TEMPO.CO, Jakarta - Amerika Serikat meminta PNS di negara itu harus sudah suntik dua dosis vaksin virus corona selambatnya 22 November 2021. Amerika Serikat juga mewajibkan perusahaan-perusahaan besar agar memberikan imunisasi vaksin virus corona kepada para pegawainya atau melakukan tes Covid-19 rutin setiap Minggu.
Sebelumnya pada akhir pekan lalu, Presiden Joe Biden menanda-tangani sebuah perintah eksekutif yang mengharuskan semua PNS yang bekerja di level pejabat eksekutif suntik dua dosis vaksin virus corona. Pengecualian diberikan untuk kondisi kesehatan tertentu.
Petugas medis berbicara dengan pengendara saat akan melakukan tes virus corona atau Covid-19 secara drive thru di Arlington, Virginia, 18 Maret 2020. REUTERS/Kevin Lamarque
Perintah ini sudah di unggah ke website-website resmi lembaga negara pada Senin, 13 September 2021. Pemerintahan Biden menyebut lembaga-lembaga negara harus bergerak secepatnya, tidak lebih dari 22 November 2021.
Sebelumnya pada Juli 2021, Biden mengatakan semua PNS harus suntik vaksin virus corona atau harus rutin melakukan tes virus corona. Ini bagian dari aturan keamanan yang diwajibkan di lingkup ruang kerja dan larangan melakukan perjalanan dinas.
Gelombang kenaikan kasus positif Covid-19 di Amerika Serikat dan kematian, dipicu oleh varian Delta Covid-19 sehingga mendorong Pemerintah untuk mengambil langkah tegas dengan meminta warga agar suntik vaksin virus corona. Sejauh ini imunisasi vaksin virus corona masih dilihat sebagai cara terbaik untuk melindungi perekonomian dan mengakhiri pandemi Covid-19.
Biden juga sebelumnya pada Kamis, 9 September 2021, menanda-tangani perintah eksekutif yang memerintahkan imunisasi vaksin virus corona pada jutaan pegawai kontrak di pemerintah yang melakukan aktivitas bisnis dengan pemerintah pusat.
Baca juga: Top Nasional: PNS Bolos Bisa Dipecat dan Tawaran Pegawai KPK ke BUMN
Sumber: Reuters