TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Brasil Jair Bolsonaro pada Senin, 6 September 2021, menandatangani sebuah dekrit yang merubah aturan mengenai dunia maya. Kantor Kepresiden Brasil mengatakan perubahan aturan itu ditujukan untuk menghapus akun yang isinya bernada sewenang-wenang.
Dekrit itu, juga untuk memberikan kebijakan yang jelas pada perusahaan-perusahaan media sosial agar membatalkan atau membekukan akun-akun tertentu. Bukan hanya itu, aturan ini juga memberikan hak pada masyarakat untuk melaporkan konten-konten yang dilarang.
Kantor Kepresiden Brasil juga meyakinkan dekrit ini demi melindungi kebebasan berpendapat.
Presiden Brasil Jair Bolsonaro naik kendaraan setelah menghadiri Misa di sebuah gereja Katolik di Brasilia, Brasil 1 Juli 2021. REUTERS/Adriano Machado
Sebelumnya, India juga menerbitkan aturan dalam menggunakan media sosial. India meminta kepada perusahaan-perusahaan media sosial agar bersedia mengidentifikasi pencetus sumber suatu informasi ketika diminta oleh otoritas berwenang.
New Delhi juga menekan sejumlah perusahaan teknologi untuk menghapus apa yang digambarkan sebagai mis-informasi mengenai kondisi pandemi Covid-19 di India.
Di India, ada hampir 500 ribu pengguna aplikasi WhatsApp. Lewat undang-undang yang baru, WhatsApp diminta untuk membocorkan identitas orang-orang yang secara meyakinkan dituduh berbuat kesalahan ketika diminta oleh otoritas di India.
Baca juga: Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Tips Hilangkan Sedang Mengetik WhatsApp, STMKG, UGM
Sumber: Reuters