Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rodrigo Duterte Menolak ICC Selidiki Kekejaman Perang Anti-narkoba Filipina

Reporter

Presiden Filipina, Rodrigo Duterte. Sumber: Reuters/Lean Daval Jr.
Presiden Filipina, Rodrigo Duterte. Sumber: Reuters/Lean Daval Jr.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Rodrigo Duterte pada Kamis menolak bekerja sama dengan penyelidikan Mahkamah Kejahatan Internasional (ICC) untuk mengusut kampanye Filipina dalam perang melawan narkoba.

Para hakim di ICC pada Rabu menyetujui penyelidikan resmi terhadap kampanye berdarah Duterte, di mana ribuan tersangka pengedar narkoba tewas, banyak yang dieksekusi oleh polisi, menurut para aktivis, yang mengatakan lembaga penegak hukum telah membunuh dengan dukungan diam-diam dari presiden.

Duterte dan kepala polisinya mengatakan pembunuhan itu untuk membela diri, sementara pemerintahnya menegaskan ICC tidak punya hak untuk mencampuri urusan negara.

"Jika ada keluhan, itu harus diajukan di Filipina karena pengadilan kami bekerja. ICC tidak memiliki yurisdiksi," kata juru bicara kepresidenan Harry Roque, dikutip dari Reuters, 16 September 2021.

"Ketika kami menjadi pihak dalam undang-undang Roma (ICC), kami tidak menyerahkan kedaulatan dan yurisdiksi kami," katanya.

Data pemerintah menunjukkan 6.100 tersangka pengedar narkoba telah dibunuh oleh pasukan keamanan dalam operasi anti-narkoba sejak Duterte menjabat pada pertengahan 2016.

Kelompok hak asasi mengatakan ribuan lainnya dibunuh di permukiman kumuh, sebagian besar pengguna dibunuh oleh pria bersenjata misterius yang tidak pernah tertangkap, dan menuduh polisi terlibat. Polisi membantah tuduhan itu.

Hakim di Den Haag pada Rabu mengatakan materi jaksa menunjukkan kampanye anti-narkoba "tidak dapat dilihat sebagai operasi penegakan hukum yang sah, melainkan serangan sistematis terhadap warga sipil".

Penasihat hukum kepresidenan Salvador Panelo pada hari Kamis mengatakan penyelidik ICC tidak akan diizinkan memasuki Filipina. Namun, pengacara korban mengatakan wawancara dapat dilakukan secara virtual.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Loreta Amancera, saudara daru Wilson Castillo, yang tewas karena diduga pengguna atau pengedar narkoba menangis dekat peti matinya saat upacara pemakaman di metro Manila, Filipina, 19 Agustus 2017. REUTERS/Romeo Ranoco

ICC dibentuk untuk mengadili kejahatan perang, genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan dan memiliki yurisdiksi jika negara anggota tidak mampu atau tidak mau melakukannya sendiri.

Duterte, 76 tahun, telah menantang ICC untuk mengadilinya dan secara terbuka mengatakan dia akan dengan senang hati "membusuk di penjara" karena membunuh orang yang berniat menghancurkan negaranya.

Namun pada Maret 2018 dia secara sepihak membatalkan keanggotaan ICC Filipina, sebulan setelah jaksa mengatakan pemeriksaan awal atas perang narkoba sedang berlangsung. ICC mengatakan dapat menyelidiki kejahatan yang dilakukan saat Filipina menjadi anggota hingga 2019.

Penyelidikan dilakukan pada saat kritis bagi Duterte, yang akan habis jabatan tahun depan dan tidak dapat mencalonkan diri untuk masa jabatan kedua.

Tetapi Rodrigo Duterte telah mengonfirmasi dia akan mencalonkan diri sebagai wakil presiden, sementara putrinya, Sara Duterte-Carpio, seorang wali kota, tahun ini secara luas disebut-sebut sebagai calon pengganti, langkah yang diyakini para kritikus dirancang untuk melindunginya dari dakwaan di dalam atau di luar negeri.

Baca juga: Partai PDP-Laban Usung Tandem Bong Go - Duterte untuk Pilpres Filipina 2022

REUTERS

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Polri Gelar Sidang Kode Etik Irjen Teddy Minahasa Hari ini

3 jam lalu

Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa usai menghadapi sidang vonis atas tuntutan hukuman mati di kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa 9 Mei 2023. Hakim Ketua Jon Sarman Saragih menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Teddy karena terbukti bersalah dalam kasus tukar sabu barang bukti kasus narkoba dengan tawas. TEMPO/Subekti.
Polri Gelar Sidang Kode Etik Irjen Teddy Minahasa Hari ini

Hari ini Polri menggelar sidang kode etik terhadap Irjen Teddy Minahasa yang sebelumnya telah divonis penjara seumur hidup dalam kasus narkoba.


