Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perempuan Prancis Berjuang Hidup Kembali Setelah Divonis Meninggal oleh Hakim

Reporter

image-gnews
Jeanne Pouchain berpose saat wawancara dengan Reuters di rumahnya, merinci cobaan berat yang dia alami sejak dinyatakan meninggal oleh hakim, di Saint-Joseph, dekat Lyon, Prancis, 30 Agustus 2021. [REUTERS/Cecile Mantovani]
Jeanne Pouchain berpose saat wawancara dengan Reuters di rumahnya, merinci cobaan berat yang dia alami sejak dinyatakan meninggal oleh hakim, di Saint-Joseph, dekat Lyon, Prancis, 30 Agustus 2021. [REUTERS/Cecile Mantovani]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pernahkah kita membayangkan divonis meninggal oleh pengadilan padahal kita masih hidup? Inilah yang dirasakan oleh seorang perempuan Prancis bernama Jeanne Pouchain.

Dinyatakan meninggal oleh pengadilan Prancis pada tahun 2017, Jeanne Pouchain telah menghabiskan empat tahun terakhir terjebak dalam status quo hukum yang membingungkan dan membuktikan kepada pejabat bahwa dia sebenarnya masih hidup.

"Nama saya Jeanne. Masih Jeanne, setelah saya dinyatakan meninggal pada 2017," kata perempuan 59 tahun itu sambil menghisap rokok demi rokok, dikutip dari Reuters, 2 September 2021.

Dia menangis saat menceritakan cobaan beratnya dan apa yang dia rencanakan ketika dia secara resmi akan "hidup" lagi.

Pouchain menceritakan semuanya dimulai ketika keluarga tersebut menerima surat dari pengadilan empat tahun lalu, yang mengatakan secara keliru bahwa dia telah meninggal, dengan suami dan putranya harus membayar uang yang dituduhkan sebagai utangnya.

Surat itu adalah bagian dari prosedur hukum yang rumit yang diluncurkan oleh mantan karyawan bisnis pembersihan Pouchain.

Tidak seperti yang mereka duga pada awalnya, keputusan hukum itu tidak mudah untuk dianulir.

Jeanne Pouchain berpose dengan suaminya Pierre-Jean Pouchain selama wawancara dengan Reuters di rumahnya, menceritakan cobaan berat yang dia alami sejak dinyatakan meninggal oleh hakim, di Saint-Joseph, dekat Lyon, Prancis, 30 Agustus 2021. [REUTERS /Cecile Mantovani]

Pouchain, yang tidak dapat bekerja dan takut meninggalkan rumahnya karena tidak memiliki KTP atau nomor jaminan sosial yang sah lagi, mulai hidup sebagai menyendiri. Beberapa barang milik keluarga disita oleh petugas pengadilan, sementara semua tabungan mereka digunakan untuk memulihkan keadaan.

"Hidup saya, yah, bukan apa-apa. Saya merasa saya tidak berguna. Saya bukan apa-apa dan saya tidak berguna. Dan ini sulit," kata Pouchain, berbicara kepada Reuters di rumah yang dia tinggali bersama suaminya, Pierre-Jean, di sebuah desa kecil dekat Lyon di tenggara Prancis.

Tetapi dengan pengadilan yang memeriksa kasusnya lagi, Pouchain dan suaminya mulai memiliki harapan lagi.

Meskipun mungkin masih berbulan-bulan sebelum kasusnya direvisi kembali, dan ketika seorang hakim untuk secara resmi mengakui bahwa dia tidak mati dan seharusnya tidak pernah dianggap mati, dia telah menyusun daftar apa yang ingin dia lakukan ketika yang terjadi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah bertahun-tahun mengalami kesulitan, prioritasnya adalah kesehatannya.

"Saya tahu persis apa yang akan saya lakukan...saya akan mendapatkan pemeriksaan kesehatan, karena saya tahu ada beberapa hal yang salah dengan tubuh saya," katanya. Dia tidak bisa mendapatkan perawatan karena tidak memiliki jaminan sosial.

"Saya sangat ingin bisa menggigit apel....Saya ingin memiliki gigi. Saya akan sangat senang, bahkan jika mereka memberi saya dua gigi palsu, saya akan senang memiliki gigi," kata perempuan yang hanya memiliki enam gigi tersisa.

Impiannya yang lain hanyalah bisa menikmati hidup lagi, di rumah, bersama suaminya.

"Pada siang hari, saya merasa kurang lebih hidup, tetapi malam saya sangat buruk. Saya bangun setelah satu setengah jam karena itu menghantui malam saya," katanya.

Suaminya, Pierre-Jean Pouchain, ketika berbicara tentang betapa sulitnya semua ini.

"Harapan adalah apa yang membuat kita terus berjalan," katanya. "Pada akhirnya, hasilnya tentu akan menguntungkan kita."

