Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Covid-19, Amerika Belum Berencana Longgarkan Aturan Perbatasan Darat

Reporter

image-gnews
Perawat Tina Nguyen, melakukan swab test pada warga yanh berada dalam mobil saat tes virus corona atau Covid-19 di Chinatown-Internatiomnal di  Seattle, Washington, 26 Maret 2020. Amerika Serika kini memiliki kasus positif virus corona terkonfirmasi tertinggi di dunia melebihi China dan Italia. REUTERS/Lindsey Wasson
Perawat Tina Nguyen, melakukan swab test pada warga yanh berada dalam mobil saat tes virus corona atau Covid-19 di Chinatown-Internatiomnal di Seattle, Washington, 26 Maret 2020. Amerika Serika kini memiliki kasus positif virus corona terkonfirmasi tertinggi di dunia melebihi China dan Italia. REUTERS/Lindsey Wasson
Iklan

TEMPO.CO, JakartaAmerika Serikat berencana membuka pintu perbatasan udara untuk pelancong dari 33 negara, yang sudah mendapat suntikan dua dosis vaksin virus corona. Gedung Putih mengatakan keputusan ini bagian dari pelonggaran aturan pencegahan virus corona.

Akan tetapi, Amerika Serikat masih akan memperketat lalu-lintas pelancong di wilayah darat. Amerika Serikat memperpanjang pengetatan aturan di wilayah perbatasan Kanada dan Meksiko sampai 21 Oktober 2021.

Dengan pengetatan aturan ini, maka perjalanan yang tidak mendesak atau urgent, tidak diperkenankan. Belum ada indikasi apakan akan diberlakukan pelonggaran aturan bagi mereka yang sudah suntik vaksin virus corona, yang ingin melintasi perbatasan lewat jalur darat.

Warga resah setelah Presiden Trump menerapkan kebijakan larangan masuk bagi pelancong atau pendatang yang baru tiba dari 25 negara di Eropa demi menekan virus corona. Sumber: Reuters 

Amerika Serikat pada awal tahun lalu memberlakukan aturan ketat bagi masuknya pelancong ke negara Abang Sam itu. Pelancong dari sebagian besar negara di dunia, termasuk puluhan ribu WNA yang punya sanak-saudara atau aktivitas bisnis di Amerika Serikat, dilarang masuk negara itu gara-gara pandemi.

Pada Senin, 20 September 2021, Gedung Putih mengatakan aturan itu sekarang dilonggarkan. Pelancong dari Cina, India, Brasil dan sebagian besar negara Eropa bisa masuk Amerika asalkan sudah suntuk dua dosis vaksin virus corona. Aturan semacam ini belum pernah terjadi sebelumnya.

Sama seperti negara-negara lain, Amerika Serikat akhirnya mencabut serangkaian larangan. Keputusan Amerika Serikat itu disambut positif negara – negara sekutu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pelancong dari 26 negara Schengen di Eropa, yang sudah imunisasi vaksin virus corona, sekarang bisa masuk Amerika Serikat. Pelancong dari Cina, India, Afrika Selatan, Iran dan Brasil, juga bisa masuk negara itu.   

  

Jeff Zients, Ketua Satgas penanganan Covid-19 di Amerika Serikat, tidak mengungkap tanggal pasti kapan pelonggaran ini persisnya akan diberlakukan. Dia hanya mengungkap kemungkinan awal November 2021. Amerika Serikat juga saat ini masih mempertimbangkan kebijakan baru lainnya.

Baca juga: Sekolah di China Ditutup Akibat Puluhan Siswa Terkena Virus Corona

       

Sumber: Reuters

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemlu Respons Veto AS Soal Resolusi Negara Palestina di PBB

21 jam lalu

Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa bertemu setelah Rusia mengakui dua wilayah yang memisahkan diri di Ukraina timur sebagai entitas independen, di New York City, AS 21 Februari 2022. REUTERS/Carlo Allegri
Kemlu Respons Veto AS Soal Resolusi Negara Palestina di PBB

Kementerian Luar Negeri RI menyoroti gagalnya PBB mensahkan keanggotaan penuh Palestina.


