TEMPO.CO, Jakarta - India menyita 3 ton heroin yang diselundupkan dari Afghanistan. Nilai heroin selundupan itu ditaksir 200 miliar rupee atau setara Rp 38,4 triliun.
Menurut seorang pejabat India seperti dikutip dari Reuters, heroin itu disita di tengah kekacauan Afghanistan setelah diambil alih oleh Taliban bulan lalu. Afghanistan adalah pemasok opiat ilegal terbesar di dunia. Namun sejak dikuasai Taliban, mereka berencana melarang perdagangan narkoba, tanpa merinci caranya.
Dua orang telah ditangkap terkait penyelundupan heroin. Saat ini India sedang melakukan penyelidikan atas kasus itu.
Heroin 3 ton itu diangkut dengan dua kontainer di Pelabuhan Mundra Gujarat barat pada 15 September. Bubuk haram itu disita oleh Direktorat Pendapatan Intelijen atau DRI setelah menerima laporan bahwa kontainer itu berisi berisi narkotika.
Kontainer diimpor oleh sebuah perusahaan di kota pesisir selatan Vijayawada, menurut pejabat yang tak mau disebut namanya itu. "Investigasi yang dilakukan sejauh ini mengungkapkan keterlibatan warga negara Afghanistan. Kami sedang menyelidiki," ujarnya. Pejabat DRI menolak berkomentar.
Narkotika itu dikirim ke Delhi, India. Sedangkan dua orang ditangkap karena meminta izin ekspor impor berdasarkan alamat rumah di Vijayawada, menurut polisi di Vijayawada dalam sebuah pernyataan, Senin lalu.
Kontainer-kontainer itu diakui adalah batu setengah jadi dari Afghanistan. Kontainer dikirim dari Pelabuhan Bandar Abbas di Iran ke pelabuhan Gujarat Mundra, menurut pejabat Gujarat. Namun berdasarkan hasil tes forensik, barang itu ternyata heroin.
Baca: Polisi di India Menyita 354 Kilogram Narkoba
REUTERS