TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Presiden Afrika Selatan Jacob Zuma mendapatkan pembebasan bersyarat karena pertimbangan kondisi kesehatannya. Pembebasan ini dikonfirmasi oleh Lembaga Pemasyarakatan Afrika Selatan pada Minggu, 5 September 2021.
Sebelumnya pada bulan lalu, otoritas menyebut Zuma menjalani sebuah operasi di rumah sakit tempat dia biasa melakukan perawatan kesehatan. Zuma divonis 15 bulan penjara oleh pengadilan Estcourt atas tuduhan dianggap menghina pengadilan.
Presiden Afrika Selatan Jacob Zuma didampingi Megawati Soekarnoputri, calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nonaktif Djarot Saiful Hidayat memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan di Jakarta, 8 Maret 2017. ANTARA FOTO
Zuma akan tetap berada di rumah sakit karena ada serangkaian operasi yang sudah dijadwalkan. Zuma, 79 tahun, dianggap berhak mendapatkan pembebasan bersyarat berdasarkan catatan kesehatan yang diterima oleh Lembaga Pemasyarakatan Afrika Selatan.
“Pembebasan bersyarat dengan alasan kesehatan untuk Mr. Zuma berarti dia akan tetap berada dalam pantauan lembaga peradilan dan harus mematuhi serangkaian aturan tertentu sampai sisa hukuman berakhir,” demikian keterangan Lembaga Pemasyarakatan Afrika Selatan.
Baca Juga:
Zuma menjalani hukuman 15 bulan penjara pada Juli 2021. Juru bicara Zuma, Singabakho Nxumalo, mengatakan Zuma sekarang ini masih berada di rumah sakit. Dengan adanya pembebasan bersyarat ini, maka dia boleh pulang ke rumah dan mendapat pengobatan dari rumah.
Nxumalo tidak menjelaskan sakit apa yang diderita Zuma. Dia juga bungkam apakah kondisi Zuma memburuk pasca-operasi. Sedangkan Mzwanele Manyi, Juru bicara Zuma Foundation, mengatakan pihaknya sangat menyambut positif putusan pembebasan bersyarat yang diberikan pada Zuma. Keterangan lebih lanjut, akan diberikan setelah berkonsultasi dengan tim hukum Zuma.
Baca juga: Sidang Korupsi Mantan Presiden Afrika Selatan Jacob Zuma Diundur Sebulan
Sumber: Reuters