2 Pegawai Yayasan Rehabilitasi Narkoba di Tangsel Positif Konsumsi Sabu

3 jam lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
2 Pegawai Yayasan Rehabilitasi Narkoba di Tangsel Positif Konsumsi Sabu

Kapolres Metro Tangerang sangat menyayangkan keterlibatan dua karyawan Panti Rehabilitasi Narkoba tersebut dalam penyalahgunaan sabu.


Bareskrim Sebut Narkoba Zombie Belum Terdeteksi di Indonesia

6 jam lalu

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kiri) bersama Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi (kanan) memberikan keterangan saat konferensi pers pengungkapan kasus narkotika di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 10 Januari 2023. Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 50 kilogram jaringan Malaysia, Aceh dan Sumatera Utara serta menangkap 10 orang. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Bareskrim Sebut Narkoba Zombie Belum Terdeteksi di Indonesia

Bareskrim Polri tengah mengantisipasi peredaran narkoba zombie atau jenis flaka yang tengah booming di Philadelpia, Amerika Serikat.


Mabes Polri Lakukan Pemetaan Dugaan Dana Narkoba Digunakan dalam Pemilu 2024, Ini Hasilnya

14 jam lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan (kiri), Kasubdit I Ditnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jean Calvin Simajuntak (kanan), Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi (tengah) memberikan keterangan saat pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 29 Mei 2023. Dittipid Narkoba Bareskrim Polri mengungkap 7 kasus Narkotika jaringan Internasional dan menangkap 16 orang tersangka, barang bukti 75 kilogram sabu, 13 ribu pil ekstasi, dan 1.911 gram ketamin dengan berbagai modus. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mabes Polri Lakukan Pemetaan Dugaan Dana Narkoba Digunakan dalam Pemilu 2024, Ini Hasilnya

Kombes Jayadi mengatakan kepolisian telah melakukan pemetaan sementara soal dugaan dana narkoba digunakan dalam Pemilu 2024


Penjaga Pantai Filipina, AS, dan Jepang Latihan Bersama di Laut Cina Selatan

17 jam lalu

Tentara AS di atas kendaraan lapis baja amfibi menyaksikan pasukan marinir Filipina berlari selama latihan penyerangan dalam latihan bersama yang bertujuan untuk meningkatkan kerja sama antara sekutu di pangkalan Angkatan Laut Filipina San Antonio, Zambales 9 Oktober 2015. [REUTERS/Erik De Castro]
Penjaga Pantai Filipina, AS, dan Jepang Latihan Bersama di Laut Cina Selatan

Penjaga pantai Amerika Serikat, Jepang, dan Filipina akan mengadakan latihan maritim trilateral di Laut Cina Selatan minggu ini.


Dua Pegawai Yayasan Rehabilitas Narkoba di Tangerang Ditangkap Karena Sabu dan Ekstasi

1 hari lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Dua Pegawai Yayasan Rehabilitas Narkoba di Tangerang Ditangkap Karena Sabu dan Ekstasi

Dua pegawai yayasan rehabilitasi narkoba ditangkap karena sabu dan pil esktasi. Salah satunya pernah jadi konselor di lapas.


Kuwait Bekukan Visa Pekerja Migran Buntut Pelanggaran oleh Kedutaan Besar Filipina

1 hari lalu

ilustrasi visa (pixabay.com)
Kuwait Bekukan Visa Pekerja Migran Buntut Pelanggaran oleh Kedutaan Besar Filipina

Pemerintah Kuwait membekukan visa para pekerja migran asal Filipina karena adanya 'praktik kecurangan' di kantor Kedutaan Besar Filipina di Kuwait


Polisi Tangkap Dua Pekerja di Yayasan Rehabilitasi Narkoba di Tangsel

1 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polisi Tangkap Dua Pekerja di Yayasan Rehabilitasi Narkoba di Tangsel

Polisi menangkap dua orang yang sehari-hari bekerja di yayasan rehabilitasi para pencandu narkoba. Pernah tersangkut kasus narkoba.


53 WNI Korban Perdagangan Manusia Dipulangkan, Penyelamatan Terbesar di Filipina

2 hari lalu

Puluhan WNI yang terindikasi korban TPPO dipulangkan dari Filipina pada 25 Mei 2023. (ANTARA/HO-KBRI Manila)
53 WNI Korban Perdagangan Manusia Dipulangkan, Penyelamatan Terbesar di Filipina

KBRI Manila merepatriasi 53 warga negara Indonesia (WNI) terindikasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Filipina.


KPU Akui Kesulitan Awasi Sumbangan Dana Kampanye Berupa Uang Elektronik

3 hari lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik memberikan konferensi pers terkait Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu 2024 di Gedung KPU RI, Jakarta, Senin, 1 Agustus 2022. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan berkas pendaftaran enam dari sembilan partai politik yang mendaftar hari ini sebagai calon peserta Pemilu 2024, dinyatakan lengkap. TEMPO / Hilman Fathurrahman W'
KPU Akui Kesulitan Awasi Sumbangan Dana Kampanye Berupa Uang Elektronik

Dana kampanye berupa uang elektronik belum diatur dalam peraturan KPU.