Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Militan Islam Dijatuhi Hukuman Mati Akibat Bunuh Aktivis LGBT

Reporter

image-gnews
Ilustrasi LGBT. Dok. TEMPO/ Tri Handiyatno
Ilustrasi LGBT. Dok. TEMPO/ Tri Handiyatno
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Enam anggota kelompok militan Islam dijatuhi hukuman mati pada Selasa, 31 Agustus 2021 oleh pengadilan di Bangladesh. Mereka dinyatakan bersalah karena membunuh secara brutal dua aktivis hak-hak gay pada lima tahun lalu.

Xulhaz Mannan, 35, editor majalah pertama Bangladesh untuk kaum gay, biseksual, transgender dan queer (LGBTQ+), dan aktor Mahbub Rabbi Tonoy, 25, dibunuh di apartemen Mannan di ibu kota Dhaka pada April 2016. Serangan tersebut diklaim dilakukan oleh Ansar Al Islam, cabang regional Al Qaeda.

Pembunuhan itu adalah bagian dari serangkaian serangan terhadap blogger ateis, akademisi dan minoritas lainnya yang mengejutkan di Bangladesh. Akibatnya banyak aktivis LGBT yang melarikan diri atau bersembunyi.

Dari delapan terdakwa dalam kasus tersebut, enam dinyatakan bersalah atas pembunuhan dan dijatuhi hukuman mati, kata jaksa penuntut umum Golam Sarwar Khan.

Pengadilan Anti-Terorisme Khusus juga memvonis enam anggota organisasi teroris, Tim Ansar Ullah Bangla. Ini adalah organisasi militan domestik yang diilhami oleh Al Qaeda. Menuru polisi, organisasi ini bertanggung jawab atas pembunuhan lebih dari selusin aktivis sekuler dan blogger.

Pengacara terdakwa Nazrul Islam mengatakan mereka akan mengajukan banding atas hukuman tersebut.

Menurut Khan, pengadilan membebaskan dua terdakwa lainnya, yang buron dan diadili secara in absentia. Dari enam orang yang dijatuhi hukuman mati, dua buron dan diadili secara in absentia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Salah satunya adalah Syed Ziaul Haq, seorang mayor tentara yang dipecat yang diyakini sebagai pemimpin kelompok dan dituduh mendalangi pembunuhan.

Majalah Mannan, Roopbaan, tidak berizin resmi untuk diterbitkan di Bangladesh. Di negara dengan penduduk mayoritas muslim ini hubungan sesama jenis adalah ilegal.

"Kami senang dengan putusan itu. Setidaknya setelah sekian lama, kami mendapatkan keadilan," kata Shahanur Islam, seorang aktivis hak-hak gay.

Baca:Malaysia Bakal Ubah Hukum Syariah untuk Lawan Kampanye LGBT

REUTERS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dubes Jose: Rusia Mitra Tepat untuk Kembangkan PLTN di Indonesia

21 hari lalu

Duta Besar RI untuk Federasi Rusia, Jose Tavares. ANTARA/HO-KBRI Moskow.
Dubes Jose: Rusia Mitra Tepat untuk Kembangkan PLTN di Indonesia

BUMN energi nuklir Rusia, Rosatom, telah sejak lama menawarkan kerja sama pengembangan PLTN ke Indonesia


Menanti Senat dan Raja, Thailand Selangkah Lagi Melegalkan Pernikahan Sesama Jenis

23 hari lalu

Komunitas LGBT Thailand berpartisipasi dalam Parade Hari Kebebasan Gay di Bangkok, Thailand, 29 November 2018. REUTERS/Soe Zeya Tun
Menanti Senat dan Raja, Thailand Selangkah Lagi Melegalkan Pernikahan Sesama Jenis

Parlemen Thailand dengan suara bulat menyetujui rancangan undang-undang yang melegalkan pernikahan sesama jenis


Rusia Masukkan 'Gerakan LGBT' ke dalam Daftar Organisasi Ekstremis dan Teroris

27 hari lalu

Petugas berjaga selama unjuk rasa komunitas LGBT
Rusia Masukkan 'Gerakan LGBT' ke dalam Daftar Organisasi Ekstremis dan Teroris

Sebelum gerakan LGBT, entitas mulai dari Al Qaeda hingga raksasa teknologi AS Meta dan Garry Kasparov masuk dalam daftar tersebut.


