Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hakim Hukum Simpatisan Nazi Baca Novel Klasik Sebagai Ganti Hukuman Penjara

Reporter

image-gnews
Remaja simpatisan Neo Nazi di Inggris, Ben John, diperintahkan membaca novel klasik Pride and Prejudice, dan karya sastra klasik lainnya, untuk menghindari hukuman penjara.[Leicester Mercury / Chris Gordon]
Remaja simpatisan Neo Nazi di Inggris, Ben John, diperintahkan membaca novel klasik Pride and Prejudice, dan karya sastra klasik lainnya, untuk menghindari hukuman penjara.[Leicester Mercury / Chris Gordon]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang simpatisan muda Nazi di Inggris yang mengunduh instruksi pembuatan bom, telah dijatuhi hukuman untuk membaca novel klasik termasuk Pride and Prejudice dan karya sastra lainnya sebagai ganti hukuman penjara 15 tahun.

Pada Selasa Hakim Timothy Spencer QC mengatakan kepada Ben John, 21 tahun, dia bisa keluar dari penjara selama dia menghindari literatur supremasi kulit putih dan dan membaca buku dan drama oleh Jane Austen, William Shakespeare, Thomas Hardy dan Charles Dickens, menurut laporan LeicestershireLive, 3 September 2021.

Mantan mahasiswa Universitas De Montfort itu juga harus kembali ke pengadilan setiap empat bulan untuk diuji pembacaannya oleh hakim setelah menghindari penjara.

Sebuah kelompok aktivis mengecam hukuman yang diberikan kepada Ben John. Pada Rabu malam, kelompok advokasi nasional Hope not Hate mengeluarkan surat terbuka ke kantor Kejaksaan Agung yang meminta peninjauan kembali atas hukuman Ben John, menyebutnya "sangat ringan".

"Hukuman yang ditangguhkan dan daftar bacaan klasik Inggris yang disarankan untuk hukuman teror akan menggelikan jika tidak begitu serius," kata ketua grup Nick Lowles, dikutip dari The Lincolnite.

"Hakim ini mengirim pesan bahwa ekstremis sayap kanan yang kejam dapat diperlakukan dengan ringan oleh pengadilan. Itu adalah pesan berbahaya untuk dikirim ketika sayap kanan menjadi ancaman teror yang paling cepat berkembang saat ini. Hukuman ini harus ditinjau oleh kantor Kejaksaan Agung," ujar Lowles.

Seorang juru bicara Kejaksaan Agung mengatakan kantor kejaksaan telah menerima permintaan agar hukuman Ben John dipertimbangkan di bawah skema hukuman yang terlalu ringan (ULS), BBC melaporkan. Skema hukuman yang terlalu ringan mencakup berbagai pelanggaran serius termasuk beberapa jenis kejahatan kebencian dan beberapa pelanggaran terkait terorisme.

Ben John pertama kali diidentifikasi sebagai orang yang berisiko melakukan teror beberapa hari setelah ulang tahunnya yang ke-18 dan dirujuk ke program pencegahan, tetapi terus mengunduh dokumen ekstremis sayap kanan serta manual yang berisi instruksi pembuatan bom.

Ben John dilaporkan mengunduh 67.788 dokumen supremasi kulit putih dan instruksi pembuatan bom, menurut The Guardian. Juri di Pengadilan Leicestershire memilih dengan suara bulat untuk memutuskan dia bersalah pada 12 Agustus, The Lincolnite melaporkan.

Dia juga membaca tentang Nazi dan menulis surat yang berisi kemarahan terhadap kaum gay, imigran, dan kaum liberal.

