TEMPO.CO, Jakarta - Amerika Serikat akan menahan bantuan militer senilai USD 130 juta (Rp 1,8 triliun) ke Mesir sampai negara itu mengambil langkah nyata dalam mengatasi pelanggaran HAM. Kabar ini disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat pada Selasa, 14 September 2021.
Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Antony Blinken memutuskan untuk mengambil kebijakan berbeda dari yang dilakukan pendahulunya dengan mengesampingkan pemeriksaan kongres Amerika Serikat perihal bantuan militer ke Mesir.
Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Antony Blinken memberikan kesaksian di hadapan Komite Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS di Capitol Hill, Washington DC, pada 10 Maret 2021. (Xinhua/Pool/Ken Cedeno)
Sebelumnya, sebuah pengecualian diberikan kepada Pemerintahan Abdel Fattah al-Sisi dalam hal pendanaan bagi militer asing, yang pada tahun fiskal ini total bernilai USD 300 juta (Rp 4,2 triliun). Dana bantuan militer asing itu untuk melindungi kepentingan nasional Amerika Serikat.
Kelompok-kelompok HAM kecewa dengan keputusan itu dengan menyebutnya sebagai sebuah pengkhianatan terhadap komitmen Amerika Serikat dalam mempromosikan HAM.
“Kami akan terus mendiskusikan hal-hal yang menurut kami sangat serius mengenai pelanggaran HAM di Mesir. Menteri Luar Negeri Blinken, akan menyerahkan penggunaan dana USD 130 juta jika Pemerintah Mesir secara tegas mengatasi hal-hal yang berkaitan dengan HAM,” demikian keterangan Juru bicara Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat.
Sebelumnya, sebuah sumber di Pemerintah Amerika Serikat mengatakan Washington akan menyetujui pengucuran dana sebesar USD 170 juta, namun akan menahan sisa pendanaan sebesar USD 130 juta. Dengan begitu, total pendanaan bantuan militer asing dari Amerika Serikat untuk Mesir untuk tahun fiskal berikutnya jumlahnya meningkat.
Baca juga: Museum HAM Omah Munir: Merawat Ingatan Sekaligus Pusat Edukasi HAM
Sumber: Reuters