TEMPO.CO, Jakarta - Putri Mako dari Kekaisaran Jepang akan kehilangan Rp19 miliar karena menyerahkan status kerajaannya untuk menikahi teman sekelasnya di perguruan tinggi, kata media Jepang pada hari Sabtu.
Cucu perempuan berusia 29 tahun dari Kaisar Akihito dan mantan teman sekelasnya di kampus, Kei Komuro, mengumumkan pertunangan mereka pada tahun 2017.
Tapi pernikahan itu ditunda setelah laporan perselisihan keuangan antara ibu Komuro dan mantan tunangannya.
Dikutip dari Reuters, 28 September 2021, pemerintah Jepang akan menyetujui sang putri melepaskan pembayaran satu kali senilai hingga 150 juta yen (Rp19 miliar) untuk bangsawan yang menyerahkan status mereka untuk menikahi rakyat jelata, di tengah kritik publik atas tunangannya, kata televisi NHK dan media Jepang lain.
Putri sulung Pangeran Akishino, Putri Mako dan kekasihnya, Kei Komuro saling bertatapan saat mengumumkan pertunangan mereka di Tokyo, Jepang, 3 September 2017. Cucu tertua Kaisar Akihito ini akan segera dipersunting oleh Kei Komura yang bukan berasal dari keluarga bangsawan. REUTERS
NHK mengatakan tanggal pernikahan dapat diumumkan pada Oktober.
Pejabat Badan Rumah Tangga Kekaisaran Jepang tidak segera tersedia untuk berkomentar.
Televisi Jepang baru-baru ini melaporkan Komuro sedang di New York. Dia terlihat menguncir kuda rambutnya, yang kemudian menyebabkan kegemparan di antara beberapa pengguna Twitter Jepang.
Media mengatakan pasangan itu berencana untuk tinggal di Amerika Serikat. Putri Mako akan kehilangan status kebangsawanannya jika menikahi Kumoro, sebab di bawah hukum suksesi kerajaan khusus laki-laki Jepang, anggota perempuan dari keluarga Kekaisaran Jepang kehilangan status mereka karena menikahi rakyat jelata.
Baca juga: Kisah Cinta Putri Mako, Rela Tinggalkan Jepang Demi Nikahi Pria Biasa
REUTERS