TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan tinggi Singapura pada Rabu, 1 September 2021, memerintahkan dua blogger untuk membayar uang ganti rugi kepada Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong sebesar S$ 210 ribu (Rp 2,2 miliar). Dua blogger yang digugat Lee itu adalah Rubaashini Shunmuganathan yang bertugas sebagai penulis dan Xu Yuan Chen, yang menjabat sebagai editor.
Kasus ini dimulai ketika pada Agustus 2019, muncul artikel di The Online Citizen (TOC) mengenai keluarga Lee. Pemberitaan itu menyoroti silang pendapat soal apa yang akan dilakukan dengan rumah peninggalan bapak pendiri Singapura Lee Kwan Yew, yang juga ayah Lee Hsien Loong.
Lee Hsien Loong. REUTERS/Alexander Vilf/RIA Novosti/Pool
Hakim Audrey Lim mengatakan artikel di TOC tersebut telah meragukan reputasi dan karakter Perdana Menteri Lee karena menuduh dia tidak jujur.
“Ini menyerang integritas pribadi Perdana Menteri Lee dan bisa merusak kredibilitasnya, bukan hanya secara pribadi namun juga sebagai Perdana Menteri,” kata Lim.
Xu adalah warga negara Singapura dan Shunmuganathan berstatus warga negara Malaysia. Keduanya harus membayar uang ganti rugi S$ 210 ribu dan S$ 160 ribu (Rp 1,6 miliar). Namun hakim memerintahkan kedua terdakwa untuk patungan membayar uang ganti rugi S$ 160 ribu atas tuntutan pencemaran nama baik.
Shunmuganathan belum mau berkomentar mengenai putusan yang diterimanya. Sedangkan Xu, di media sosialnya mengatakan dia sangat kecewa dengan putusan hakim dan akan mengambil langkah banding.
Lee muncul di persidangan pada Mei 2021 lalu. Di kesempatan itu, Lee mengatakan TOC telah membuat tuduhan yang sensasional.
Sebelumnya pada April 2021 lalu, Perdana Menteri Lee juga sukses melakukan tuntutan pencemaran nama baik pada seorang aktivis dan seorang penasehat keuangan.
Baca juga: BPS: Ekspor Timah dan Non Timah Bangka Belitung Naik 132 Persen pada Juli 2021
Sumber: Reuters