Pada 11 Agustus tahun ini dia dinyatakan bersalah oleh juri karena memiliki informasi yang mungkin berguna untuk mempersiapkan aksi teror. Pengadilan mendengar vonis tersebut memiliki hukuman penjara maksimal 15 tahun. Tindak pidana berdasarkan Pasal 58 Undang-Undang Terorisme, yang diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

Seri pertama prangko 200 tahun penerbitan novel "Pride And Prejudice" karya penulis Inggris, Jane Austen yang diterbitkan Kantor Pos Inggris. Pride and Prejudice dianggap sebagai mahakarya Jane Austen yang dipublikasikan pada 28 Januari 1813 yang mengisahkan peristiwa seputar hubungan, hidup, dan kisah cinta dari kelas menengah-atas keluarga Inggris di akhir abad kesembilan belas. REUTERS/Royal Mail/handout

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

BBC melaporkan, selama sidang vonis Hakim Timothy Spencer QC telah bertanya kepada John: "Sudahkah Anda membaca Dickens? Austen?

"Mulailah dengan Pride And Prejudice dan Dickens's A Tale Of Two Cities. Malam Kedua Belas Shakespeare. Pikirkan (membaca) tentang Hardy. Pikirkan tentang Trollope.

"Pada tanggal 4 Januari Anda akan memberi tahu saya apa yang telah Anda baca dan saya akan menguji Anda tentang hal itu."

Selama sidang, Hakim Spencer juga menyimpulkan bahwa kejahatannya kemungkinan merupakan "tindakan kecerobohan remaja" dan insiden yang terisolasi.

"Anda adalah individu yang kesepian dengan sedikit jika ada teman sejati," kata hakim kepada Ben John.

Dia mengatakan John "sangat rentan" untuk perekrutan oleh orang lain yang lebih rentan terhadap tindakan. "Saya tidak berpandangan bahwa kerugian mungkin telah terjadi," kata hakim.

"Apakah Anda berjanji kepada saya?" kata hakim kepada Ben John, memintanya berjanji untuk tidak membaca materi ekstremisme lagi.

"Saya berjanji," jawab simpatisan Nazi tersebut.

Baca juga: Puluhan Tentara Jerman Dipecat karena Menyanyikan Lagu Ulang Tahun Adolf Hitler

LEICESTERSHIRE LIVE | THE GUARDIAN | BBC | THE LINCOLNITE

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Inggris Kucurkan Rp505 M untuk Program Integrasi Ekonomi ASEAN

17 jam lalu

Duta Besar Inggris untuk ASEAN Sarah Tiffin (kiri) dan Pejabat Ekonomi Senior Inggris untuk ASEAN Martin Kent (kanan) setelah acara peluncuran ASEAN-UK Economic Integration Programme (EIP) di Jakarta pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Inggris Kucurkan Rp505 M untuk Program Integrasi Ekonomi ASEAN

Inggris dan ASEAN bekerja sama dalam program baru yang bertujuan untuk mendorong integrasi ekonomi antara negara-negara ASEAN.


Mengintip The Black Dog, Pub yang Disebut Taylor Swift dalam Album Barunya

2 hari lalu

The Black Dog, Vauxhall, London. Instagram.com/@theblackdogvauxhall
Mengintip The Black Dog, Pub yang Disebut Taylor Swift dalam Album Barunya

The Black Dog, pub di London mendadak ramai dikunjungi Swifties, setelah Taylor Swift merilis album barunya


Aktivis HAM Myanmar Dicalonkan Nobel Perdamaian 2024: Penghargaan Ini Tidak Sempurna

4 hari lalu

Maung Zarni. Rohringya.org
Aktivis HAM Myanmar Dicalonkan Nobel Perdamaian 2024: Penghargaan Ini Tidak Sempurna

Maung Zarni, aktivis hak asasi manusia dan pakar genosida asal Myanmar, dinominasikan Hadiah Nobel Perdamaian 2024, oleh penerima Nobel tahun 1976


Ivan Gunawan Siap Resmikan Masjidnya di Uganda, Berikut Profil Negara di Afrika Timur Ini

5 hari lalu

Masjid Indonesia by Ivan Gunawan di Uganda, Afrika Timur. Foto: Instagram/@hamza.tamimy
Ivan Gunawan Siap Resmikan Masjidnya di Uganda, Berikut Profil Negara di Afrika Timur Ini

Ivan Gunawan berencana berangkat ke Uganda hari ini untuk meresmikan masjid yang dibangunnya. Ini profil Uganda, negara di Afrika Timur.


