TEMPO.CO, Jakarta -Amerika Serikat pada Senin, 20 September 2021, menempatkan Jaksa Agung dari Guatelama dan lima hakim Mahkamah Agung dari El Salvador dalam daftar hitam pejabat yang dianggap tidak demokratis dan korupsi.
Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Antony Blinken mengatakan Consuelo Porras pembantu utama Jaksa Agung Guatemala masuk dalam daftar tersebut. Keputusan Amerika Serikat tersebut menyiratkan kekhawatiran terhadap upaya Guatemala dan El Savador dalam mengatasi permoasalahan korupsi.
Menanggapi sikap Amerika Serikat itu, Kementerian Kebijakan Publik Guatemala menyebut tuduhan Amerika Serikat tersebut keliru dan tidak terbukti. Sebab keputusan itu berdasarkan laporan media palsu dan sumber-sumber yang tidak dapat diandalkan.
Presiden Guatemala Alejandro Giammattei juga mengkritisi dengan menyebut keputusan Amerika Serikat itu memperlihatkan kurangnya penghormatan pada hubungan internasional.
Sedangkan terkait lima hakim Mahkamah Agung dari El Salvador yang masuk daftar hitam Amerika Serikat, Washington menyebut proses pengangkatan hakim-hakim tersebut tidak konstitusional. Kelima hakim tersebut ditunjuk oleh anggota parlemen dari Partai Presiden El Salvador, Nayib Bukele, pada tahun ini.
Presiden Bukele diketahui punya hubungan yang tidak akur dengan Washington. Bukele mengatakan daftar hitam Amerika Serikat tersebut tidak ada sangkut-pautnya dengan korupsi, melainkan murni karena alasan politik dan rendahnya intervensi.
Sebelumnya pada awal bulan ini, kelima hakim Mahkamah Agung El Salvador tersebut memutuskan bahwa seseorang bisa memegang jabatan presiden dua periode berturut-turut. Putusan ini membuka peluang bagi Presiden Bukele untuk mencalonkan lagi menjadi orang nomor satu di El Salvador pada 2024.
Hal ini dikecam oleh Washington. Namun Presiden Bukele beralasan tindakannya ini mendapat dukungan luas di El Salvador.
Baca juga: Lanjutkan Tekanan ke Militer Myanmar, Amerika Hukum Konglemerasi Bisnis Junta
Sumber: Reuters