Reaksi Dunia atas Veto AS untuk Negara Palestina

23 jam lalu

Duta Besar Israel untuk PBB Gilad Erdan berbicara kepada anggota Dewan Keamanan dalam pertemuan untuk mengatasi situasi di Timur Tengah, termasuk masalah Palestina, di markas besar PBB di New York City, New York, AS, 18 April 2024. REUTERS /Eduardo Muno
Reaksi Dunia atas Veto AS untuk Negara Palestina

Amerika Serikat sekali lagi menunjukkan dukungannya terhadap Israel dan menggunakan hak vetonya dalam menghalangi terbentuknya Negara Palestina.


Kisah SAVAK, Satuan Intelijen Iran yang Disebut Kejam dan Brutal

1 hari lalu

Ilustrasi hukuman cambuk di Iran. REUTERS
Kisah SAVAK, Satuan Intelijen Iran yang Disebut Kejam dan Brutal

Iran dikenal sebagai negara yang bergejolak. Suatu rezim menggunakan lembaga khusus untuk mengawasi dan membungkam oposisi


Dimulai Hampir Setengah Abad Lalu, Ini 4 Fakta di Balik Sanksi Terhadap Iran

1 hari lalu

Iran: Sanksi Dicabut atau Tak Ada Kesepakatan Nuklir
Dimulai Hampir Setengah Abad Lalu, Ini 4 Fakta di Balik Sanksi Terhadap Iran

Sanksi ekonomi Iran telah dimulai hampir setengah abad lalu.


PBB Gagal Akui Negara Palestina karena Veto Amerika Serikat

1 hari lalu

Wakil Duta Besar Amerika Serikat untuk PBB, Robert Wood, berbicara di Dewan Keamanan PBB pada 8 Desember 2023. REUTERS
PBB Gagal Akui Negara Palestina karena Veto Amerika Serikat

Seperti telah diperkirakan, Amerika Serikat menggunakan hak vetonya untuk menggagalkan upaya Palestina menjadi anggota tetap PBB.


5 Milisi Pendukung Iran, Ada Houthi Hingga Organisasi Badr

1 hari lalu

Sejumlah anggota Houthi bersenjatakan senapan mesin berada di atas truk pick-up selama prSejumlah anggota Houthi bersenjatakan senapan mesin da RPG saaat berada di atas truk pick-up selama protes untuk mengecam serangan pimpinan AS terhadap Houthi di dekat Sanaa, Yaman 25 Januari 2024.  REUTERS/Khaled Abdullahotes untuk mengecam serangan pimpinan AS terhadap Houthi di dekat Sanaa, Yaman 25 Januari 2024.  REUTERS/Khaled Abdullah
5 Milisi Pendukung Iran, Ada Houthi Hingga Organisasi Badr

Sejak revolusi 1979, Iran telah membangun jaringan proksi di seluruh Timur Tengah. Pengawal Revolusi Iran dan Pasukan elit Quds memberikan senjata, pelatihan dan dukungan keuangan kepada gerakan milisi tersebut.


Uni Eropa Ajukan Perluasan Embargo terhadap Iran Setelah Serang Israel, Ini Riwayat Negara Barat Embargo Iran

1 hari lalu

Presiden Iran Ebrahim Raisi. Kepresidenan Iran/WANA via REUTERS
Uni Eropa Ajukan Perluasan Embargo terhadap Iran Setelah Serang Israel, Ini Riwayat Negara Barat Embargo Iran

Sepanjang sejarah, Iran telah menjadi sasaran berbagai sanksi internasional atau embargo dari beberapa negara, terutama Amerika Serikat dan Uni Eropa.


Menlu Retno Marsudi Minta AS Bantu De-eskalasi Konflik Iran-Israel, Apa Artinya?

1 hari lalu

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi memakai keffiyeh saat penyampaian pendapat di ICJ, Jumat, 23 Februari 2024. Sumber : istimewa
Menlu Retno Marsudi Minta AS Bantu De-eskalasi Konflik Iran-Israel, Apa Artinya?

Apa arti dari de-eskalasi khususnya dalam konteks politik dan konflik Iran-Israel? Menlu Retno Marsudi minta AS lebih berperan.


Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

1 hari lalu

Guru Besar Pulmonologi di FKUI Tjandra Yoga Aditama, yang juga Eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara. dok pribadi
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa


KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

1 hari lalu

Bupati Muna (nonaktif), Muhammad Rusman Emba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024. Muhammad Rusman, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.