
Turis Asal India Hilang Lebih dari 3 Hari, Jatuh ke Gorong-gorong di Malaysia

Pencarian turis asal India yang terjatuh ke dalam gorong-gorong sedalam 8 meter di pusat kota Kuala Lumpur, Malaysia memasuki hari ketiga pada Ahad.


Kabar Baik untuk Karyawan Australia: Kini Berhak Abaikan Email dan Telepon Kantor Setelah Jam Kerja

16 hari lalu

Ilustrasi orang menggunakan smartphone atau handphone. pexels
Kabar Baik untuk Karyawan Australia: Kini Berhak Abaikan Email dan Telepon Kantor Setelah Jam Kerja

Karyawan di Australia, dalam banyak kasus, tidak dapat dihukum karena menolak membaca atau menanggapi kontak dari majikan mereka di luar jam kerja.


Kisah Tony Fernandes Akuisisi AirAsia dan Membuatnya Berjaya

18 hari lalu

CEO Air Asia, Tony Fernandes saat konverensi pers di ruang Crisis Centre, Terminal 2, Bandara International Juanda, Surabaya, Minggu 28 Desember 2014. Kedatangan CEO Air Asia ini terkait dengan hilangnya pesawat Air Asia 8501 dengan rute pernerbangan Surabaya-Singapura.TEMPO/Fully Syafi
Kisah Tony Fernandes Akuisisi AirAsia dan Membuatnya Berjaya

AirAsia merupakan salah satu maskapai penerbangan yang paling banyak digunakan masyarakat untuk bepergian. Kisah Tony Fernandes membuatnya berjaya.