Kapal Tenggelam, Puluhan Pengungsi Rohingya Diselamatkan Nelayan Aceh dan Tim SAR

30 hari lalu

Dua orang anak bermain di lokasi  kapal mengangkut imigran etnis Rohingya yang mendarat di pantai desa  Ie Meule, kecamatan Suka Jaya, Pulau Sabang, Aceh, Sabtu 2 Desember 2023.  Sebanyak 139 imigran etnis Rohingya terdiri dari laki laki,  perempuan dewasa dan anak anak menumpang kapal kayu kembali mendarat di Pulau Sabang, sehingga total jumlah imigran di Aceh tercatat  sebanyak 1.223 orang. ANTARA FOTO/Ampelsa
Kapal Tenggelam, Puluhan Pengungsi Rohingya Diselamatkan Nelayan Aceh dan Tim SAR

Nelayan Indonesia dan tim SAR pada Rabu 20 Maret 2024 berjuang menyelamatkan puluhan warga Rohingya setelah air pasang membalikkan kapal mereka


Cerita Umar WNA Bangladesh 24 Tahun Menunggu Dideportasi: Tak Mau Pulang, Ingin Jadi WNI

42 hari lalu

Suasana pemeriksaan kesehatan deteni atau tahanan WNA di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Jakarta di Cengkareng, Jakarta Barat. Foto: TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Cerita Umar WNA Bangladesh 24 Tahun Menunggu Dideportasi: Tak Mau Pulang, Ingin Jadi WNI

Umar Syarif, 56 tahun, sudah 24 tahun berada di Rumah Detensi Imigrasi Jakarta. WNA asal Bangladesh ini sudah betah dan tak ingin pulang


Tujuh Kecelakaan Industri Terbesar di Bangladesh, Apa Sebabnya?

49 hari lalu

Petugas pemadam kebakaran menyemprotkan air untuk memadamkan api yang terjadi di gedung bertingkat di Dhaka, Bangladesh, 29 Februari 2024. REUTERS/Mohammad Ponir Hossain
Tujuh Kecelakaan Industri Terbesar di Bangladesh, Apa Sebabnya?

Sedikitnya 46 orang tewas dan 22 lainnya luka parah di ibu kota Bangladesh, Dhaka, setelah kebakaran besar terjadi di sebuah restoran.


Kebakaran Melanda Gedung Bertingkat Enam di Bangladesh, 46 Orang Tewas

49 hari lalu

Ilustrasi kebakaran. ANTARA
Kebakaran Melanda Gedung Bertingkat Enam di Bangladesh, 46 Orang Tewas

Kebakaran hebat melanda sebuah restoran di gedung berlantai 6 di Bangladesh. Banyak korban tewas.


Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan

17 Februari 2024

Tiga tersangka tindak pidana penyelundupan imigran Rohingya di Kantor Kejari Aceh Besar di Aceh Besar. ANTARA/HO-Kejari Aceh Besar
Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan

Setiap pengungsi Rohingya diharuskan membayar 100 ribu taka atau setara Rp 15,7 juta kepada 3 tersangka untuk pergi ke Indonesia.


2 Tentara Amerika Serikat Diduga Mencuri Bendera LGBT dari Rumah Pasangan Lesbian

8 Februari 2024

Warga mengibarkan bendera kebanggaan selama parade Pride NYC 2022, di New York City, New York, AS, 26 Juni 2022. Perayaan kebanggaan yang diselenggarakan oleh komunitas LGBTQ di seluruh Amerika Serikat berlangsung setelah salah seorang hakim yang menyampaikan keputusan Mahkamah Agung yang mencabut perlindungan hak aborsi bagi kaum perempuan. REUTERS/Brendan McDermid
2 Tentara Amerika Serikat Diduga Mencuri Bendera LGBT dari Rumah Pasangan Lesbian

Dua tentara Amerika Serikat ditahan dan didakwa atas tuduhan pencurian dan bias karena beberapa kali mencuri bendera LGBT


14 Polisi Perbatasan Myanmar Kabur ke Bangladesh, Ada Apa?

5 Februari 2024

Fotografer membantu pengungsi Rohingya untuk keluar dari Sungai Nad saat mereka melintasi perbatasan Myanmar-Bangladesh di Palong Khali, dekat Cox's Bazar, Bangladesh, 1 November 2017. Ratusan ribu warga Rohingya mengungsi dari negara bagian Rakhine untuk menghindari kekerasan. REUTERS/Hannah McKay
14 Polisi Perbatasan Myanmar Kabur ke Bangladesh, Ada Apa?

Sebanyak 14 anggota polisi penjaga perbatasan Myanmar melarikan diri ke Bangladesh akibat meningkatnya bentrokan dengan Tentara Arakan