TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Tinggi Jerman mewajibkan influencer-influencer di negeri bavaria tersebut untuk menggunakan label iklan jika dibayar untuk mengendorse produk tertentu, Kamis, 9 September 2021. Hal itu untuk memisahkan mana endorsement yang dibayar dan tidak di Jerman.
Dikutip dari Channel News Asia, Keputusan itu diambil Pengadilan Tinggi Jerman dalam persidangan terkait tiga influencer kesehatan yang mengendorse produk di media sosial Instagram. Menurut Pengadilan Tinggi Jerman, jika seorang influencer dibayar untuk mempromosikan sebuah produk, maka mereka harus mengakuinya ke publik demi memperjelas posisi influencer pada produk terkait.
Dalam pertimbangannya, Pengadilan Tinggi Jerman menggunakan contoh postingan presenter televisi dan influencer Cathy Hummels. Hummels pernah mengunggah postingan yang mempromosikan sebuah boneka di mana mengarahkan followernya ke situs manufaktur boneka terkait. Hummels tidak dibayar dalam promosi tersebut sehingga tidak bisa dikategorikan mengiklankan produk.
Jerman bukan negara pertama yang mengangkat isu ini. Tahun lalu, kasus serupa terjadi di Inggris.
Kasus tersebut mendorong Instagram untuk membuat kesepakatan dengan Otoritas Persaingan Usaha dan Pasar Inggris. Mereka sepakat untuk membantu otoritas terkait meregulasi promosi terselubung oleh influencer di media sosial.
Baca juga: Jerman: Komposisi Pemerintahan Baru Afghanistan Tak Memberi Optimisme
ISTMAN MP | CHANNEL NEWS ASIA