"Ini akan memakan waktu yang diperlukan," tambahnya, "tetapi kami tidak meminta sesuatu yang luar biasa...pada beberapa hal bisa ada keraguan tetapi, tapi antara hidup atau meninggal, tidak ada keraguan."

Baca juga: Laki-laki di Prancis Ingin Live Streaming Saat Sakaratul Maut

REUTERS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

14 jam lalu

Mantan terdakwa Hakim MA, Gazalba Saleh, menjalani pemeriksaan, gedung KPK, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. Dalam pemeriksaan ini tim penyidik melaksanakan penyerahan barang bukti berkas perkara telah terpenuhi secara formil dan materil tersangka Gazalba Saleh, kepada tim jaksa penuntut umum KPK untuk segera dilakukan pelimpahan ke persidangan di Pengadilan Tipikor dalam tindak pidana korupsi didapati nilai penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang dalam bentuk pembelian aset mencapai Rp.9 miliar terkait kasus dugaan berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.


Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Dimakamkan di Tapos Bogor Siang Ini

1 hari lalu

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo saat memberi sambutan dalam acara Deklarasi Gerakan Perempuan Pro-Birokrasi Bersih dan Melayani (GPP-BBM) di Menteng, Jakarta, (24/07). Gerakan ini merupakan bentuk perwujudan dan pelaksanaan reformasi birokrasi. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Dimakamkan di Tapos Bogor Siang Ini

Mooryati Soedibyo meninggal dalam usia 96 tahun dan saat ini disemayamkan di rumah duka di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.


Israel Panggil Duta Besar Negara-negara Pendukung Keanggotaan Penuh Palestina di PBB

3 hari lalu

Duta Besar Aljazair untuk PBB Sofiane Mimouni berbicara sebelum pemungutan suara mengenai resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata kemanusiaan segera di Gaza, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, di markas besar PBB di New York, AS, 20 Februari 2024. REUTERS/Mike Segar
Israel Panggil Duta Besar Negara-negara Pendukung Keanggotaan Penuh Palestina di PBB

Israel akan memanggil duta besar negara-negara yang memilih keanggotaan penuh Palestina di PBB "untuk melakukan protes"


Kapan Rapat Hakim MK Terakhir soal Sengketa Pilpres?

5 hari lalu

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Jumat, 19 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kapan Rapat Hakim MK Terakhir soal Sengketa Pilpres?

MK menyatakan rapat permusyawaratan hakim untuk memutuskan sengketa hasil Pilpres akan dilakukan sampai Ahad besok.


KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

6 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di  gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Dalam dugaan korupsi terkait pekerjaan retrofit sistem sootblowing Pembangkit Listrik Tenaga Uap Bukit Asam PT PLN (Persero) tersebut diduga telah menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah.  TEMPO/Imam Sukamto
KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

KPK mengeksekusi bekas hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin, Bandung dalam perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).


Divonis 2 Tahun Penjara, Suami Dokter Qory Menangis dan Mengaku Menyesal

7 hari lalu

Qory Ulfiyah Ramayanti atau dikenal sebagai Dokter Qory saat berada di Markas Polres Bogor di Cibinong pada Jumat, 17 November 2023. Dokter Qory meminta perlindungan karena KDRT yang dialaminya. (ANTARA/HO-Humas Polres Bogor)
Divonis 2 Tahun Penjara, Suami Dokter Qory Menangis dan Mengaku Menyesal

Willy mengklaim saat melakukan KDRT yang berulang terhadap dokter Qory tidak begitu menyadari karena mengidap penyakit kejiwaan.


Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

7 hari lalu

Konferensi pers di Markas Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, menghadirkan tersangka pelaku KDRT, Jumat 17 November 2023. Kasus ini terungkap setelah viral di media sosial seorang suami mencari istri, Dokter Qory, yang pergi meninggalkan rumah. Dok. Polres Bogor
Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

Suami dokter Qory itu juga mendapat hukuman tambahan berupa konseling kejiwaan.


Dunia Desak Tahan Diri, Panglima Militer Israel Berkukuh akan Balas Iran

8 hari lalu

Kepala Staf Angkatan Darat Israel Herzi Halevi. Reuters
Dunia Desak Tahan Diri, Panglima Militer Israel Berkukuh akan Balas Iran

Beberapa sekutu memperingatkan eskalasi setelah serangan Iran terhadap Israel meningkatkan kekhawatiran akan perang regional yang lebih luas.


Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

12 hari lalu

Ilustrasi senjata api. ANTARA FOTO
Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

Warga Israel yang diidentifikasi sebagai Shalom Avitan terancam hukuman mati karena perdagangan senjata api ilegal.


O.J. Simpson Meninggal dalam Usia 76 Tahun Setelah Berjuang Lawan Kanker

13 hari lalu

O.J. Simpson. wrdw.com
O.J. Simpson Meninggal dalam Usia 76 Tahun Setelah Berjuang Lawan Kanker

Bintang NFL sekaligus aktor, O.J. Simpson meninggal setelah berjuang melawan kanker dalam usia 76 tahun.