112 Tahun Kapal Titanic Karam, Berikut Spesifikasinya dan Penyebab Tenggelam

7 hari lalu

RMS Titanic merupakan kapal penumpang uap terbesar di dunia pada saat itu yang dimiliki perusahaan pelayaran White Star Line. Pada tanggal 14-4, 1912, Titanic bertabrakan dengan gunung es di Samudra Atlantik Utara dan menewaskan 1.523 penumpang. gizmodo.de
112 Tahun Kapal Titanic Karam, Berikut Spesifikasinya dan Penyebab Tenggelam

Pada 15 April 1912, RMS Titanic karam di Atlantik Utara menabrak gunung es saat pelayaran dari Southampton di Inggris ke New York City


Uskup Sydney yang Ditusuk Pulih dan Memaafkan Penyerang

7 hari lalu

Pastor Paroki Senior Fr. Isaac Royel (Kiri) dan Uskup Mar Mari Emmanuel saat kebaktian Pesta Kebangkitan Kudus 2023, di Sydney, Australia. AAP Image/Supplied by Christ The Good Shepherd Church via REUTERS
Uskup Sydney yang Ditusuk Pulih dan Memaafkan Penyerang

Uskup Asyur yang ditikam saat kebaktian di gereja di Sydney sudah pulih dan mengatakan ia memaafkan penyerangnya.


Lebih dari 9.500 Warga Palestina Ditahan di Penjara Israel

7 hari lalu

Seorang tahanan Palestina memeluk ibunya setelah dibebaskan di tengah kesepakatan pertukaran sandera-tahanan antara Hamas dan Israel, di Ramallah, di Tepi Barat yang diduduki Israel, 1 Desember 2023. Layanan Penjara Israel telah membebaskan 30 warga Palestina dari penjara-penjara Israel. REUTERS/Ammar Awad
Lebih dari 9.500 Warga Palestina Ditahan di Penjara Israel

Di antara mereka yang ditahan adalah 80 perempuan dan lebih dari 200 anak-anak. Warga Palestina yang ditahan Israel juga mengalami penyiksaan


Erdogan: Israel Kalahkan Hitler dengan Membantai 14 Ribu Anak-Anak Palestina

7 hari lalu

Presiden Turki Tayyip Erdogan menghadiri konferensi pers dengan Kanselir Jerman Olaf Scholz (tidak dalam gambar) di Kanselir di Berlin, Jerman, 17 November 2023. REUTERS/Liesa Johannssen
Erdogan: Israel Kalahkan Hitler dengan Membantai 14 Ribu Anak-Anak Palestina

Recep Tayyip Erdogan kembali menyamakan Israel dengan pemimpin Nazi Adolf Hitler.


Menlu Inggris: Israel Putuskan Balas Serangan Iran

8 hari lalu

Menteri Luar Negeri Inggris David Cameron bertemu dengan Perdana Menteri sementara Lebanon Najib Mikati (tidak terlihat) di Beirut, Lebanon 1 Februari 2024. REUTERS/Mohamed Azakir
Menlu Inggris: Israel Putuskan Balas Serangan Iran

Menteri Luar Negeri Inggris mengatakan Israel "jelas" telah memutuskan untuk membalas serangan rudal dan drone Iran.


Polisi Tetapkan Penusukan Uskup di Sydney sebagai Serangan Teror

9 hari lalu

Petugas berjaga di dekat Gereja Assyrian Christ The Good Shepherd setelah serangan  yang terjadi saat kebaktian malam sebelumnya, di Wakely di Sydney, Australia, 16 April 2024. REUTERS/Jaimi Joy
Polisi Tetapkan Penusukan Uskup di Sydney sebagai Serangan Teror

Polisi Australia mengatakan penusukan terhadap seorang uskup gereja Asiria di Sydney adalah tindakan teror