TEMPO.CO, Jakarta - Departemen Perhubungan Amerika Serikat akan membatasi kapasitas penumpang hingga 40 persen untuk maskapai penerbangan China. Kebijakan ini sebelumnya diterapkan China terhadap empat penerbangan United Airlines yang membawa penumpang dari AS ke negara Tirai Bambu tersebut.
China menjatuhkan sanksi kepada United Airlines pada 6 Agustus 2021 setelah menuduh lima penumpang yang melakukan perjalanan dari San Francisco ke Shanghai positif Covid-19.
Sebagai gantinya, Amerika Serikat menerapkan pembatasan serupa. Departemen Perhubungan akan membatasi empat operator penerbangan China hingga 40 persen dari kapasitas pesawat. Kebijakan ini akan berlaku selama empat minggu.
United Airlines menyambut baik atas kebijakan tersebut. Sedangkan Kedutaan China di Washington belum berkomentar.
Pemerintah Amerika Serikat mengatakan larangan China terhadap penumpang United Airlines telah melanggar perjanjian layanan udara. China juga telah menempatkan kesalahan kepada operator penerbangan terkait pelancong yang melakukan tes positif Covid-19 setelah mereka tiba di China.
Departemen Perhubungan AS melanjutkan operator penerbangan tak memiliki sarana untuk memverifikasi secara independen hasil tes positif yang dituduhkan oleh otoritas China. Selain itu, tidak ada cara untuk menentukan di mana atau kapan seorang pelancong mungkin tertular virus corona.
Dalam kasus tersebut, pihak berwenang China memberi United Airlines tiga pilihan yaitu membatalkan dua penerbangan San Francisco ke Shanghai, mengoperasikan pesawat tanpa penumpang atau mengoperasikan empat jadwal penerbangan dengan kapasitas penumpang hanya 40 persen.
Batasan itu diberlakukan selama empat pekan untuk penerbangan San Francisco-Shanghai, sejak 11 Agustus lalu. Sedangkan pesawat China yang dibatasi oleh Amerika Serikat adalah Air China, China Eastern Airlines, China Southern Airlines Co dan Xiamen Airlines.
Baca juga: Reuters/Ipsos: Popularitas Joe Biden di Level Terendah Usai Kemenangan Taliba
REUTERS